Thursday, July 19, 2012

Syarat Pendaftaran CPNS BIN (Badan Intelejen Negara) 2012

Penenerimaan CPNS 2012 Badan Intelejen Negara (BIN) secara resmi telah diumumkan. Berikut ini adalah syarat-syarat pendaftaran CPNS BIN 2012 yang dikutip dari situs BIN:

  • Warga negara Republik Indonesia
  • Diutamakan pria
  • Belum pernah menikah
  • Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun per 1 desember 2010
  • Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisisan (SKCK)
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS/ PNS, calon anggota/ anggota TNI/ POLRI
  • Tidak berkedudukan sebagai anggota dan atau pengurus partai politik
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/ anggota TNI/ Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegaai swasta
  • Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan
  • Sehat jasmani rohani dan tidak buta warna
  • Tidak pernah terlibat penyalahgunaan narkoba
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain

  • Surat lamaran ditulis tangan sendiri, menggunakan tinta hitam pada kertas folio bergaris, bermaterai Rp. 6.000,- dan ditandatangani oleh pelamar serta ditujukan kepada Kepala Biro Kepegawaian BIN
  • Daftar riwayat Hidup (didalamnya harus dicantumkan nomor telepon yang mudah dihubungi)
  • Foto copy ijazah dan transikip nilai Prestasi Akademik yang masing-masing dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (surat keterangan kelulusan/ ijazah sementara tidak dapat diterima)
  • Pas foto berwarna terbaru ukuran 3x4 cm sebanyak 10 lembar
  • Asli surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang masih berlaku
  • Asli kartu tanda pencari kerja dari Depnakertrans (kartu kuning) yang masih berlaku
  • Foto copy akta kelahiran dan foto copy KTP yang masih berlaku
  • Surat keterangan sehat jasmani dan jiwa yang dinyatakan dengan surat keterangan dokter dan surat keterangan bebas narkoba dari Rumah Sakit Umum Pusat atau Daerah
  • Surat keterangan belum pernah menikah dari lurah
  • Tidak akan menikah dengan seseorang yang berkewarganegaraan asing/ tanpa kewarganegaraan
  • Menandatangani surat pernyataan sanggup tidak menikah selama 4 tahun sejak diangkat menjadi CPNS
  • Membawa materai Rp. 6.000,- sebanyak 6 (enam) buah

Untuk informasi lengkap tentang penerimaan CPNS BIN 2012 ini silahkan buka portal penerimaan CPNS BIN 2012 di www.bin.go.id
Title: Syarat Pendaftaran CPNS BIN (Badan Intelejen Negara) 2012; Written by paytren; Rating: 5 dari 5