Pengumuman Hasil Ujian CPNS akan diketahui 3 jam setelah ujian dilaksanakan. Ini merupakan terobosan baru yang dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini Kementrian Pendayaagunaan Apratur Negara (Kemenpan RB) untuk meningkatkan mutu dan transparansi penerimaan CPNS yang dimulai sejak tahun 2012. Pada tes CPNS mendatang, hasil ujian akan diumumkan hari itu juga. Paling lama 3 jam usai tes CPNS atau pelaksanaan ujian tertulis, sudah diumumkan nama-nama yang lulus dalam CPNS.
Dengan cara ini, maka pengumuman hasil ujian CPNS akan dijamin kemurniannya tanpa adanya praktek kecurangan atau KKN karena mempersempit jalur penyalahgunaan dalam penerimaan CPNS. Ini menjadi satu titik awal reformasi birokrasi di Indonesia yang selama ini kurang mendapat kepercayaan dari masyarakat.
Untuk melaksanakan proses pengumuman hasil ujian CPNS yang relatif sangat singkat ini, pihak Kemenpan RB telah mempersiapkan teknis yang sistematis mulai dari pengadaan petugas-petugas yang terampil dan didukung oleh peralatan yang serba komputerisasi.
Sebagai dasar hukum kebijakan ini, saat ini sedang dipersiapkan rancangan UU mengenai penerimaan CPNS yang tesnya akan dilakukan seperti SNMPTN. Semuanya akan dilakukan secara komputerisasi. Waktunya 2-3 jam setelah ujian tertulis tes akademik akan langsung diumumkan. Penilaiannya akan dilihat berdasarkan Passing Grade yang telah diurutkan. Diharapkan dengan sistem baru ini nantinya akan didapat PNS yang betul-betul berkualitas, pintar dan profesional.
Informasi terobosan sistem pengumuman hasil ujian CPNS ini seperti disampaikan Deputi Kelembagaan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) Ismadi Ananda, M.Si kepada Harian Rakyat Bengkulu (7/7) saat berkunjung ke kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bengkulu pasca peralihan status dari STAIN Bengkulu.
Sumber : Harian Rakyat Bengkulu