Lembaga Pemantau Pemilu dan Pemerintahan Sumatera Utara (LP3SU) mempertanyakan rencana penghapusan pejabat eselon tiga dan empat oleh pemerintah. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), menurut Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) akan menghapus kedua eselon itu dalam struktural pemerintahan.
Ketua Dewan Pengurus LP3SU, Zamzami Umar, mengatakan, kebijakan yang meniadakan posisi eselon tiga dan empat bukanlah hal yang mudah. Dirinya mengkhawatirkan jika peraturan ini nantinya disahkan maka kinerja Pemda akan macet karena adanya kekosongan jabatan di pemerintahan. "Penghilangan posisi-posisi tersebut sebelumnya untuk apa? Ini bukanlah hal yang mudah dan perlu dilakukan dengan cermat, karena ini bisa menyebabkan kinerja pemerintahan yang tidak stabil," ungkapnya kepada Waspada Online, tadi malam.
Soal pengalihan jabatan dari posisi eselon tiga dan empat ke job fungsional, Zamzami menilai hal tersebut masih belum saatnya dilakukan oleh pemerintah. Struktural fungsional menurutnya itu memang penting dan perubahan struktural tersebut bisa dilaksanakan pada tahun-tahun mendatang, jika dilakukan hal ini masih riskan terhadap kinerja pemerintahan yang lancar.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekda atau Sekdaprov Sumut), Nurdin Lubis, mengatakan saat ini pemerintah sedang menyiapkan aturan yang merubah struktur eselonisasi di pemerintahan daerah (Pemda) dengan meniadakan posisi eselon tiga dan empat serta menggantikannya dengan job fungsional.
Rencana perubahan dalam proses persiapan aturannya itu disampaikan Sekjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri,) Diah Anggraeni, dalam pembentukan forum sekretaris daerah se-Indonesia beberapa hari lalu. "Nanti, yang ada hanya eselon satu dan dua. Sedangkan eselon tiga dan empat ditiadakan dan diganti dengan job fungsional," ujarnya.
Dalam aturan tersebut, terdapat juga sejumlah perubahan tentang kewenangan dan pola peningkatan karir PNS yang berada di jajaran Kemendagri. Selain penghapusan eselon tiga dan empat, proses promosi dan mutasi eselon dua di pemerintahan juga akan terpusat di Kemendagri. (WaspadaOnline)