Untuk menambah pegawai yang saat ini masih kekurangan Pemda Kabupaten Kudus propinsi Jawa Tengah saat ini telah mengajukan formasi penerimaan CPNS Kabupaten Kudus tahun 2013 kepada pemerintah pusat.
Menurut Kabid Pengembangan Diklat Pegawai pada Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Kudus Revlisianto Subekti seperti dihubungi oleh Antara News (29/6) jumlah formasi CPNS kabupaten Kudus yang diajukan sebanyak 792 formasi. Formasi ini telah diajukan tanggal 29 Juni 2012 pusat untuk diverifikasi.
Menurut Kabid Pengembangan Diklat Pegawai pada Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Kudus Revlisianto Subekti seperti dihubungi oleh Antara News (29/6) jumlah formasi CPNS kabupaten Kudus yang diajukan sebanyak 792 formasi. Formasi ini telah diajukan tanggal 29 Juni 2012 pusat untuk diverifikasi.
Dari jumlah formasi penerimaan CPNS kabupaten Kudus yang direncanakan tersebut, digunakan untuk mengisi lowongan yang paling dibutuhkan, yaitu:
- Formasi guru berbagai jenjang pendidikan sebanyak 443 formasi
- Formasi tenaga kesehatan sebanyak 115 formasi, dimana 107 formasi diantaranya untuk tenaga perawat
- Formasi tenaga teknis 160 formasi, dengan keterangan 39 orang untuk penegak Perda, 42 orang untuk penyuluh KB dan selebihnya untuk tenaga teknis lain.
Adapun dasar penghitungan kebutuhan CPNS tersebut, kata Revlisianto Subekti, sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 26/2011 tentang Pedoman Penghitungan Jumlah kebutuhan PNS untuk Daerah.
Untuk mendapatkan alokasi CPNS, katanya, BKD Kudus sudah mengirimkan berkas persyaratan yang dikirim ke Kemenpan dan BKN guna mendapatkan alokasi CPNS 2013. Persyaratan yang dikirimkan, yakni hasil penyusunan analisis jabatan dan analisis beban kerja, proyeksi kebutuhan pegawai selama lima tahun, yakni dari 2012 hingga 2016, peta jabatan, dan rencana distribusinya.
Pengangkatan CPNS Tenaga Honorer Kabupaten Kudus
Terkait dengan rencana pengangkatan 277 tenaga honorer ketegori II di Kabupaten Kudus menjadi CPNS, katanya, masih menunggu informasi dari pusat. Menurut rencana, pengangkatannya harus melalui tes tertulis.
Hanya saja, lanjut Revlisianto Subekti, BKD Kudus belum menerima petunjuk pelaksanaan maupun petunjuk teknis, sehingga belum bisa mengetahui nasib para tenaga honorer yang tidak lolos tes seleksi CPNS tersebut. Hingga kini, BKD kabupaten Kudus masih menunggu juklaknya. Apakah tenaga honorer yang tidak lolos tes tersebut akan diikutkan pada rekrutmen CPNS tahun berikutnya atau ada keputusan lain.
Terkait biaya, rencana pengangkatan tenaga honorer ketegori II menjadi CPNS diperkirakan membutuhkan anggaran sebesar Rp400 juta, sedangkan untuk perekrutan CPNS regular diusulkan sekitar Rp1 miliar. (Aditia Maruli - Antara News)