Pakpak Bharat Blog
Ditemukannya puluhan surat keterangan (SK) palsu untuk pengangkatan tenaga honorer dan calon pegawai negeri sipil (CPNS) kembali membuat masyarakat kecewa. Setidaknya ada 49 SK pengangkatan tenaga honorer dan CPNS di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) dipalsukan beredar di Medan.
Apalagi para tenaga honorer yang jelas mengidam-idamkan statusnya diangkat menjadi PNS, tinggal harapan. Pelaku pemalasuan SK ini sudah ditangkap petugas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), Kamis (27/20) lalu.
Ditangkapnya pelaku tersebut tidak lepas dari andil Kepala Bidang Pengadaan dan Pembinaan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, Kaiman Turnip. “Saya sudah buat laporan ke Polda Sumut atas kasus tersebut. Kemarin tim dari Polda yang dipimpin Kepala Subdirektorat Kasubdit (Kasubdit) I, AKBP Taufik Lubis sudah menangkap pelaku,” katanya, hari ini.
Kasus pemalsuan ini terungkap saat ada korban yang melaporkan kecurigaannya terhadap SK pengangkatan di jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov Sumut yang diterimanya melalui seseorang.
Korban menjelaskan, SK diserahkan oleh warga Medan Marelan. Dan ketika SK dilihat, ternyata ditandatangani atas nama Kaiman Turnip, namun tanda tangan tersebut jauh berbeda dengan aslinya. Bahkan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang tertulis juga lain.
Kaiman yang menerima laporan tersebut langsung memastikan SK itu palsu. Lagi pula, dalam SK yang dilihat berisi pengangkatan tenaga honorer 2010-2011. Sebelumnya, berulang kali telah disebutkan tidak ada lagi pengangkatan tenaga honorer.
Saat itu juga, Kaiman membuat laporan ke Polda Sumut atas pemalsuan tanda tangan dan pencemaran nama baik. Sebab, jika tidak dilaporkan segera dia khawatir seolah-olah dianggap turut andil dalam pemalsuan tersebut.
Kaiman menghimbau agar masyarakat yang merasa dirugikan oleh pelaku segera membuat laporan ke polisi. Sementara bagi masyarakat lain yang ada diiming-imingi akan diangkat menjadi CPNS agar mempertanyakannya ke pihak terkait, dalam hal ini BKD Sumut.
Terpisah, Kepala Bidang Pengarusutamaan Jender Biro Pemberdayaan Perempuan (PP) Pemprov Sumut, Marhamah, mengakui ada masyarakat yang melaporkan SK yang dicurigai palsu. Setidaknya peristiwa ini menjadi pelajaran bagi masyarakat yang berminat menjadi CPNS.
“Peristiwa ini menjadi pelajaran bagi kita semua, khususnya bagi masyarakat yang berminat menjadi CPNS. Artinya, jangan langsung percaya kalau ada iming-iming masuk CPNS, tapi pertanyakan langsung ke pihak terkait,” katanya.
Menyikapi hal ini, Ketua Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Nuriyono, mengatakan pihak kepolisian harus mengusut tindak tanduk pelaku pemalsuan tanda tangan pengangkatan PNS di jajaran Pemprov Sumut. Karena, dalam permasalahan ini tidak mungkin dilakukan satu orang, pasti berantai.
"Kita minta polisi mengusutnya hingga tuntas. Polisi tidak berpatokan kepada pelaku, tapi harus memanggil dan memeriksa oknum-oknum di Pemprov Sumut, sehingga persoalan ini akan bertambahanya tersangka baru, karena penerimaan atau pengangkatan CPNS memang sangat rawan bila tidak ada pengawasan ketat dari instansi terkait," pungkasnya. (Waspada Online)