Sunday, March 3, 2013

PNS Dilarang Terlibat Politik Praktis

Menjelang semakin terselenggaranya Pemilukada NTB Mei mendatang, Gubernur NTB, KH. Muhammad Zainul Majdi menekankan kepada seluruh pejabat lingkup Pemprov NTB untuk tidak terlibat secara pratktis atau secara langsung.

Gubernur menyatakan, para pejabat agar tidak kehilangan fokus karena adanya situasi tertentu, tetapi fokus karena tugas PNS yang paling utama, yakni menjadi abdi negara, abdi pemerintah. dan abdi masyarakat.

"Itu bentuk tindakan preventif kepada semua pejabat di lingkup Pemprov NTB," kata Gubernur NTB,

Majdi juga menegaskan, masyarakat butuh pelayanan dan kinerja khususnya pejabat, karena kinerja yang diharapkan masyarakat itu bukannya kinerja politik, tetapi kinerja birokrasi, yakni melaksanakan program dan penataan program pemerintah.dan pembinaan kemasyarakatan.

Dia menyebutkan, dalam Undang-undang PNS tidak diperbolehkan untuk terlibat dalam politik praktis. Jika ada PNS yang ditemukan akan ditindak tegas sesuai Undang-undang yang berlaku [LombokKita]
Title: PNS Dilarang Terlibat Politik Praktis; Written by paytren; Rating: 5 dari 5