![]() |
PNS Wajib Militer (Photo: Ilustrasi/Google Image) |
PNS Wajib Militer Dalam RUU Komponen Cadangan
Penilain Prestasi Kerja PNS Daerah Diterapkan 2014
Sistem Lelang Jabatan DKI Jakarta Diterapkan Bulan April 2013
Sistem Kontrak Kinerja Untuk Pejabat
PNS Dilarang Terlibat Politik Praktis
BNN: PNS Paling Banyak Pengguna Narkoba
Mau Jadi PNS? Siapkan Dulu Duit Suap Rp150 Juta!
Sistem Baru, PNS Kontrak Tidak Memiliki NIP
PNS Sistem Kontrak, Model Baru Yang Direncanakan
Gaji PNS Akan Disesuaikan Bobot Jabatan
Penggajian PNS - Penghentian sementara atau moratorium penerimaan pegawai negeri sipil (PNS) diklaim mampu mengurangi jumlah pegawai yang tidak produktif. Upaya itu juga diklaim dapat memperbaiki sistem penerimaan PNS.
Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Eko Prasojo, mengatakan, selama satu tahun tiga bulan moratorium PNS yang berakhir akhir Desember 2012 tersebut, pemerintah mampu memangkas jumlah PNS dari 4,7 juta menjadi 4,45 juta pegawai.
"Ini menata kembali mengenai jumlah kebutuhan. Kami rightsizing pegawai negeri, perbaiki proses seleksi," ujar Eko di Jakarta, Senin 28 Januari 2013.
Eko menambahkan, kementeriannya sedang menyusun rancangan peraturan pemerintah tentang sistem penggajian berdasarkan bobot jabatan PNS. Nantinya, gaji PNS bergantung dari bobot jabatan dan tanggung jawab yang diembannya.
"Mudah-mudahan bisa kami tetapkan tahun ini, supaya ada perubahan struktur penggajian," tuturnya.
Sebelumnya, sejak 31 Desember 2012, Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri tentang moratorium penerimaan calon pegawai negeri sipil resmi berakhir.
Wakil Presiden Boediono, menyatakan, moratorium penerimaan calon pegawai negeri sipil yang berlangsung selama 16 bulan telah berakhir. Hasil perbaikan sistem kepegawaian selama moratorium kini telah menjadi bagian integral dari sistem dan proses tata kelola kepegawaian di kementerian/lembaga/pemerintah daerah.
"Moratorium ini menjadi sangat penting. Kebutuhan PNS hingga 2016 telah diproyeksikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Dari tahun ke tahun, jumlahnya akan terus disesuaikan dengan kebutuhan," kata Wapres Boediono dalam penjelasan tertulis di Jakarta, Senin 21 Januari 2013.
Boediono yang juga ketua Dewan Pengarah Tim Reformasi Birokrasi Nasional itu menjelaskan, beberapa rambu yang diterapkan selama moratorium akan terus dilanjutkan, yaituzero growth policy. Ke depan, perekrutan pegawai negeri sipil hanya bisa dilakukan dengan tiga syarat yaitu:
1. Perekrutan harus terlebih dahulu memiliki peta jabatan serta rencana kebutuhan pegawai untuk lima tahun ke depan yang didukung oleh analisis jabatan dan analisis beban kerja, memiliki rencana, dan melaksanakan redistribusi pegawai serta memiliki pola rekrutmen CPNS yang terbuka, fair, bersih, efisien, dan akuntabel.
2. Perekrutan hanya dilakukan oleh kementerian/lembaga/pemerintah daerah yang anggaran belanja pegawainya di bawah 50 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
3. Perekrutan hanya dilakukan setelah mendapat izin dari Komite Pengarah Reformasi Birokrasi yang diketuai Wakil Presiden. (Viva News).
Total Penerimaan CPNS Honerer dan Umum Sebanyak 125 Ribu Orang
Segera, Pengangkatan CPNS 72.000 Tenaga Honorer K I

Rekrutmen CPNS Lewat Jalur Online, Penerimaan CPNS Bisa Tiap Bulan
Sistem Ujian Penerimaan CPNS Tahun 2012 Pelamar Umum Berbeda
Udate:
Penerimaan CPNS 2012 Umum Sebanyak 60.000 Lowongan
Daftar Nama Tenaga Honorer Kabupaten Pakpak Bharat Yang Terdaftar di BKN
Menurut peraturan BKN, daftar nama tersebut dapat diangkat menjadi CPNS apabila dapat menunjukan dokumen asli dan sah sesuai PP yang berlaku dan belum diusulkan dalam Formasi Tahun sebelumnya.
NO | NAMA | PENDIDIKAN | UNIT KERJA |
1 | EMSITRI PADANG | SMA | DINAS PEKERJAAN UMUM |
2 | SINNA BERUTU | SMA | SEKOLAH DASAR |
3 | PAGAR LUKSI BANUREA | SMU | SEKOLAH DASAR |
4 | HOTMURNIATI SIMANULLANG | SMK | SEKRETARIAT DAERAH |
5 | MASNIARI F SINAMO | S.1 HUKUM | SLTP UMUM |
6 | ABENSON PARDOMUAN SARAGIH | S.1 HUKUM | SLTA UMUM |
7 | JONY MANIK | SEKOLAH DASAR | SEKRETARIAT DAERAH |
8 | MARISON SOLIN | SMP | PEMERINTAH KAB. PAKPAK BARAT |
Sumber : Situs resmi BKN
Eselon tiga dan empat kenapa dihapus?
Hati-hati Dengan Penipuan, SK CPNS Palsu Merebak di Medan
20 Daerah di Sumut Haram Rekrut CPNS
JAKARTA- Peraturan Pemerintah tentang pengangkatan tenaga honorer tercecer kategori I menjadi CPNS belum jelas kapan akan diterbitkan. Bahkan, pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) tidak berani memberikan kepastian soal itu.

(http://www.hariansumutpos.com: sam/ari/btr/mag-3/dan/mag-4)
Seperti apa kondisi PNS di Sumut?

Gatot menuturkan, sejauh ini pihaknya belum mengambil kebijakan apapun terkait wacana moratorium tersebut karena masih dalam kajian. Dia hanya minta mapping kondisi terkini PNS di Pemprov Sumut. Dikatakannya, dirinya sudah mempertanyakan langsung proses moratorium kepada Dirjen Otonomi Daerah, Djohermansyah Djohan.
"Kata beliau masih dalam proses kajian. Finalisasinya seperti apa dan kapan, masih dalam proses finalisasi," ujarnya.
"Saya juga sudah meminta kepada BKD untuk membuat mapping sebenarnya seperti apa kondisi PNS di Pemprov Sumut," ungkapnya. Dijelaskannya, sejauh ini, dia sudah memiliki ide-ide terkait reformasi birokrasi. Namun, pihaknya akan menyampaikan jika diminta oleh kementrian. "Kalau nanti dari sisi aspek, moratorium akan diimplementasikan, lalu Pemprov dalam hal ini diajak bicara oleh Kemendagri, baru kita bisa ajukan ide-ide," bebernya.
"Tapi substansinya, dalam moratorium sedang dalam finalisasi Mendagri. Mengenai kapan dilaksanakan, juga masih dalam proses kajian. Dan saya juga sudah minta mapping BKD," tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, berharap Keputusan Presiden tentang moratorium PNS bisa diberlakukan sebelum Oktober 2011. Sebelum mengikuti rapat kabinet terbatas di Kantor Kepresidenan, Gamawan mengatakan Keppres itu harus segera dikeluarkan agar daerah yang sudah mengusulkan rekrutmen pegawai tidak perlu menunggu-nunggu.
Menurut dia, saat ini draf Keppres tersebut sedang dikaji secara mendalam dan segera diajukan kepada presiden setelah memasuki tahap finalisasi.
Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan, Anny Ratnawati, mengatakan, formasi PNS, terutama di daerah, sudah membebani anggaran sehingga menyebabkan ruang fiskal untuk membangun infrastruktur tergerus. Tercatat, 30 persen hingga 70 persen anggaran yang dialirkan ke daerah digunakan hanya untuk menutup anggaran belanja pegawai. Sehingga tidak ada ruang fiskal untuk membangun infrastruktur.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mencatat, jumlah PNS di Indonesia per Mei 2011 mencapai 4.708.330 orang atau 2,03 persen dari jumlah penduduk. Beban APBN per tahun mencapai Rp180 triliun untuk gaji PNS termasuk pensiunan.