Sulit rasanya berpolitik tanpa uang, sangat sulit membayangkan dalam level Pemilu Kada baik di tingkat Kab/Kota maupun di tingkat Provinsi pasangan calon bisa sampai meraih singgasananya tanpa uang. Pertanyaannya, kenapa sulit ? ini mempunyai korelasi dengan sistim politik di Negeri kita ini yang sangat carut marut, sangat merlapu-lapu, dan selalu (disengaja-atau tidak disengaja oleh Pembuat UU selaku Legislative Drafting) memberikan ruang bagi subyek pelaku dengan konstituen or masyarakat melakukan praktek permainan uang (many politic).
Bagi saya pribadi, radikalnya ada 3 bentuk modal dasar seorang Politisi di panggung politik praktis yaitu “ Uang, Bohong dan Curang “ ketiga bentuk modal ini seolah dihalalkan atau dilegitimasi oleh situasi politik itu sendiri. Dengan Uang dipastikan mereka mampu membeli suara dengan cara berpropaganda yang dikemas dengan bahasa halus ber Kampanye, Kampanye dilakukan dengan kemasan rangkaian janji HONGKI alias Bohong Sedikit dan selanjutnya HONGBA alias Bohong Banyak, apa pun bentuk, resikonya si Calon pasti menjanjikan dalam orasi politiknya ke masyarakat pemilih demi mendulang suara tanpa ada niat, rancangan untuk menepati janjinya, jika dimungkinkan si Calon Bupati akan menjanjikan Perekonomian masyarakat Pakpak Bharat akan meningkat 300 %, di programkan setiap keluarga akan mampu memiliki kenderaan roda empat, Penerimaan PNSD akan memprioritaskan Suku Pakpak tanpa uang sepeserpun, membebaskan biaya Pendidikan dan Berobat, mengikis habis para pelaku Korupsi Tikus-tikus pencuri uang rakyat dan jitunya lagi si Calon dengan lantang berkata jika dalam satu tahun ini tak terwujud saya siap mundur dari jabatan saya.
Bagi kita yang bisa menganlisa secara rational orasi politik Calon tersebut pasti mengatakan itu Janji Para Pembohong, tak rational bisa meningkatkan ekonomi masyarakat hingga 300 % hingga mampu tiap Rumah Tangga membeli kenderaan roda empat (Emangnya dia Aladin bisa disulap dengan seketika langsung ada ?), dengan adanya uang pelicin yang diserahkan Calon melalui Timnya masyarakat pendengar selaku pemilih mengatakan WAH INGO TUHU OE, BEAK NGO KITA NAHAN MUNA KALAK PUHUN ADE BUPATINTA. Apakah si Calon Bupati terpilih bisa dipertanggung jawabkan jika janjinya tak bisa dipenuhi, dalam sistim Politik dan Sistim Hukum di Negeri kita yang antah berantah ini tak bisa diperatnggung jawabkan, meski ia tidak melaksankan janjinya dalam masa 1 tahun ia tak akan mundur dan tidak ada sanksi hukum jika ia tidak mundur.
Modal terakir adalah Main Curang, mulai dari DPT, Sistim Pemilian, Pemanfaatan para Petugas-Petugas TPS, Penghitungan Suara, dan beribu cara bermain curang, yang jelas siapa yang unggul dalam permainan curang ini dialah sebagai Pemenang.
Uang bisa membutakan mata, mengkelabui hati nurani, mencuci otak manusia apalagi masyarakat kita masih banyak yang berpendapatan dibawah rata-rata alias Mpersuk dedahen Mpogos, mampu memporak-porandakan kekerabatan dalam adat, dalam Pemilu Kada selalu timbul Kelompok-Kelompok Mafia, Premanisme, Tokoh-Tokoh dadakan yang sangat berpengaruh dan berbagai macam karkter diluar daya nalar kita.
Namun demikian meskipun sulit kita membayangkan gagasan yang brilian segabaimana digulirkan Sana'un Angkat dalam statusnya di Grup ini sulit terwujud, bukan tidak bisa dilaksanakan, itu bisa dilaksanakan jika jauh-jauh hari kita sudah membentuk LEMBAGA ADAT PAKPAK BHARAT yang besar dan kuat, yang mampu mempersatukan seluruh warga Pakpak disana, Lembaga ini dipandang mampu menjembatani kepentingan masyarakat ke Pemerintah, mampu memberikan putusan-putusan adat secara adil bijak dan mengarah pada pembangunan masyarakat adatnya hingga konsekwensi psycholigisnya masyarakat adat memandang Lembaga tersebut sangat berguna dan timbul rasa ketergantungan kepentingan antara masyarakat dengan Lembaga Adatnya.
Jika keadaan ini telah terjadi, masyarakat adat memandang Lembaga Adat mampu sebagai Penganyom, Pemerintah, Pemberi Rasa Aman dan Nyaman, Pemberi Rasa Adil bagi masyarakat disamping dari Institusi Pemerintahan yang dibentuk berdasarkan UU Negara, maka diyakini Siapapun yang diputuskan oleh Lembaga Adat sebagai Calon Kepala Daerah akan menang.
Kenapa ? karna Lembaga Adat dengan Perangkatnya yang ada seperti Ketua Adat, Pemangku-Pemangku Adat (yang peristilahannya disesuaikan dengan Kata Pakpak) bisa menyidangkan masyarakat adatnya dalam suatu perdilan adat Pakpak apabila seseorang terindikasi menerima uang dari pasangan diluar yang di calonkan Lembaga Adat.
Semoga bermanfaat.
Penulis :
Wasdin Berutu
Tarakan, kalimantan Timur
(Di Publikasikan Atas Izin Penulis)