Dikarenakan :
1. Nomor Peserta kurang dari 15 digit,
2. Nomor Peserta salah, atau
3. Kesalahan dalam pengisian LJK.
Banyak nomor peserta tidak valid, pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) bingung dan menanyakan langsung kepada Menteri PAN Azwar Abubakar dalam akun twitternya.
frida: "@azwar_abubakar assalamualaikum pak menteri..mohon penjeasannya,kenapa saat mengecek nilai selalu TIDAK VALID..."ayuperawantingt: "@azwar_abubakar Gmn nich? Tiap aq msukin nmr psrta sllu mncul tlisan TIDAK VALID."Joniseti1: "RT @izal_barca: @azwar_abubakar assalamualaikum pak menteri..mohon penjeasannya,kenapa saat mengecek nilai selalu TIDAK VALID..."dee_evelyn: "@azwar_abubakar : pak knpa sulit sekali mengetahui nilainya? ujian yg sy masukan knp tidak valid??? sy yakin sdh benar.. tolong beri solusi."asharassassin: "@azwar_abubakar Mstinya sbuah systm sudh mlewati thap pengujian sbelum dterapkn, shingga dlm kondsi real bukan lg thp uji coba tp pngmbangn."dhodik_ms: "@azwar_abubakar pak menpan yg sy hormati pada saat memskan no psrta yg 15 dgit knp tidak valid,,,apa bararti sy tidak lu2s tp."
Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Eko Prasojo menegaskan seleksi CPNS yang melibatkan banyak lembaga pemerintah mulai dalam berbagai tahapan membuktikan koordinasi antar lembaga pemerintah yang lebih baik. Ini adalah modal awal yang bagus untuk membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan birokrasi yang lebih sehat.
Diharapkan Eko Prasojo, tahapan selanjutnya masing-masing Pejabat Pembina Kepegawaian tetap menjaga komitmen untuk benar-benar bersih sehingga mendapatkan SDM aparatur kompeten, dan berintegritas tinggi.
Upacara penyerahan daftar nilia kompetensi dasar dan LJK yang telah diolah dari Koordinator Konsoirsium Perguruan Tinggi kepada Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS Kepala Badan Kepegawain Negara Eko Sutrisno.
Selanjutnya Ketua Panitia Panselnas CPNS Eko Sutrisno menyerahkan secara langsung hasil daftar nilai peserta test kompetensi dasar dan LJK yang telah diolah kepada Panitia Pengadaan CPNS Instansi masing-masing untuk diumukan. Bagi peserta yang dinyatakan lulus test kompetensi dasar, selanjutnya akan mengikuti test kompetensi bidang yang dilaksanakan oleh masing-masing instansi.(Bisnis Indonesia)