Sunday, November 27, 2011

Eselon tiga dan empat kenapa dihapus?

Lembaga Pemantau Pemilu dan Pemerintahan Sumatera Utara (LP3SU) mempertanyakan rencana penghapusan pejabat eselon tiga dan empat oleh pemerintah. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), menurut Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) akan menghapus kedua eselon itu dalam struktural pemerintahan.

Ketua Dewan Pengurus LP3SU, Zamzami Umar, mengatakan, kebijakan yang meniadakan posisi eselon tiga dan empat bukanlah hal yang mudah. Dirinya mengkhawatirkan jika peraturan ini nantinya disahkan maka kinerja Pemda akan macet karena adanya kekosongan jabatan di pemerintahan. "Penghilangan posisi-posisi tersebut sebelumnya untuk apa? Ini bukanlah hal yang mudah dan perlu dilakukan dengan cermat, karena ini bisa menyebabkan kinerja pemerintahan yang tidak stabil," ungkapnya kepada Waspada Online, tadi malam.

Soal pengalihan jabatan dari posisi eselon tiga dan empat ke job fungsional, Zamzami menilai hal tersebut masih belum saatnya dilakukan oleh pemerintah. Struktural fungsional menurutnya itu memang penting dan perubahan struktural tersebut bisa dilaksanakan pada tahun-tahun mendatang, jika dilakukan hal ini masih riskan terhadap kinerja pemerintahan yang lancar.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekda atau Sekdaprov Sumut), Nurdin Lubis, mengatakan saat ini pemerintah sedang menyiapkan aturan yang merubah struktur eselonisasi di pemerintahan daerah (Pemda) dengan meniadakan posisi eselon tiga dan empat serta menggantikannya dengan job fungsional.

Rencana perubahan dalam proses persiapan aturannya itu disampaikan Sekjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri,) Diah Anggraeni, dalam pembentukan forum sekretaris daerah se-Indonesia beberapa hari lalu. "Nanti, yang ada hanya eselon satu dan dua. Sedangkan eselon tiga dan empat ditiadakan dan diganti dengan job fungsional," ujarnya.

Dalam aturan tersebut, terdapat juga sejumlah perubahan tentang kewenangan dan pola peningkatan karir PNS yang berada di jajaran Kemendagri. Selain penghapusan eselon tiga dan empat, proses promosi dan mutasi eselon dua di pemerintahan juga akan terpusat di Kemendagri. (WaspadaOnline)
Read more ...
Monday, November 14, 2011

Think Twice Before You Jump To A New Job

by: Ramon Greenwood
You've got the itch to change jobs. This might be a good time to make the move.

The Wall Street Journal has just reported, "Job-seekers from rank-and-file workers to senior executives are preparing their resumes for what may be the strongest fall hiring season in years."

"Before you jump to a new job, be certain you have good, sound reasons for wanting to make a change," advises Ramon Greenwood, senior career counselor at CommonSenseAtWork.com "You may believe you can accelerate your career with a new job. You may be bored or running away from personal problems."

First, ask yourself, "Are there things I can do to make my present situation more acceptable?"

Don't be lulled into believing that the grass will necessarily be greener in another pasture. Or that a new pasture will be a great deal different from the one you are grazing in now.

Except in the most extreme reasons, do not leave your present job until you have another one firmly in hand. If it was ever true that a bird in hand is worth two in the bush, it is when a job is concerned. Remember, it is always easier to get a job when you have one.

What Do You Want?

Take the time to figure out what you really want to do.

What will it take to make you happier? It is not enough to know what you want to change from; you need to know what you want to change to.

Be specific in answering these questions. Don't allow yourself to be driven by a sense of vague malaise to make a change just for the sake of change. If you can't spell out in writing the valid reasons you want to move to a new job and be equally specific about what you want that job to be, don't set the process in motion.

Recognize that you are contemplating a serious and difficult undertaking, even under the best of circumstances. There is always some risk to your present situation when you start looking around. What will your present employer think if the word gets around that you are "looking"? At best, the whole process is usually disruptive and can be traumatic for you and your loved ones. Determine that you have the courage to live with the dangers and uncertainties of making a change.

Survey the situation. Be sure there is a market for the skills you have to offer where you want to live.

If You Go, Go Full Speed Ahead

If, after giving the matter careful thought, you are convinced you would be better off in a new situation, go for it full speed ahead. The search for a new job is not a time for half-measures. To vacillate between courting new employers and sitting back in a coy mode, hoping to be courted, will surely breed frustration. Mount a campaign and invest whatever time and energy are required to reach your objective.

If you have something to offer that the market wants, you will find a new job. However, it will take time. There may come a point when you decide that by comparison your present situation looks quite attractive. So you may decide to stay put, at least for the time being. So don't burn bridges behind you.

And don't worry about there being a stigma attached to changing jobs. A lot of other people are shopping for new jobs at any given time. It has been estimated that today's college graduates can expect that on average they will have held eight different jobs by the time they are 40.

In fact, some personnel recruiters argue that your resume will be stronger if it shows some changes in jobs, so long as the reasons for changing are positive.
Read more ...
Saturday, October 29, 2011

Hati-hati Dengan Penipuan, SK CPNS Palsu Merebak di Medan

Pakpak Bharat Blog
Ditemukannya puluhan surat keterangan (SK) palsu untuk pengangkatan tenaga honorer dan calon pegawai negeri sipil (CPNS) kembali membuat masyarakat kecewa. Setidaknya ada 49 SK pengangkatan tenaga honorer dan CPNS di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) dipalsukan beredar di Medan.
Apalagi para tenaga honorer yang jelas mengidam-idamkan statusnya diangkat menjadi PNS, tinggal harapan. Pelaku pemalasuan SK ini sudah ditangkap petugas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), Kamis (27/20) lalu.

Ditangkapnya pelaku tersebut tidak lepas dari andil Kepala Bidang Pengadaan dan Pembinaan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, Kaiman Turnip. “Saya sudah buat laporan ke Polda Sumut atas kasus tersebut. Kemarin tim dari Polda yang dipimpin Kepala Subdirektorat Kasubdit (Kasubdit) I, AKBP Taufik Lubis sudah menangkap pelaku,” katanya, hari ini.

Kasus pemalsuan ini terungkap saat ada korban yang melaporkan kecurigaannya terhadap SK pengangkatan di jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov Sumut yang diterimanya melalui seseorang.

Korban menjelaskan, SK diserahkan oleh warga Medan Marelan. Dan ketika SK dilihat, ternyata ditandatangani atas nama Kaiman Turnip, namun tanda tangan tersebut jauh berbeda dengan aslinya. Bahkan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang tertulis juga lain.

Kaiman yang menerima laporan tersebut langsung memastikan SK itu palsu. Lagi pula, dalam SK yang dilihat berisi pengangkatan tenaga honorer 2010-2011. Sebelumnya, berulang kali telah disebutkan tidak ada lagi pengangkatan tenaga honorer.

Saat itu juga, Kaiman membuat laporan ke Polda Sumut atas pemalsuan tanda tangan dan pencemaran nama baik. Sebab, jika tidak dilaporkan segera dia khawatir seolah-olah dianggap turut andil dalam pemalsuan tersebut.

Kaiman menghimbau agar masyarakat yang merasa dirugikan oleh pelaku segera membuat laporan ke polisi. Sementara bagi masyarakat lain yang ada diiming-imingi akan diangkat menjadi CPNS agar mempertanyakannya ke pihak terkait, dalam hal ini BKD Sumut.

Terpisah, Kepala Bidang Pengarusutamaan Jender Biro Pemberdayaan Perempuan (PP) Pemprov Sumut, Marhamah, mengakui ada masyarakat yang melaporkan SK yang dicurigai palsu. Setidaknya peristiwa ini menjadi pelajaran bagi masyarakat yang berminat menjadi CPNS.

“Peristiwa ini menjadi pelajaran bagi kita semua, khususnya bagi masyarakat yang berminat menjadi CPNS. Artinya, jangan langsung percaya kalau ada iming-iming masuk CPNS, tapi pertanyakan langsung ke pihak terkait,” katanya.

Menyikapi hal ini, Ketua Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Nuriyono, mengatakan pihak kepolisian harus mengusut tindak tanduk pelaku pemalsuan tanda tangan pengangkatan PNS di jajaran Pemprov Sumut. Karena, dalam permasalahan ini tidak mungkin dilakukan satu orang, pasti berantai.

"Kita minta polisi mengusutnya hingga tuntas. Polisi tidak berpatokan kepada pelaku, tapi harus memanggil dan memeriksa oknum-oknum di Pemprov Sumut, sehingga persoalan ini akan bertambahanya tersangka baru, karena penerimaan atau pengangkatan CPNS memang sangat rawan bila tidak ada pengawasan ketat dari instansi terkait," pungkasnya. (Waspada Online)
Read more ...
Thursday, October 27, 2011

20 Daerah di Sumut Haram Rekrut CPNS

Nasib 67 Ribu Honorer Terkatung-katung
JAKARTA- Peraturan Pemerintah tentang pengangkatan tenaga honorer tercecer kategori I menjadi CPNS belum jelas kapan akan diterbitkan. Bahkan, pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) tidak berani memberikan kepastian soal itu.

Kemarin (25/10) kebelumjelasan hal itu semakin mengemuka setelah Kapuspen Kemendagri, Reydonnyzar Moenek tidak berani memberikan jawaban kapan PP itu terbit. Padahal, sebelumnya dijanjikan PP terbit Oktober ini dan selanjutnya sebanyak 67 ribu tenaga honorer yang akan diverifikasi lagi, diangkat menjadi CPNS.

Reydonnyzar Moenek beralasan urusan itu lebih merupakan kewenangan Kemenpan-RB. Sementara, Wakil Menpan-RB Bidang Reformasi Birokrasi, Eko Prasojo, saat dihubungi Sumut Pos kemarin, belum sempat memberikan pernyataan lantaran sedang menerima tamu.

“Nanti kalau sudah selesai terima tamu, saya kasih tahu ya,” ujarnya. Hanya saja, hingga kemarin petang janji itu tidak direalisasikan Reydonnyzar menjelaskan, terlepas kapan tenaga honorer itu akan diangkat, pemerintah pusat berkomitmen moratorium penerimaan CPNS diterapkan secara tegas. Penerimaan CPNS dengan formasi terbatas yang dimulai tahun depan, hanya boleh dilakukan oleh Pemda dengan belanja pegawainya di bawah 50 persen dari APBD-nya. Sedang bagi yang belanja pegawainya diatas 50 persen, dilarang melakukan rekrutmen CPNS.
“Bagi 129 pemda yang belanja pegawainya di atas 50 persen, tidak akan ada formasi CPNS. Stop,” tegas Donny, panggilan Reydonnyzar, kepada Sumut Pos di ruang kerjanya.

Dari 129 pemda itu, 20 kabupaten/kota berasal dari Sumut. Khusus di Sumut, alokasi belanja pegawai di APBD 2011, tertinggi adalah Kabupaten Simalungun, yakni Rp756,304 miliar, atau mencapai 71,95 persen dari APBD-nya. Disusul Kota Padangsidimpuan dengan belanja pegawai Rp297, 595 miliar atau 69,89 persen.

Untuk Kota Medan, belanja pegawainya cukup tinggi, yakni Rp1,535 triliun. Namun, angka ini persentasenya ‘hanya’ mencapai 52,38 persen dari total APBD 2011, (lengkapnya lihat grafis). Sedang kabupaten/kota yang belanja pegawainya di bawah 50 persen, antara lain Kota Sibolga sebesar Rp194,842 miliar (48 persen), Labuhanbatu Utara Rp246,043 miliar (49,73 persen), dan Nias Selatan 47,25 persen.
Donny menjelaskan, belanja pegawai di banyak daerah membengkak juga disebabkan mereka masih terus-terusan menerima tenaga honorer. Padahal, sesuai PP Nomor 48 Tahun 2005, pemda sudah dilarang menerima honorer. “Akibatnya, anggaran belanja pegawai terus membengkak,” ujar Donny.

Nah, bagi daerah yang telanjur menerima tenaga honorer setelah terbitnya PP 48 itu, kata Donny, pemda harus menganggarkan uang honor mereka ke dalam belanja program dan kegiatan masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). “Jadi honorarium kegiatan, bukan belanja pegawai,” terang Donny, yang juga pakar pengelolaan keuangan itu.
Seperti diberitakan, EE Mangindaan saat masih menjabat sebagai Menpan-RB pada September 2011 lalu menjelaskan, dalam masa moratorium penerimaan CPNS, daerah harus melakukan penataan organisasi, termasuk menghitung kebutuhan pegawainya secara detil. Tugas ini harus sudah kelar akhir 2011.
Selanjutnya, Januari hingga Desember 2012, bagi daerah yang sudah selesai membuat data penataan PNS, sudah bisa melakukan penerimaan CPNS, dengan formasi terbatas. Dengan demikian, bagi daerah yang cepat menyelesaikan tugas itu, bisa melakukan penerimaan CPNS lebih cepat. Sebaliknya, yang lambat juga akan ketinggalan melakukan penerimaan ‘abdi negara’ itu. Formasinya pun dibatasi, tenaga guru, tenaga kesehatan, sipir, dan tenaga navigator penerbangan.

Lulusan perguruan tinggi kedinasan, seperti Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS), Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN), dan beberapa yang lain, juga tetap diangkat menjadi CPNS.
Satu syarat lagi yang sudah dituangkan dalam surat keputusan bersama tiga menteri yang mengatur moratorium CPNS, daerah yang bisa melakukan rekrutmen CPNS, hanyalah daerah yang belanja pegawainya di bawah 50 persen dari total anggaran APBD-nya. Sedang Pemprov Sumut belanja pegawainya 50,69 persen.

Sebelumnya kepada Sumut Pos, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprovsu Nurdin Lubis menuturkan mengenai pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS, sejauh ini belum ada surat resmi atau Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang diterima Pemprovsu, untuk menjalankan rencana tersebut. “Itu berdasarkan rapat di Kemenpan beberapa waktu lalu, yang mengatakan Bulan Oktober ini. Tapi, sampai saat ini belum ada surat resmi yang kita terima. Kita masih menunggu itu. Kalau sudah kita terima, akan segera dilaksanakan,” terangnya.

Sependapat dengan Nurdin, Pemkab Deli Serdang meski masih kekurangan PNS khusus tenaga pendidikan dan medis, tidak ada mengajukan permohonan peneriman CPNS untuk formasi tahun 2011. “Pengajuan formasi sudah diajukan beberapa tahun silam. Jadi Pemkab Deli Serdang sifatnya menunggu dari Kementerian Aparatur Negara (Menpan) apakah penerimaan CPNS dibuka atau tidak,” bilang Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Deli Serdang, Joni Ritawan, Jumat (14/10) lalu.

Pun, Pemko Tebingtinggi. Penerimaan CPNS untuk wilayah Pemerintahan Kota Tebingtinggi tahun 2011-2012 dipastikan tidak ada. “Penghentian sementara ( Moratorium) sesuai dengan Keputusan Presiden (Kepres), penerimaan CPNS dihentikan sampai tanggal 31 Desember 2012,” jelas Wakil Wali Kota Tebing Tinggi Irham Taufik.
Dilanjutkan Wakil Wali Kota, bahwa ada kemungkinan pada 2015 akan ada penerimaan CPNS kembali. “ Itupun dalam waktu yang tak ditentukan, kita di daerah menunggu petunjuk Pemerintah Pusat,” terang Irham.

Sementara di Binjai, penerimaan CPNS di Kota Binjai, untuk formasi 2012 mendatang, tampaknya belum dapat dipastikan. Setidaknya hal ini diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Mutasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Binjai, Bahrain. Dia menyebutkan, di Kota Binjai penerimaan CPNS tahun 2012 masih menunggu penghitungan seluruh jumlah PNS di Kabupaten/Kota. “Sebelum ada petunjuk dari Menpan, kita belum dapat memastikan. Apakah di Binjai ini ada atau tidak penerimaan CPNS,” ucap Bahrain.

Mirip dengan Binjai, Pemkab Langkat juga masih dalam tahapan pengkajian verifikasi kebutuhan penerimaan CPNS. Namun demikian, aturan main diberlakukan pemerintah tetap dikedepankan. “Kalau untuk sekarang ini, kita masih belum tahu apakah akan ada penerimaan CPNS sebagaimana dimaksud. Makanya, kita tidak dapat memberikan estimasi waktu sampai kapan diketahuinya ada atau tidak penerimaan CPNS. Namun, seperti kita sebutkan tadi semua aturan main diberlakukan akan dituruti,” kata Kabag Humas Pemkab Langkat, H Syahrizal di Stabat, kemarin.
(http://www.hariansumutpos.com: sam/ari/btr/mag-3/dan/mag-4)
Read more ...
Wednesday, July 20, 2011

Seperti apa kondisi PNS di Sumut?

MEDAN - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho, meminta mapping kepada Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sumut mengenai kondisi pegawai negeri sipil (PNS) di daerah ini. Mapping ini terkait moratorium PNS yang tengah dikaji kementerian terkait.

Gatot menuturkan, sejauh ini pihaknya belum mengambil kebijakan apapun terkait wacana moratorium tersebut karena masih dalam kajian. Dia hanya minta mapping kondisi terkini PNS di Pemprov Sumut. Dikatakannya, dirinya sudah mempertanyakan langsung proses moratorium kepada Dirjen Otonomi Daerah, Djohermansyah Djohan.


"Kata beliau masih dalam proses kajian. Finalisasinya seperti apa dan kapan, masih dalam proses finalisasi," ujarnya.

"Saya juga sudah meminta kepada BKD untuk membuat mapping sebenarnya seperti apa kondisi PNS di Pemprov Sumut," ungkapnya. Dijelaskannya, sejauh ini, dia sudah memiliki ide-ide terkait reformasi birokrasi. Namun, pihaknya akan menyampaikan jika diminta oleh kementrian. "Kalau nanti dari sisi aspek, moratorium akan diimplementasikan, lalu Pemprov dalam hal ini diajak bicara oleh Kemendagri, baru kita bisa ajukan ide-ide," bebernya.

"Tapi substansinya, dalam moratorium sedang dalam finalisasi Mendagri. Mengenai kapan dilaksanakan, juga masih dalam proses kajian. Dan saya juga sudah minta mapping BKD," tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, berharap Keputusan Presiden tentang moratorium PNS bisa diberlakukan sebelum Oktober 2011. Sebelum mengikuti rapat kabinet terbatas di Kantor Kepresidenan, Gamawan mengatakan Keppres itu harus segera dikeluarkan agar daerah yang sudah mengusulkan rekrutmen pegawai tidak perlu menunggu-nunggu.

Menurut dia, saat ini draf Keppres tersebut sedang dikaji secara mendalam dan segera diajukan kepada presiden setelah memasuki tahap finalisasi.

Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan, Anny Ratnawati, mengatakan, formasi PNS, terutama di daerah, sudah membebani anggaran sehingga menyebabkan ruang fiskal untuk membangun infrastruktur tergerus. Tercatat, 30 persen hingga 70 persen anggaran yang dialirkan ke daerah digunakan hanya untuk menutup anggaran belanja pegawai. Sehingga tidak ada ruang fiskal untuk membangun infrastruktur.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mencatat, jumlah PNS di Indonesia per Mei 2011 mencapai 4.708.330 orang atau 2,03 persen dari jumlah penduduk. Beban APBN per tahun mencapai Rp180 triliun untuk gaji PNS termasuk pensiunan. 


Source: Waspada Online Friday, 15 July 2011 22:02
Read more ...