Wednesday, June 6, 2012

Segera, Pengangkatan CPNS 72.000 Tenaga Honorer K I



Pemerintah sudah memutuskan untuk mengangkat 72.000 tenaga honorer kategori I menjadi CPNS. Tenaga honorer kategori I adalah mereka yang penghasilannya dibiayai anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) serta anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Pengangkatan 72.000 tenaga honorer menjadi CPNS tersebut sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas PP 48/2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi CPNS yang diteken Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, 16 Mei 2012. Sebagai gambaran, dari tahun 2005 hingga 2009, pemerintah telah mengangkat 880.000 tenaga honorer menjadi PNS. Demikian seperti dikabarkan Kompas (4/6)

Sama dengan penerimaan CPNS dari pelamar umum, proses seleksi pun dilakukan pemerintah pada pengangkatan tenaga honorer ini. Caranya dengan melakukan verifikasi data dan uji publik para tenaga honorer. Mereka yang memenuhi persyaratan akan diangkat menjadi PNS.

Untuk seleksi pelamar CPNS jalur umum seperti dikabarkan sebelumnya pemerintah juga telah memutuskan melakukan perekrutan sebanyak 60.000 lowongan CPNS.
Title: Segera, Pengangkatan CPNS 72.000 Tenaga Honorer K I; Written by paytren; Rating: 5 dari 5