Wednesday, October 31, 2012

PREDIKSI SKOR CHELSEA VS MANCHESTER UNITED,1 NOVEMBER 2012

Prediksi Skor Chelsea vs MU,Prediksi Chelsea vs MU,Prediksi Skor Chelsea vs Manchester United,1 November 2012 Laga ini akan menjadi ajang balas dendam Chelsea yang baru saja dikalahkan Manchester United 2-3 di Premier League akhir pekan kemarin. Lebih menyakitkan lagi, 9 pemain Chelsea dikalahkan gol kontroversial Javier Hernandez yang berbau off-side.

Prediksi Skor Chelsea vs Manchester United

Laga akhir pekan kemarin juga diwarnai dua kartu merah untuk pemain Chelsea, Branislav Ivanovic dan Fernando Torres, yang berarti keduanya harus absen pada laga ini.

Terakhir kali kedua tim bertemu di Piala Liga, pada semi-final musim 2004/05. Ketika itu keduanya bermain imbang tanpa gol di Stamford Bridge, namun Chelsea mampu menang 2-1 di Old Trafford. Chelsea pun melaju ke final dan menjadi juara setelah mengalahkan Liverpool 3-2 melalui babak perpanjangan waktu.

Head To Head:
  • 28 Okt 2012 : Chelsea 2-3 Man. United (EPL)
  • 5 Feb 2012 : Chelsea 3-3 Man. United (EPL)
  • 18 Sept 2011 : Man. United 3-1 Chelsea (EPL)
  • 8 Mei 2011 : Man. United 2-1 Chelsea (EPL)
  • 13 Apr 2011 : Man. United 2-1 Chelsea (Liga Champions)
5 pertandingan terakhir Chelsea:
  1. 28 Okt 2012 : Chelsea 2-3 Man. United (EPL)
  2. 24 Okt 2012 : Shakhtar Donetsk 2-1 Chelsea (Liga Champions)
  3. 20 Okt 2012 : Tottenham 2-4 Chelsea (EPL)
  4. 6 Okt 2012 : Chelsea 4-1 Norwich (EPL)
  5. 3 Okt 2012 : Nordsjaelland 0-4 Chelsea (Liga Champions)
5 pertandingan terakhir Man. United 
  1. 28 Okt 2012 : Chelsea 2-3 Man. United (EPL)
  2. 24 Okt 2012 : Man. United 3-2 Sporting Braga (Liga Champions)
  3. 20 Okt 2012 : Man. United 4-2 Stoke City (EPL)
  4. 7 Okt 2012 : Newcastle 0-3 Man. United (EPL)
  5. 3 Okt 2012 : CFR Cluj 1-2 Man. United (Liga Champions)
Prediksi Skor Chelsea vs Manchester United By SEBARBOLA.net:
  • Chelsea 3 - 2 Manchester United
Itulah dia Prediksi Skor Chelsea vs Manchester United 1 November 2012 bagaimana prediksi anda.

SUMBER : SEBARBOLA.net
Read more ...
Tuesday, October 30, 2012

Hasil Kerja Sampingan Blakblakan Rp.1.250.000

Hasil Kerja Sampingan Blakblakan Rp.1.250.000 | Kekuatan bisnis terletak dimana kita menjalankannya dengan sungguh-sungguh sistem ini merupakan terhebat yang pernah saya rasakan kekuatannya mulai dari produk dan fasilitas tool lainnya, Bisnis online Blakblakan sangat terasa sekali HEBATNYA ketika seorang pemula ini mulai melangkahkan menekuni bisnis dari Blakblakan dengan bekal serba sederhana tanpa pernah memahami sedikit pun apa itu namanya Bisnis Online sempat terlewatkan sebuah keragauan besar tentang kerja sampingan ini tapi itu sirna ketika sebuah sistem Follow up bekerja dengan baik melakukan tugasnya untuk meyakinkan bahwa keja seperti ini bisa menghasilkan rupiah dengan nyata tanpa mengganggu kegiatan konvensional sehari-hari yang mana kerja ini hanya paruh waktu dari setiap minggunya.


Penampakan diatas Hasil Nyata Kerja Sampingan Blakblakan Rp.1.250.000 tanpa ada rekayasa didalamnya Tekan Disini Sekarang.
Read more ...

Download Game The Sims 3 Full Version ( PC )

Free Download Game The Sims 3 Full Version ( PC ) - Bagi sobat yang suka main game The Sims.yaitu dari The Sims 3.The Sims 3 merupakan game Simulation mengenai kehidupan seperti halnya kita hidup di dunia nyata, game ini diluncurkan oleh EAGames, sudah pasti sahabat lanobloggers sudah banyak tahu tentang game yang satu ini, The Sims 3 merupakan versi terbaru dari game The Sims, dengan kualitas gambar yang baik dan sangat membutuhkan spesifikasi yang cukup. Pada kesempatan kali ini saya akan berbagi Game PC The Sims 3 Full Version yang dapat kita mainkan di komputer atau laptop kita dengan mendownloadnya melalui Link dibawah ini, silahkan download gamenya dibawah.

Screnshoot:
The Sims 3 Full Version
The Sims 3 Full Version

MINIMUM SYSTEM REQUIREMENTS :
  • 2.8 GHz P4 processor or equivalent
  • 1 GB RAM
  • 128 MB Video Card
  • DirectX 9.0c
  • 6.1 GB of hard drive space
DOWNLOAD:
Selamat Bermain ^_^

Reff : wizyuloverz
Read more ...

Download Lagu Sammy Simorangkir – Dia

Download Lagu Sammy Simorangkir – Dia - Kali ini saya akan bagikan lagu terbaru dari Sammy yaitu yang berjudul Sammy Simorangkir – Dia.jangan lupa Gunakan Nada Sambung Pribadi Sammy Simorangkir – Jaga Hatiku. Dan jangan lupa beli Kaset dan CD original Sammy Simorangkir – Jaga Hatiku dari Sammy Simorangkir album Aku Kembali , untuk menghargai karya musisi anak negeri.

Sammy Simorangkir – Dia
Download Lagu Sammy Simorangkir – Dia Mp3

Selamat Medengarkan ^_^
Read more ...
Sunday, October 28, 2012

RUU ASN Belum Disahkan, Pesangon PNS Miliaran Rupiah Hanya Isu

ASN-Id - Apakah RUU ASN Sudah disahkan? Demikian pertanyaan dari masyarakat karena semakin melebarnya isu telah disahkannya RUU ASN. Kenyataannya, sampai saat ini akhir Oktober 2012 Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) belum juga disahkan. Belum disahkannya RUU ASN ini karena masih terkendala pada pihak pemerintah, sedangkan DPR sudah mendesak agar RUU ASN ini segera disahkan.

Komisi II DPR RI mengaku kecewa dengan belum disahkannya RUU Aparatur Sipil Negara (ASN) di masa sidang pertama ini. Menurut Wakil Ketua Komisi II DPR RI Abdul Hakam Naja, RUU ASN yang merupakan inisiatif dewan tersebut, sudah beberapa kali tertunda pengesahannya.

"Kami sebenarnya sudah menargetkan saat paripurna terakhir masa sidang pertama (Kamis, 25/10), RUU ASN disahkan. Tapi ternyata, molor lagi karena pemerintah belum siap," kata Hakam di Jakarta, Minggu (28/10) seperti dikutip dari JPNN.

Alasan belum juga disahkannya RUU ASN ini, karena di kalangan pemerintah, dimana masih belum satu visi tentang isi dari RUU ASN. Sementara itu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN&RB) Azwar Abubakar mengatakan, pemerintah pada dasarnya mendukung RUU ASN. Beda pendapat dalam beberapa pasal RUU ASN merupakan hal wajar. Namun semangat pemerintah untuk mendukung RUU ASN sangat besar.

PNS Berganti Nama ASN, Uang Pensiun Diganti Pesangon, Masih Sekedar Isu

Mengingat belum disahkannya RUU ASN, maka isu-isu yang telah menyebar di masyarakat seperti PNS Berganti Nama ASN, Uang Pensiun Diganti Pesangon, saat ini masih sekedar isu. Karena belum ada kepastiannya, bisa saja isi draft RUU ASN mengalami perubahan lagi sebelum disahkan.

Isu tersebut beredar melalui pesan singkat berantai yang diterima ponsel sejumlah PNS di Pemkab, sejak beberapa waktu lalu. Menurut pesan singkat tersebut, ketentuan baru mengenai usia pensiun PNS serta adanya kebijakan pesangon itu berkaitan dengan akan berubahnya status PNS menjadi aparatur sipil negara (ASN), mulai Januari 2013 nanti.

Adapun mengenai uang pesangon pensiun PNS yang dibayar sekaligus, yang menurut isu yang berkembang, untuk ASN/PNS masa kerja 20 tahun ke atas dengan golongan kepangkatannya II mendapatkan Rp 500 juta, kemudian golongan III Rp 1 miliar, dan golongan IV Rp 1,5 miliar, hal tersebut tidak ada ketentuannya dalam draf RUU ASN tersebut.

Jadi sampai saat ini belum ada kepastian tentang pengesahan RUU ASN, dan belum ada ketentuan yang mengatur mengenai uang pesangon ASN/PNS yang dibayar sekaligus baik dalam draf RUU tentang ASN, maupun peraturan pemerintah lain mengenai aturan kepegawaian yang ada saat ini.
Read more ...

Download Smadav 2012 Rev 9.0.1 Pro + Serial Keygen | 2012

Smadav 2012 Rev 9.0.1 Pro,Smadav 2012 Rev 9.0.1 Pro + Serial Keygen,Download Smadav 2012 Rev 9.0.1 Pro + Serial Keygen | 2012 - Kali ini saya akan update buat sobat yang mau download anti virus buatan anak indonesia.sebenarnya Smadav 2012 Rev 9.0.1 Pro baru di rilis bulan mei kemaren.tapi baru saya kasih gpp lah.yang penting happy.Tentunya pada SmadAV 2012 Rev 9.0.1 Pro + Serial Keygen ini terdapat penambahan database sebanyak sekitar 890 virus baru dan juga perbaikan bugs.

Download via Sharebeast (Keygen Only) :

Itulah dia link Download Smadav 2012 Rev 9.0.1 Pro + Serial Keygen | 2012 semoga bermanfaat !.
Read more ...

Prediksi Skor Chelsea vs Manchester United 28 Oktober 2012

Prediksi Skor Chelsea vs Manchester United | Prediksi Chelsea vs Manchester United | Prediksi Skor Chelsea vs Manchester United 28 Oktober 2012 Prediksi pertandingan Chelsea vs Manchester United - Kedua tim bermain imbang 3-3 pada pertemuan terakhir di Stamford Bridge musim lalu, padahal Chelsea sempat unggul 3-0 lebih dulu melalui gol bunuh diri Johnny Evans, Juan Mata, dan David Luiz. Akan tetapi dua gol dari Wayne Rooney melalui titik penalti di babak kedua, dan satu gol Javier Hernandez membuyarkan kemenangan Chelsea.

Chelsea tidak pernah menang atas MU di lima pertemuan terakhir kedua tim di semua kompetisi. Terakhir kali Chelsea mengalahkan MU di Premier League, pada bulan Maret 2011 dengan skor 2-1 di Stamford Bridge.

Chelsea masih kokoh di puncak klasemen Premier League dengan 22 poin dari delapan pertandingan, unggul empat poin dari MU dan Manchester City di bawahnya. Terakhir Chelsea berhasil bangkit dan mengalahkan Tottenham Hotspur 4-2.

Musim ini Chelsea masih mengantongi rekor 100 persen kemenangan kandang di Premier League. Terakhir kali Chelsea menelan kekalahan kandang di Premier League, ketika ditekuk Newcastle United 0-2 bulan Mei 2012 lalu.

Prediksi Skor Chelsea vs Manchester United

Bersama Arsenal, Chelsea memiliki pertahanan terbaik di Premier League. Anak-anak asuh Roberto Di Matteo ini baru kebobolan 6 gol dari delapan laga.

Trio Chelsea Fernando Torres, Juan Mata, dan Eden Hazard telah menyumbang 9 gol untuk Chelsea sejauh ini. Dengan 19 gol dari delapan laga, produktivitas gol Chelsea adalah yang terbaik kedua di liga setelah MU.

MU adalah tim tersubur di Premier League dengan koleksi 21 gol dari delapan laga. Robin van Persie bersama Demba Ba dan Michu adalah topskor sementara liga dengan masing-masing 6 gol.

Head To Head:
  • 5 Feb 2012 : Chelsea 3-3 Man. United (EPL)
  • 18 Sept 2011 : Man. United 3-1 Chelsea (EPL)
  • 8 Mei 2011 : Man. United 2-1 Chelsea (EPL)
  • 13 Apr 2011 : Man. United 2-1 Chelsea (Liga Champions)
  • 7 Apr 2011 : Chelsea 0-1 Man. United (Liga Champions)
5 pertandingan terakhir Chelsea:
  1. 24 Okt 2012 : Shakhtar Donetsk 2-1 Chelsea (Liga Champions)
  2. 20 Okt 2012 : Tottenham 2-4 Chelsea (EPL)
  3. 6 Okt 2012 : Chelsea 4-1 Norwich (EPL)
  4. 3 Okt 2012 : Nordsjaelland 0-4 Chelsea (Liga Champions)
  5. 29 Sept 2012 : Arsenal 1-2 Chelsea (EPL)
5 pertandingan terakhir Man. United:
  1. 24 Okt 2012 : Man. United 3-2 Sporting Braga (Liga Champions)
  2. 20 Okt 2012 : Man. United 4-2 Stoke City (EPL)
  3. 7 Okt 2012 : Newcastle 0-3 Man. United (EPL)
  4. 3 Okt 2012 : CFR Cluj 1-2 Man. United (Liga Champions)
  5. 29 Sept 2012 : Man. United 2-3 Tottenham (EPL)
Prediksi Skor Chelsea vs Manchester United By : SEBARBOLA.net:
  • Chelsea 3 - 2 Manchester United
Jadwal pertandingan Chelsea vs Manchester United:
  • Minggu, 28 Oktober 2012, pukul 23.00 WIB, Stamford Bridge, London
Itulah dia Prediksi Skor Chelsea vs Manchester United 28 Oktober 2012 bagaimana prediksi anda.

SUMBER : SEBARBOLA.net
    Read more ...
    Saturday, October 27, 2012

    Cara Menghitung Jumlah Pesangon Pensiun PNS/ASN

    Para pegawai negeri sipil yang akan pensiun kedepan, tidak akan lagi menerima gaji pensiun mereka per bulan. Namun Pemerintah akan langsung memberikan pesangon ASN sekaligus, seperti halnya pensiun karyawan di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pada tanggal 3 April 2012, Bpk Agus D.W. Martowardojo selaku Menteri Keuangan RI telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50/PMK.010/2012 tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 343/KMK.017/1998 tentang Iuran dan Manfaat Pensiun.

    Sistem pembayaran dana pensiun PNS/ASN dengan sistem pesangon PNS ini mulai berlaku setelah 6 (enam) bulan terhitung sejak tanggal diundangkan yaitu setelah tgl 3 Oktober 2012 dan yang menarik dari PMK No.50/2012 tersebut adalah adanya perubahan jumlah Manfaat Pensiun yang dapat dibayarkan secara sekaligus.

    Inti dari Permenkeu itu adalah gaji pensiun PNS akan disamakan dengan karyawan BUMN. Langsung diberi pesangon satukali.

    Untuk petunjuk teknis pemberian pesangon PNS masih menunggu aturan pelaksanaanya. Saat ini belum ditetapkan aturan pelaksanaanya. Aturan ini baru dikirim oleh BKN, tiga minggu lalu. Pemberian pesangon satu kali kepada PNS/ASN ini yang pensiun sebenarnya sudah lama diwacanakan.

    Cara Menghitung Jumlah Pesangon (Dana Pensiun) PNS/ASN

    Cara Menghitung Jumlah Pesangon (Dana Pensiun) PNS/ASN, untuk pemberian pesangon PNS yang pensiun wacana yang berkembang rumus yang akan digunakan yaitu gaji pokok pensiun x 12 bulan x masa kerja.

    Dalam PMK No. 50/2012, diatur tentang Dana Pensiun yang menyelenggarakan Program Pensiun Manfaat Pasti yang membayarkan manfaat pensiunnya dengan menggunakan rumus bulanan maupun rumus sekaligus.

    Bagi Dana Pensiun yang menyelenggarakan Program Pensiun Manfaat Pasti dengan menggunakan rumus bulanan, diatur sbb:

    • Dalam hal Manfaat Pensiun yang akan dibayarkan per-bulan kurang dari atau sama dengan Rp.1.500.000,- maka Nilai sekarang dari Manfaat Pensiun tersebut dapat dibayarkan sekaligus.
    Contoh : Bp.A akan pensiun di usia 55 tahun, dengan masa kerja 25 tahun dan penghasilan dasar pensiun sebesar Rp 1.800.000,-

    Manfaat Pensiun Bp. A dihitung dengan menggunakan rumus bulanan sebesar :

    MP = 2,5% x MK x PhDP atau
    2.5% x 25 th x Rp.1.800.000,- = Rp.1.125.000,-

    MP bulanan Bp. A lebih kecil dari ketentuan Menteri Rp 1.500.000,- sehingga sesuai pilihan peserta Manfaat Pensiunnya dapat dibayarkan secara sekaligus yang besarnya ditentukan oleh Faktor pada Tabel Nilai Sekarang untuk Konversi Sekaligus Manfaat Pensiun berdasarkan usia Peserta & Janda/ Duda. 

    Berapa Nilai Sekarang Manfaat Pensiun yang akan dibayarkan sekaligus kepada Bp. A :
    Perhitungan Manfaat Pensiun Sekaligus = Faktor Nilai Sekarang (FNS) x MP sebulan
    - FNS di usia 55 th : 138.67519
    - MP sebulan Rp. 1.125.000,-
    MP Sekaligus = 138.67519 x Rp. 1.125.000,- = Rp. 156.009.590,-

    Jadi yang dapat dibayarkan sekaligus kepada Bp. A adalah Rp.156.009.590,-.

    • Dalam hal Manfaat Pensiun yang sedang berjalan/telah diterima setiap bulan oleh pensiunan, janda/duda atau anak yang besarnya kurang dari atau sama dengan Rp.1.500.000,- Nilai Sekarang dari Manfaat Pensiun yang belum dibayarkan tersebut dapat dibayarkan secara sekaligus.

    Contoh : Bp.A telah pensiun sejak th. 2005 dan setiap bulannya dibayarkan MP sebesar Rp.1.125.000,- saat ini menginginkan manfaat pensiunnya dibayarkan sekaligus, berapa jumlah MP Sekaligus yang dapat dibayarkan kepada Bp A.

    Perhitungan Manfaat Pensiun Sekaligus = Faktor Nilai Sekarang (FNS) x MP sebulan
    - FNS pada usia 60 tahun : 130.919048
    - MP sebulan : Rp. 1.125.000,-
    (FNS = Faktor pada Tabel Nilai Sekarang untuk Konversi Sekaligus Manfaat Pensiun berdasarkan usia peserta & janda/duda).

    MP Sekaligus : 130.919048 x Rp 1.125.000,- = Rp. 147.283.930,- 

    Jadi MP Sekaligus yang dapat dibayarkan kepada Bp A sebesar Rp 147.283.930,-
    (catatan : dalam hal ini Bp.A telah menikmati manfaat pensiun bulanan yang telah dibayarkan/berajalan selama kurang lebih 7 tahun).

    PMK tsb juga mengatur jumlah manfaat pensiun yang dapat dibayarkan secara sekaligus dalam hal Dana Pensiun yang menyelenggarakan Program Pensiun Manfaat Pasti dengan menggunakan rumus sekaligus besarnya kurang dari atau sama dengan Rp.500.000.000,- manfaat pensiun tersebut dapat dibayarkan sekaligus, jumlah tersebut meningkat dari sebelumnya sebesar Rp.100.000.000,-

    Kapan pembayaran dana pensiun PNS/ASN dengan pesangon sekaligus ini akan diaplikasikan? Bila merujuk pada aturan, enam bulan setelah Permen ditetapkan segera akan diberlakukan. Kalau kita merujuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50/PMK.010/2012 Oktober ini seharusnya sudah berlaku.
    Read more ...
    Friday, October 26, 2012

    Hasil Kerja Sampingan Blakblakan

    Hasil Kerja Sampingan Blakblakan | Selamat datang para pengunjung setia Peluang Bisnis Dan Informasi artikel kali ini akan kita mengulas tentang hasil dari apa yang pernah saya lakukan di Kerja Sampingan Blakblakan dengan sebuah sistem yang unik dan kehebatan produk didalamnya membuat kerja ini semakin mudah sekali untuk memperoleh hasil dari yang kita harapkan, Sistem unik ini untuk pemula sekalipun akan sangat terbantu dan mudah sekali menjalankannya tanpa mengganggu kegiatan konvensional anda dengan dukungan team dan pengalaman didalamnya proses ini akan terasa mudah sekali karena hampir 80% target pasarnya secara online. Keistimewaan cara Kerja Sampingan Blakblakan sehingga pemula sekalipun bisa merasakan hasilnya :

    Bukti Kerja Sampingan Blakblakan

    Bukti Kerja Sampingan Blakblakan

    Bukti Kerja Sampingan Blakblakan

    Bukti Kerja Sampingan Blakblakan

    Bukti Kerja Sampingan Blakblakan

    • Sistem Otomatis hampir semua metode yang ada dalam kerja sampingan ini berjalan secara OTOMATIS melalui sistem yang beliau ciptakan, sehingga tidak diperlukan lagi kemampuan atau ketrampilan khusus yang seringkali membuat kita malas untuk melakukannya
    • Memberikan hasil yang maksimal dengan adanya metode dan sistem yang serba otomatis, tentunya hal ini akan sangat membantu anda untuk bisa meraih penghasilan tanpa batas. Dan dalam menjalankan kerja sampingan ini kita biasa menganut prinsip berusaha seminimal mungkin untuk mendapatkan hasil yang semaksimal mungkin.
    • Gamblang dan masuk akal semua metode dan sistem yang ada dalam peluang bisnis kerja sampingan, tidak ada sedikitpun yang ditutup-tutupi... sehingga anda bisa mengetahui lebih banyak tentang metode yang ada, sistem bisnis yang dijalankan, jumlah penghasilan anda, dan masih banyak lagi yang bisa anda temukan didalamnya.
    Semoga artikel kali ini bisa bermanfaat info lanjut mengenai kehebatan lainnya Hasil Kerja Sampingan Blakblakan Tekan disini sekarang.
    Read more ...
    Thursday, October 25, 2012

    Ketentuan Jam Kerja ASN (Aparatur Sipil Negara) dan Sanksi

    Salah satu kelemahan PNS yang menjadi sorotan masyarakat adalah adanya kelonggaran jam kerja. Sering terlihat para PNS berkeliaran pada jam kerja dan tidak mendapat sanksi apa-apa. Tingkat kehadiran pada sebagian PNS juga sangat rendah. Diterapkannya UU ASN (Aparatur Sipil Negara) diharapkan akan meningkatkan disiplin kerja ASN termasuk tertibnya peraturan Ketentuan Jam Kerja ASN (Aparatur Sipil Negara).

    Berikut ini adalah aturan Ketentuan Jam Kerja ASN (Aparatur Sipil Negara) beserta sanksi yang diterapkan:
    1. PNS yang tidak masuk kerja selama 5 s/d 15 hari kerja tanpa alasan yang sah dikenai sanksi hukuman disiplin ringan.
      • Teguran lisan 5 hari
      • Teguran tertulis 6-10 hari
      • Pernyataan tidak puas secara tertulis 11-15 hari.
    2. PNS yang tidak masuk kerja selama 16 s/d 30 hari kerja tanpa alasan yang sah dikenai sanksi hukuman disiplin sedang.
      • Penundaan KGB 16-20 hari
      • Penundaan KP 21-25
      • Penurunan pangkat selama 1 tahun 26-30 hari.
    3. PNS yang tidak masuk kerja selama 31 s/d 45 hari kerja tanpa alasan yang sah dikenai sanksi:
      • Penurunan pangkat selama 3 tahun 31-35 hari
      • Penurunan jabatan 36-40 hari
      • Pembebasan jabatan 41-45 hari
      • Pemberhentian dengan hormat atau tidak dengan hormat 46 hari atau lebih
    Read more ...
    Wednesday, October 24, 2012

    Penerimaan CPNS 2013 Tidak Ada Di 10 Daerah Ini

    Penerimaan CPNS 2013 DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur dan daerah lainnya kemungkinan tidak ada berdasarkan syarat syarat pe­ngajuan usulan kebutuhan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) daerah tahun 2013, masih sama dengan syarat yang diberlakukan tahun 2012. An­tara lain, belanja pegawai di APBD tidak boleh lebih dari 50 per­sen dari total belanja dae­rah.

    Untuk Yogyakarta ber­da­sarkan data resmi yang dilansir Kementerian Keuangan, rasio belanja pegawai terhadap total be­lanja daerah di APBD provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta melampaui angka 50 persen yaitu dengan rasio 58,6%.

    Berdasarkan data ini maka Penerimaan CPNS 2013 Yogyakarta Kemungkinan Tidak Ada. Tidak adanya penerimaan CPNS tahun 2013 tidak hanya di Yogyakarta. Seperti diberitakan oleh JPNN (25/12), setidaknya ada 10 daerah provinsi yang tidak diperbolehkan melakukan rekrutmen CPNS tahun 2013 karena terganjal syarat rasio belanja pegawai diatas 50% dari APBD.

    Untuk daerah lainnya, sepuluh daerah provinsi yang kemungkinan tidak ada penerimaan CPNS tahun 2013 tersebut yaitu:
    1. Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) (58,6 persen)
    2. Provinsi Jawa Tengah (Jateng) (53,5 persen)
    3. Provinsi Gorontalo (52,5 persen)
    4. Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) (52,5 persen)
    5. Provinsi Lampung (52,3 persen)
    6. Provinsi Sumbar (Sumatera Barat) (51,8 persen)
    7. Provinsi Sulsel (Sulawesi Selatan) (51,5 persen)
    8. Provinsi Bengkulu (51,5 persen)
    9. Provinsi Jatim (Jawa Timur) (51,1 persen)
    10. dan Provinsi Sulut (Sulawesi Utara) (50,7 persen).

    Tapi bagi anda yang berasal dari sepuluh daerah diatas yang ingin mengikuti ujian CPNS 2013 tidak perlu berkecil hati. Karena untuk penerimaan CPNS tahun 2013 diberlakukan sistem lintas wilayah. Artinya semua warga negara Indonesia berhak mengikuti ujian CPNS 2013 di daerah mana saja cukup dengan menggunakan KTP yang anda miliki saat ini.

    Total kuota CPNS 2013 mencapai 60.000 lowongan, formasi nasional tentu sangat terbuka bagi anda. Yang perlu anda persiapkan sebagai calon peserta ujian CPNS 2013 adalah persiapan menghadapi ujian CPNS dengan mempelajari soal-soal latihan CPNS mulai saat ini. Sebagai bahan latihan ini, Anda bisa menggunakan Paket Latihan Soal CPNS lengkap. Silahkan latihan soal CPNS Disini: Latihan Soal CPNS 2013
    Read more ...
    Sunday, October 21, 2012

    Isi Pokok Materi RUU Aparatur Sipil Negara (ASN)

    RUU Aparatur Sipil Negara (ASN) tinggal menunggu waktu akan segera berlaku bagi PNS di Indonesia, karena tanggal 11 Oktober 2012 DPR- RI baru saja ketok palu. Artinya sekarang menunggu resminya RUU tersebut ditanda tangani pihak pemerintah. Apa saja Pokok-pokok Materi kandungan RUU Aparatur Sipil Negara (ASN) ini? Berikut adalah poin-poin isi Pokok Materi RUU Aparatur Sipil Negara (ASN) seperti dikutip dari www.menpan.go.id

    1. Tujuan UU ASN (Aparatur Sipil Negara) untuk Meningkatkan :
    1. Efektivitas Pemerintahan;
    2. Kualitas pelayanan publik;
    3. Kualitas birokrasi;
    4. Kompetensi aparatur;
    5. Independensi PNS dari tekanan politik;
    6. Kinerja PNS;
    7. Kapasitas kelembagaan;
    8. Integritas birokrasi;
    9. Kesejahteraan PNS.

    2. Pokok-pokok RUU Aparatur Sipil Negara (ASN):
    1. Dengan judul UU ASN akan memberikan budaya dan cetak pikir baru bagi aparatur negara.
    2. PNS adalah PNS NKRI tidak ada PNS pusat –daerah.
    3. Jenis pegawai ASN, terdiri dari PNS bertugas membuat rumusan kebijakan publik dan Pegawai Tidak Tetap Pemerintah melaksanakan kebijakan, dengan demikian terdapat kejelasan peran,
    4. Terdapat jabatan eksekutif senior (eselon I & II),sebagai aset dan kader pimpinan secara nasional.
    5. Seleksi jabatan eksekutif senior (eselon I & II) secara terbuka secara nasional.
    6. A-politisasi ASN, melalui larangan pegawai ASN menjadi pengurus dan anggota parpol dan menerapkan sistem kompetensi dalam penerimaan pegawai untuk mendorong profesionalisme.
    7. Pembentukan Komisi Aparatur Sipil Negara, sebagai lembaga penilai pengangkatan jabatan eksekutif senior, untuk mewujudkan obyektifitas.
    8. Adnya sanksi pidana, denda (perdata), dan sanksi administratif bagi mereka yang melakukan pelanggaran terhadap seleksi pegawai ASN.
    9. Batas usia pensiun 58 tahun bagi jabatan administrasi yang diangkat setelah ditetapkannya undang-undang ASN, untuk menjamin peningkatan profesionalisme pada jabatan tersebut.
    10. Adanya masa transisi setelah ditetapkannya undang-undang tersebut.

    3. Persiapan Pemerintah
    Sebelum RUU Aparatur Sipil Negara (RUU) ini diterapkan, pemerintah perlu melakukan persiapan matang, diantaranya:
    1. Memberikan pemahaman kepada semua Aparatur Sipil Negara tentang arti penting undang-undang ASN sebagai budaya cetak pikir baru di bidang kepegawaian, agar UU tersebut dapat dilaksanakan dengan baik.
    2. Mempersiapkan berbagai aturan transisi dari sistem kepegawaian lama ke sistem baru, untuk menghindarkan kerugian karier PNS.
    3. Dalam pelaksanaan UU ASN, perlu memperhatikan realitas lapangan tanpa harus membuat kejutan-kejutan yang dapat meniadakan persatuan dan kesatuan PNS.
    Read more ...

    Komplikasi RUU Aparatur Sipil Negara (ASN)

    RUU Aparatur Sipil Negara (ASN) tinggal menunggu waktu akan segera berlaku bagi PNS di Indonesia, karena tanggal 11 Oktober 2012 DPR- RI baru saja ketok palu. Artinya sekarang menunggu resminya RUU tersebut ditanda tangani pihak pemerintah.

    Penulis mencoba menguak misteri perubahan PNS menjadi ANS. Setelah melalui proses perenungan yang mendalam penulis berani mengemukakan bahwa ini akibat dari kegagalan impian UU nomor 43 Tahun 1999, dan untuk menghabiskan pegawai-pegawai yang tidak berkualitas akibat penerimaan secara KKN serta untuk mengurangi kekecewaan pegawai akibat dari system promosi pegawai yang salah dalam penerapan pemilukada dan otonomi daerah, maka diajukan RUU-ASN.

    Dengan demikian secara tidak langsung oknum-oknum yang tidak berkualitas dan tidak mampu beradaptasi dengan disiplin akan mundur secara teratur, karena tuntutan disiplin dan profesionalitas semakin tinggi dari pemerintah. Sementara itu pegawai-pegawai senior yang merasa kecewa hak-haknya telah dirampas oleh system promosi yang salah akan dapat lebih tenang dan dapat mengambil hikmah akibat korban system promosi jabatan tersebut.

    Dipihak lain bukan berarti RUU-ASN ini telah dapat menyelesaikan semua masalah kepegawaian RI secara tuntas, namun jika RUU ini benar-benar sudah resmi diterapkan, maka setelah penulis identifikasi beberapa point penting dalam RUU tersebut dapat menimbulkan komplikasi permasalahan yang dapat terjadi, antara lain sebagai berikut :

    Pertama : ASN sebagai pengganti istilah Pegawai Negeri Sipil (PNS), maka konsekuensinya seluruh PNS perlu dilantik ulang sebagai ANS demi legalitas keabsahan ASN. Bayangkan berapa banyak ASN yang akan dilantik. Jika pelantikan hanya di lokasi (locus) tempat ANS berdomisili tidak masalah. Bagi PNS yang dipekerjakan di daerah lain, maka ini memerlukan biaya yang tidak sedikit bagi yang bersangkutan. Biasanya biaya akan ditanggung oleh masing-masing aparatur yang akan dilantik.

    Kedua :Membaca pointer penting dari RUU ANS, penulis merasa cukup kaget resolusi RUU ini, kalau ketika dahulu pensiunan PNS mendapat uang pensiun tiap bulan, maka mereka yang pensiun terhitung 1 Januari 2013 tidak mendapat uang pensiun tetapi akan mendapat uang tolak yang dikatagorikan tiga kelompok :
    (1) Golongan II masa kerja 20 tahun keatas akan mendapat uang tolak sebesar Rp 0,5 milyar.
    (2) Golongan III masa kerja 20 tahun akan mendapat uang tolak sebesar Rp. 1 milyar dan
    (3) Golongan IV masa kerja 20 tahun akan mendapat uang tolak sebesar Rp. 1,5 milyar.

    Dampak ketentuan ini adalah : kekhawatiran akan banyak pegawai yang minta pensiun dini, terutama bagi pegawai yang tidak mampu mengikuti peraturan disiplin pegawai yang makin ketat, professionalitas dan kapabilitas yang dituntut. Bisa juga ASN minta pensiun karena jenuh dengan kondisi kerja dan ingin mencari nuansa baru.

    Ketiga : Dampak lebih lanjut akibat banyaknya ASN yang mengajukan pensiun dini adalah pengeluaran rutin Negara yang dikeluarkan pun akan sangat basar, sehingga dikhawatirkan akan menggangu jatah untuk pengeluaran pembangunan. Kalau ini terjadi pembangunan akan mengalami stagnan.

    Keempat : Apakah masyarakat sudah siap menerima uang kagetan (pensiun) yang nilai nominalnya bukanlah sedikit? Dikhawatirkan:
    (1) mereka akan belanjakan untuk hal-hal yang bersifat konsumtif ketimbang yang primer.
    (2) Bingung uang tersebut mau diapakan. Bagi yang kurang kreatif dan berfikir aman, paling uang tersebut akan didepositokan.
    (3) Bagi pria yang sudah berkeluarga dan merasa dirinya semakin mapan, bisa saja ia mulai berfikir untuk mencari istri baru yang lebih muda.

    Kelima : Hal yang positif akibat pemberian uang pensiun yang besar ini adalah kelompok ekonomi mapan akan meningkat, dengan demikian struktur ekonomi masyarakat akan terjadi pergeseran.

    Keenam : Meminimalisir ASN yang koruptif dimasa yang akan datang, mengingat sanksi pelaku korupsi cukup tegas.

    Ketujuh : Seleksi ASN diprediksi akan mampu mendapatkan pegawai yang berkualitas tinggi, baik dari aspek wawasan, keterampilan maupun moral. Dengan kata lain mereka yang betul-betul orang pilihan (selected people) saja yang dapat diterima sebagai ASN. Penulis berani prediksi demikian karena sanksi yang keras telah dicantumkan terhadap ASN yang berani melakukan kecurangan ataupun KKN dalam melakukan seleksi ASN.

    Kedelapan : Multipier effek dari point tujuh diharapkan terjadi peningkatan pelayanan terhadap masyarakat (public) karena dalam jiwa ASN diharapkan telah tertanam jiwa profesionalitas dan tanggung jawab tinggi.

    Kesembilan : Akibat dari point satu hingga delapan, ANS menjadi profesi yang bergengsi dan semakin dihormati masyarakat dalam stratifikasi social. Di salah satu daerah di Jambi ada semacam kebanggaan, jika dapat menantu PNS. Apalagi setelah berubah ASN, ASN akan semakin tersanjung saat melamar gadis pinangannya.

    Rekomendasi :

    Pertama : Sebelum RUU ini ditanda tangani pemerintah, sebaiknya lakukan uji public terutama pakar-pakar ilmu social dan administrasi Negara untuk diminta masukan. Lebih baik agak terlambat menerapkannya ketimbang banyak persolan baru yang muncul.

    Kedua : perlu sosialisasi yang meluas dan kontinyu kepada seluruh ASN, sehingga mental mereka benar-benar siap sebagai ASN maupun akan memutuskan minta pensiun dari ASN.

    Oleh : Drs. H. Navarin Karim, M.Si
    Penulis adalah Dosen PNSD Kopertis Wilayah X dan Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Nurdin Hamzah Jambi. Opini ini seperti dimuat dan dikutip langsung dari  Jambi Ekspers News
    Read more ...
    Friday, October 19, 2012

    Jenis Jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN)

    Jenis Jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam RUU ASN berbeda jauh dengan jabatan PNS (Pegawai Negeri Sipil) saat ini baik dari segi istilah dan fungsi pokoknya. Kedudukan jabatan PNS pada sistem birokrasi indonesia saat ini yang dirasa belum sempurna menjadi satu pertimbangan pelaksanaan reformasi birokrasi.

    Dalam sistem birokrasi saat ini pelaksanaan manajemen aparatur sipil negara belum berdasarkan pada perbandingan antara kompetensi dan kualifikasi yang diperlukan oleh jabatan dengan kompetensi dan kualifikasi yang dimiliki calon dalam Penerimaan CPNS, pengangkatan, penempatan, dan Promosi Jabatan sejalan dengan tata kelola pemerintahan yang baik.

    Berikut ini adalah Jenis Jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) menurut RUU ASN yang termuat dalam BAB V, yaitu Jenis Jabatan ASN terdiri dari:

    a. Jabatan Administrasi

    Jabatan Administrasi adalah sekelompok jabatan yang berisi tugas pokok dan fungsi berkaitan dengan pelayanan administrasi, manajemen kebijakan pemerintahan, dan pembangunan.

    Jabatan Administrasi terdiri dari:

    a. jabatan pelaksana;
    Jabatan pelaksana bertanggung jawab melaksanakan kegiatan pelayanan publik, administrasi pemerintahan, dan pembangunan.

    b. jabatan pengawas
    Jabatan pengawas sebagaimana bertanggung jawab mengawasi pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh pejabat pelaksana.

    c. jabatan administrator.
    Jabatan administrator bertanggung jawab memimpin pelaksanaan seluruh kegiatan pelayanan publik, administrasi pemerintahan, dan pembangunan

    b. Jabatan Fungsional

    Jabatan Fungsional adalah sekelompok jabatan yang berisi tugas pokok dan fungsi berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu. Jabatan Fungsional dalam ASN terdiri dari dua jabatan, yaitu jabatan fungsional keahlian yang terdiri dari:
    a. ahli pertama;
    b. ahli muda;
    c. ahli madya, dan
    d. ahli utama.

    dan jabatan fungsional keterampilan yang terdiri dari:
    a. pemula;
    b. terampil; dan
    c. mahir.

    c. Jabatan Eksekutif Senior

    Jabatan Eksekutif Senior adalah sekelompok jabatan tertinggi pada instansi dan perwakilan. Jabatan Eksekutif Senior terdiri dari pejabat struktural tertinggi, staf ahli, analis kebijakan, dan pejabat lainnya yang ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah. Jabatan Eksekutif Senior berfungsi memimpin dan mendorong setiap Pegawai ASN pada Instansi dan Perwakilan melalui:

    a. kepeloporan dalam bidang:
        1. keahlian profesional;
        2. analisis dan rekomendasi kebijakan; dan
        3. kepemimpinan manajemen.

    b. mengembangkan kerjasama dengan Instansi lain; dan

    c. keteladanan dalam mengamalkan nilai-nilai dasar ASN dan melaksanakan kode etik ASN.

    Ketentuan mengenai klasifikasi semua Janis Jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam RUU ASN ini selanjutnya diatur dengan Peraturan Menteri.

    Selengkapnya tentang informasi Aparatur Sipil Negara (ASN) silahkan cari kategori ASN.
    Read more ...
    Thursday, October 18, 2012

    ASN Diterapkan Pensiun PNS Dihapus Diganti Pesangon

    Jika RUU ASN (Aparatur Sipil Negara) sudah disahkan, Ada beberapa poin yang membedakan antara PNS dan ASN. Seperti soal Penggajian harus disesuaikan dengan kinerja. Misalnya kalau kerja satu tahun, dua tahun, tiga tahun gajinya sekian. PNS (ASN) bisa keluar dan bisa kembali lagi untuk kerja. Ujar mantan Kepala BKN (Badan Kepegawaian Negera) Papua dan Papua Barat seperi yang dilansir Radar Sorong (JPNN Group), Senin (15/10).

    Pensiun Dihapus diganti Pesangon PNS Sekali Bayar
    PNS yang ada sekarang ini akan berubah status menjadi ASN. Perubahan lainnya soal pensiun. Pensiun PNS akan dihapus. Kalau PNS, bila pensiun mendapat gaji setiap bulan. Sedangkan ASN, pensiunan hanya sekali dibayar dengan pesangon. "Jumlahnya bisa sampai miliaran. Hanya dapat sekali. Sehingga anak cucu tidak dapat lagi. Kemungkina,bisa dilaksanakan pada Januari 2013 nanti" tandas mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Prov Papua Barat ini.

    Dengan adanya Aparatur Sipil Negara ini, berharap bisa tercipta birokrasi yang profesional, netral dan independen dalam menjalankan tugas kenegaraan tanpa tergantung politik pemerintahan. Salah satu caranya adalah dengan memutus alur hirarki pegawai negeri sipil dengan kepala daerah.

    “Jadi pembina tertinggi berada di tangan sekretaris daerah yang dipilih berdasarkan komposisi Komisi Aparatur Sipil Negara, di samping itu, sepatutnya diatur pula sistem penggajian yang adil dan layak bagi PNS.

    Pengangkatan Honorer Sulit
    Ditanya soal perjuangan 1.000 lebih honorer di Pemprov Papua Barat untuk menjadi PNS,Nathan mengatakan,pemerintah hanya akan memproses honorer yang bekerja mulai tahun 2005 ke bawah. Sedangkan,honorer sejak tahun 2006 ke atas menjadi tanggung jawab SKPD di daerah. ‘’Tidak ada lagi formasi khusus,tapi harus ikut tes formasi umum. Yang dimaksud honorer itu bekerja sejak tahun 2005.itu yang saya tahu sesuai kebijakan pusat,’’ imbuhnya (JPNN/lm)
    Read more ...

    Daftar Pengumuman Hasil Ujian Tertulis CPNS 2012 Instansi Pusat dan Daerah

    Berikut ini adalah daftar instansi pusat dan daerah yang melakukan penerimaan CPNS 2012. Ujian Tes Kompetensi Dasar (TKD) masing-masing instansi telah dilakukan tanggal 8 September 2012. Nantinya link Pengumuman Hasil TKD CPNS 2012 ini akan kami update berdasarkan informasi resmi dari instansi yang melaksanakan ujian CPNS 2012. Pengumuman Hasil Ujian tertulis CPNS 2012 berisi daftar nama-nama yang lulus ujian CPNS tahun 2012 Test Kompetensi Dasar (TKD) dari seluruh Kementrian/Pusat dan daerah/ Kabupaten Kota di Indonesia. Silahkan klik pada link nama daerah yang ingin anda ketahui hasil kelulusan ujian CPNS 2012 pada daftar dibawah ini, jika link tidak aktif berarti data belum tersedia untuk saat ini. Silahkan kembali lagi nanti.

    Informasi lengkap Pengumuman Hasil Ujian Tertulis CPNS 2012, Klik pada instansi yang di inginkan dibawah ini:

    Pengumuman Hasil Ujian Tulis CPNS 2012 Pusat/Kementrian/Lembaga/Badan
    1Hasil Test Kemenko Polhukam   
    2Hasil Test Kementerian Dalam Negeri
    3Hasil Test Kementerian Luar Negeri - Kemenlu (Update)
    4Hasil Test Kemenkumham - Kementerian Hukum dan HAM
    5Hasil Test Kemenkeu - Kementerian Keuangan (Update)
    6Hasil Test Kementerian Perdagangan (Kemendag) (Update)
    7Hasil Test Kementerian Nakertrans
    8Hasil Test Kementerian Kesehatan - Kemenkes
    9Hasil Test Kemendikbud - Kementrian Pendidikan (Update)
    10Hasil Test Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) (Update)
    11Hasil Test Setjen BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) (Update)
    12Hasil Test Sekretariat Mahkamah Agung (MA) (Update), Buka di link ini: http://alturl.com/asbyo
    13Hasil Test Badan Pusat Statistik (BPS) (Update)
    14Hasil Test Badan Intelejen Negara (BIN)
    15Hasil Test BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) (Update)
    16Hasil Test BPPT
    17Hasil Test (Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) (Update)
    18Hasil Test Badan Pertanahan Nasional (BPN) (Update)
    19Hasil Test Badan POM (Update)
    20Hasil Test Badan Klimatologi dan Geofisika (BMKG) (Update)
    21Hasil Test BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga kerja Indonesia) (Update)
    22Hasil Test TKD LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) CPNS 2012 Download Disini
    23Hasil Test Badan Narkotika Nasional (BNN)

    Pengumuman Hasil Ujian CPNS 2012 Daerah (Kota/Kabupaten)

    1Hasil Test Kab. Labuhan Batu Selatan
    2Hasil Test Kota Sungai Penuh
    3Hasil Test Kab. Banyuasin (Update)
    4Hasil Test Kab. Musi Rawas
    5Hasil Test Kab. Empat Lawang
    6Hasil Test Kota Lubuk Linggau
    7Hasil Test Kab. Lebong
    8Hasil Test Provinsi Bangka Belitung
    9Hasil Test Kab. Bangka Barat
    10Hasil Test Kab. Bangka Tengah (Update)
    11Hasil Test Kab. Anambas
    12Hasil Test TKD Kabupaten Bogor (Update: Daftar Nama Lulus CPNS Bogor 2012)
    13Hasil Test Kota Bandung (Update)
    14Hasil Test Prov. Kalimantan Tengah
    15Hasil Test Provinsi Bali
    16Hasil Test Kabupaten Badung
    17Hasil Test Kota Balikpapan
    18Hasil Test Kab. Tojo Una Una
    19Hasil Test Kab. Manggarai Timur
    20Hasil Test Kab. Tulang Bawang (Update)
    21Hasil Test Prov. Jawa Timur (Update)
    22Hasil Test Kota Surabaya
    23Hasil Test Kota Sibolga
    24Hasil Test Kab. Labuhan Batu Utara
    25Hasil Test Kab. Kubu Raya

    Jika instansi yang anda lamar belum di update pada link di atas, harap bersabar dan silahkan Bookmark halaman ini atau ikuti kami di Facebook atau Follow di Twitter.

    Kami akan update daftar Daftar Pengumuman Hasil Ujian Tertulis CPNS 2012 Instansi Pusat dan Daerah ini setelah data tersedia. Silahkan kembali lagi :-)
    Read more ...

    Ujian CPNS 2012: Nilai Tinggi Belum Tentu Lulus TKD CPNS

    JAKARTA – Nilai tinggi belum tentu lulus tes kompetensi dasar (TKD) CPNS 2012, sebab dalam penentuan passing grade kelulusan ada tiga kelompok Soal CPNS yang harus dipenuhi. Ketiga kelompok itu adalah karakteristik pribadi, intelegensia umum, dan wawasan kebangsaan. Dari ketiganya, karakteristik pribadi merupakan factor paling menentukan, dan tidak sedikit peserta TKD yang tidak memenuhi ambang batas.

    Jumlah Pelamar CPNS 2012
    Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB) Azwar Abubakar mengungkapkan, dari 166.080 peserta TKD pada tanggal 8 September 2012 lalu, hanya 44.216 peserta atau 28,9 persen yang lolos passing grade. Namun jumlah itu tidak otomatis memenuhi seluruh formasi yang telah ditetapkan sebanyak 11.669 CPNS. Dari formasi sebanyak itu, hanya terpenuhi 9.821 orang atau sekitar 84,2 persen. “Sebanyak 1.848 formasi yang telah ditetapkan tidak terpenuhi,” ujar Menteri lebih lanjut.

    Dijelaskan, pelamar untuk instansi pusat sebanyak 148.259, namun yang mengikuti tes hanya 121.005 orang. Mereka memperebutkan 9.304 kursi CPNS di 20 instansi. Dari jumlah itu, terdapat 6.947 lembar jawaban komputer (LJK) yang tidak valid.

    Adapun peserta yang memenuhi passing grade sebanyak 32.744 orang, atau 28,70 persen. Namun, formasi yang terpenuhi hanya 8.053 atau 86,60 persen, sehingga sebanyak 1.251 formasi tidak terpenuhi.

    Formasi Ujian CPNS Daerah 2012
    Untuk 21 pemerintah daerah, formasi yang ditawarkan sebanyak 2.365 orang, namun yang terpenuhi hanya 1.768 atau 74,80 persen. “Ada 597 formasi yang tidak terpenuhi,” ungkapnya.

    Tercatat sebanyak 54.207 orang mengajukan lamaran untuk menjadi CPNS di 21 pemda. Namun, hanya 45.075 orang yang mengikuti tes terulis. Sayangnya, ada 6.030 LJK yang tidak valid. Dari jumlah tersebut, sebanyak 11.472 atau 29,40 persen dinyatakan lolos passing grade.

    Namun demikian, peserta yang lolos passing grade tersebut tidak mampu mengisi seluruh formasi yang ditawarkan, yakni sebanyak 2.365 orang. “Untuk pemda, formasi yang terpenuhi hanya 1.768 orang atau 74,80 persen, dan yang tidak terpenuhi sebanyak 597,” tutur Menteri.

    Dari 21 pemda, hanya Kabupaten Tulang Bawang yang seluruh formasinya terpenuhi. Sementara itu, Kabupaten Tojo Una Una, dari formasi 188 hanya terpenuhi 71, sedangkan Kabupaten Bogor, formasinya 354 terpenuhi 225.

    Sistem Passing Grade Ujian CPNS 2012
    Menurut Mentri Kemenpan RB, dengan penerapan sistem passing grade (ambang batas) kelulusan untuk pertama kalinya dalam sejarah Republik Indonesia, banyak pelajaran yang bisa dipetik. Sebagai hal baru, masih banyak pihak yang belum memahami sepenuhnya. Padahal, hal ini mirip dengan raport dalam penentuan kenaikan kelas ataupun kelulusan di sekolah. Sebagai contoh, ada siswa yang nilai kumulatifnya tinggi, tetapi tidak naik kelas karena nilai mata pelajaran Agama merah. Demikian halnya dengan passing grade TKD CPNS ini.

    Ada peserta untuk kelompok pendidikan SMA/sederajat yang mengadu, bahwa nilainya 59, tetapi tidak lulus. Padahal, temannya yang nilainya hanya 36 justru lulus. Kenyataan ini sempat membuatnya bertanya-tanya. Tetapi hal itu memang bisa terjadi.

    Setelah ditelusuri lebih lanjut, peserta yang nilainya 36, setelah dirinci karakteristik pribadinya 25, intelegensia umum 6, dan wawasan kebangsaan nilainya 5. Sedangkan yang nilainya 59, ternyata karakteristik pribadinya 19, intelegensia umum 20, dan wawasan kebangsaan juga 20.

    Passing grade yang ditetapkan untuk peserta kelompok SMA sederajat, nilai minimalnya adalah 25 untuk karakteristik pribadi, 5 untuk intelegensia umum, dan 5 untuk wawasan kebangsaan. Untuk memperoleh nilai tersebut, jawaban yang benar untuk karakteristik pribadi 50, intelegensia umum 10, dan wawasan kebangsaan 10, karena setiap jawaban yang benar nilainya 0,5. “Jadi peserta yang nilainya 59 tidak lulus, karena nilai karakteristik pribadinya hanya 19. Padahal untuk lolos passing grade minimal harus 25,” ujar Kepala Biro Hukum dan Humas Kementerian PAN dan RB Gatot Sugiharto.
    Sumber: HUMAS KEMENPAN-RB
    Read more ...
    Wednesday, October 17, 2012

    Ini Pengumuman Hasil Tes TKD CPNS Kemenkes 2012

    Hasil ujian tulis TKD CPNS Kemenkes Tahun 2012 sudah keluar. Sayangnya tidak seperti instansi lain daftar nama-nama lulus tes tkd CPNS Kemenkes 2012 tidak ditampilkan secara kolektif, tapi harus menggunakan nomor peserta ujian CPNS Kemenkes.

    Berikut ini adalah isi pokok Pengumuman Hasil Tes TKD CPNS Kemenkes 2012 yang perlu diketahui terutama bagi peserta yang lulus:

    1. Bagi peserta yang dinyatakan lulus ujian tulis/diterima sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Kesehatan Tahun 2012 diwajibkan untuk melakukan daftar ulang secara on-line melalui website Biro Kepegawaian (www.ropeg-kemenkes.or.id) pada tanggal 18-25 Oktober 2012 (selambat-lambatnya pukul 24.00 WIB) dan sekaligus mencetak formulir daftar ulang tersebut sebagai bukti telah melakukan daftar ulang.
    2. Jika pengisian formulir daftar ulang tersebut belum lengkap, peserta dapat memperbaiki atau melengkapi data sesuai persyaratan terlampir sampai dengan batas akhir penerimaan kelengkapan berkas. Berkas kelengkapan sesuai ketentuan tersebut dapat diserahkan melalui Unit Kerja Peminatan dimana Saudara diterima selambat lambatnya pada tanggal 31 Oktober 2012, yang kemudian akan diteruskan ke Biro Kepegawaian Setjen Kementerian Kesehatan untuk proses pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) ke Badan Kepegawaian Negara
    3. Bagi peserta yang sudah melakukan daftar ulang, tetapi tidak melengkapi berkas sesuai persyaratan terlampir sampai dengan tanggal 5 Nopember 2012 dianggap mengundurkan diri.

    Untuk melihat pengumuman hasil tes TKD CPNS Kemenkes 2012 yang sudah keluar. Silahkan download dokumen pengumumannya pada link dibawah ini:
    6.Cek Nama Lulus CPNS Kemenkes 2012
    Untuk melihat nama-nama yang lulus hasil tes TKD CPNS Kemenkes 2012, masukkan nomor ujian anda pada form dibawah ini:


    Akan di alihkan ke Situs Resmi Kemenkes, Silahkan masukkan Nomor Ujian dan lihat hasilnya apakah anda lulus atau tidak. Semoga anda sukses :-)
    Read more ...
    Tuesday, October 16, 2012

    Aturan Tugas Belajar dan Ijin Belajar di Kemendikbud

    beasiswa tugas belajar ijin belajar image
    Tugas Belajar PNS
    Tugas belajar adalah penugasan yang diberikan oleh pejabat yang berwenang kepada PNS untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi atau yang setara baik di dalam maupun di luar negeri, bukan atas biaya sendiri, dan meninggalkan tugas sehari-hari sebagai PNS.

    Tugas belajar dapat dilaksanakan di dalam atau di luar negeri yang meliputi pendidikan akademik, pendidikan vokasi, dan pendidikan profesi.

    Tugas belajar diberikan untuk masa tertentu sesuai jenjang pendidikan yang diikuti :
    a. Program pendidikan Diploma I, 2 (dua) semester;
    b. Program pendidikan Diploma II, 4 (empat) semester;
    c. Program pendidikan Diploma III, 6 (enam) semester;
    d. Program pendidikan Sarjana (S1) atau Diploma IV, 8 (delapan) semester;
    e. Program pendidikan Magister (S2) atau yang setara, 4 (empat) semester;
    f. Program pendidikan Doktor (S3), 6 (enam) semester.


    Ijin Belajar PNS
    Selain tugas belajar, PNS dapat pula melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi atau pendidikan yang setara atas biaya sendiri dengan istilah Ijin Belajar. Adapun Syarat bagi PNS yang akan belajar atas biaya sendiri adalah:
    1. biaya pendidikan dan fasilitas penunjang lainnya ditanggung oleh yang bersangkutan;
    2. tidak meninggalkan tugas kedinasan dan atau tugas pekerjaan sehari-hari;
    3. tidak menuntut kenaikan pangkat penyesuaian ijazah;
    4. mempunyai DP3 minimal 2 (dua) tahun terakhir yang setiap unsur penilaian sekurang-kurangnya bernilai baik; dan
    5. mendapatkan rekomendasi dari atasan langsung mengenai bidang studi yang akan ditempuh sesuai dengan tugas pekerjaannya.
    Untuk mengetahui apa dan bagaimana pengaturan tentang tugas belajar Anda dapat membaca Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2009 tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Departemen Pendidikan Nasional pada link berikut: Permen Mentri No 48 Tahun 2009 Kemendikbud tentang Aturan Tugas Belajar dan Ijin Belajar di Lingkungan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)
    Read more ...

    Lomba Karya Tulis Reformasi Birokrasi Berhadiah Rp.15 Juta

    Lomba Karya Tulis Reformasi Birokrasi: Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bekerja sama dengan Kemitraan untuk Pembaharuan Tata Pemerintahan yang Baik dan didukung The Australian Agency for International Development (AusAID) mengundang para aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat, Mahasiswa, dan wartawan untuk terlibat dalam reformasi birokrasi dengan membuat tulisan tentang Reformasi Birokrasi.

    Ketentuan khusus untuk LSM dan Mahasiswa 
    1. Sub Tema: Praktek Terbaik (Best Practices) Pelayanan Publik
    2. Tulisan yang diikutsertakan lomba belum pernah dipublikasikan
    3. Tulisan dibuat antara 10 sampai 15 halaman, ditulis pada halaman A4, jenis huruf Times New Roman, ukuran 12 spasi 1,5 dengan marjin kiri dan atas 4 cm, marjin kanan dan bawah 3 cm.

    Ketentuan Khusus untuk Wartawan
    1. Sub-Tema: tentang Aparatur Sipil Negara
    2. Tulisan pernah dimuat pada kurun waktu tahun 2012
    3. Harus melampirkan versi asli berupa cetak dan atau digital, dengan membubuhkan alamat situsnya.

    Ketentuan Umum
    1. Karya peserta dikirimkan selambat-lambatnya 23 November 2012
    2. Pengumuman pemenang pada tanggal 7 Desember 2012 di website: www.menpan.go.id
    3. Pengiriman naskah dialamatkan kepada:
    Panitia Lomba Karya Tulis, Biro Hukum dan Humas KemenPAN-RB
    Gedung Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
    Jalan Sudirman Kavling 69, Jakarta Selatan

    Atau e-mail:
    suwardi@menpan.go.id dan hery.desha@kemitraan.or.id

    4. Panitia pelakasana hanya menetukan 3 karya terbaik untuk kategori jurnalis, mahasiswa dan organisasi non-pemerintah:
    • Juara I : Rp 15.000.000,- + tropi + piagam
    • Juara II : Rp 10.000.000,- + tropi + piagam
    • Juara III : Rp 7.500.000,- + tropi + piagam
    Sumber: Kemenpan RB
    Read more ...

    RUU ASN: Aturan Penggajian ASN (PNS)

    Aturan Penggajian ASN (PNS), Penataan gaji PNS hingga pejabat negara bersama tunjangannya akan diatur dalam Rancangan Undang-undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN). Perombakan struktur gaji aparatur ini sebelumnya sudah digodok saat kepemimpinan Menpan & RB EE Mangindaan. Saat itu, pemerintah tengah menyiapkan PP tentang penataan sistem penggajian mulai PNS golongan I hingga pejabat negara. Di mana sistem penggajiannya disesuaikan dengan beban kerja dan kinerja masing-masing pegawai.

    Kini, ide pemerintah tersebut kembali dilontarkan Wamenpan&RB Eko Prasojo. Yang mengatakan, pemerintah akan merombak struktur gaji pokok plus tunjangan aparatur. Langkah majunya, perubahan struktur gaji ini nantinya akan dimasukkan dalam RUU ASN yang saat ini masih dibahas pemerintah dan DPR RI. Terhadap usulan tersebut Wakil Ketua Komisi II Taufik Effendi mengatakan, struktur gaji pegawai memang perlu ditata lagi. Dia menilai sistemnya tidak relevan lagi dengan kondisi sekarang. Ketidakrelevanan itu salah satunya dilihat dari besarnya tunjangan daripada gaji pokok.

    Berikut ini adalah pasal yang mengatur sistem penggajian PNS yang diatur dalam RUU ASN

    Paragraf 8
    Penggajian

    Pasal 75
    (1) Pemerintah wajib membayar gaji yang adil dan layak kepada PNS sesuai dengan beban pekerjaan dan tanggung jawab PNS.
    (2) Gaji sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus memacu produktivitas dan menjamin kesejahteraan PNS.
    (3) Gaji sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

    Paragraf 9
    Tunjangan

    Pasal 76
    (1) Selain gaji sebagaimana dimaksud dalam Pasal 75, PNS juga menerima tunjangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
    (2) Tunjangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak boleh melebihi gaji.

    Pasal 77
    (1) Selain gaji sebagaimana dimaksud dalam Pasal 75, pemerintah daerah dapat memberikan tunjangan kepada PNS di daerah sesuai dengan tingkat kemahalan.
    (2) Dalam pemberian tunjangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), pemerintah daerah wajib mengukur tingkat kemahalan berdasarkan indeks harga yang berlaku di daerahnya masing-masing.
    (3) Tunjangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
    (4) Ketentuan lebih lanjut mengenai tunjangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan peraturan daerah.

    Paragraf 10
    Kesejahteraan

    Pasal 78
    (1) Selain gaji dan tunjangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 75 dan Pasal 76, Pemerintah memberikan jaminan sosial kepada PNS.
    (2) Jaminan sosial sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bertujuan untuk menyejahterakan PNS.
    Read more ...

    Bisnis Sampingan Modal Kecil

    Bisnis Sampingan Modal Kecil | Selamat datang kembali sahabat sudah lama tidak mengulas tentang Peluang Bisnis Dan Informasi kali ini kita akan mengungkap suatu fenomena kehidupan tentang bagaimana mencari solusi Bisnis Sampingan dengan Modal Kecil ada beberapa faktor yang harus kita ketahui dari segi sistem dan produk yang akan dijadikan peluang usaha sampingan apakah sistem tersebut mempunyai kelebihan khusus atau produknya aman serta manfaatnya bagaimana..! Point ini sangatlah penting kita teliti karena tanpa kekuatan point tersebut bisnis apapun yang kita jalankan akan terasa hambar berjalannya. Rekomendasi dari artikel ini ada satu sistem dan produk dengan manfaat yang super besar sehingga kesempatan mendapatkan penghasilan sampingan pun akan terbuka dengan baik karena ada sistem yang begitu hebat yang akan berjalan secara otomatis 24 jam dalam 7 hari dengan kekuatan point sebagai berikut :

    • Sistem Otomatis hampir semua metode yang ada dalam bisnis ini berjalan secara OTOMATIS melalui sistem yang beliau ciptakan, sehingga tidak diperlukan lagi kemampuan atau ketrampilan khusus yang seringkali membuat kita malas untuk melakukannya.
    • Memberikan hasil yang Maksimal dengan adanya metode dan sistem yang serba otomatis, tentunya hal ini akan sangat membantu anda untuk bisa meraih penghasilan tanpa batas.
    • Gamblang dan Masuk Akal Meskipun mampu memberikan hasil tanpa batas, namun semua metode dan sistem yang ada dalam bisnis ini dijelaskan dengan gamblang dan masuk akal... hal ini untuk menghindari spekulasi yang mungkin sering kita dengar mengenai bisnis online.
    • Pertama di Dunia sistem yang dikawinkan antara Sistem Jaringan dan Affilliasi
    • Bukan Money Game 
    • Potensi penghasilan yang tidak terbatas sebagai sebuah sistem yang unik dan baru satu-satunya, anda mempunyai peluang yang besar untuk mendapatkan penghasilan tanpa batas, sepanjang anda serius menjalankan
    • Bisa dilakukan oleh siapa saja banyak orang yang beranggapan bahwa untuk menekuni bisnis internet dibutuhkan ketrampilan khusus, seperti pemrograman, design, dan segala tetek-bengek yang bagi sebagian orang mungkin sangat sulit untuk dipelajari. Belum lagi istilah-istilah njlimet yang juga bikin kita pusing... seperti domain, hosting, server, atau apalah istilahnya.Tapi anggapan semacam ini tidak selamanya benar. Mengapa? Karena bisnis yang kami perkenalkan kepada anda merupakan bisnis yang mudah dan bisa dilakukan oleh siapa saja, hal ini dikarenakan oleh... hampir semua sistem dan metode yang mereka miliki sudah SERBA OTOMATIS.
    Ulasan diatas merupakan gambar besar kehebatan sistemnya belum lagi dengan bukti apa yang saya hasilkan di Bisnis Sampingan Modal Kecil setiap minggunya.

     Bukti Bonus 16 Oktober 2012
    Semoga artikel kali ini bisa bermanfaat untuk kita semua yang mempunya keinginan membuka Bisnis Sampingan Modal Kecil dengan Legalitas perusahaan yang sangat jelas sekali "melihat Legalitas klik disini" info lanjut mengenai apa yang saya ulas di artikel ini Klik Disini Sekarang Untuk Anda Meraih Hari Yang Lebih Baik.
    Read more ...