Showing posts with label Lelang Jabatan. Show all posts
Showing posts with label Lelang Jabatan. Show all posts
Wednesday, April 10, 2013

Lelang Jabatan DKI Jakarta di Kritik

Pendaftaran sistem lelang jabatan yang mulai beberapa hari lalu kembali mendapat kritik. Sistem lelang jabatan ala Jokowi ini mendapat kritik pedas dari anggota DPRD DKI, salah satunya Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Ahmad Husein Alaydrus.

Politikus Partai Demokrat itu mengecam keras langkah yang diambil mantan wali kota Solo tersebut. Alaydrus menilai sistem penerimaan kepala daerah harus diberikan kepada orang yang tepat dan lebih mengenal medan Ibu Kota Jakarta. Selain itu, menurutnya Pemprov DKI harusnya lebih mengutamakan calon siswa sekolah di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Kenyataannya, setelah lulus lulusan IPDN tidak dimanfaatkan untuk menjadi camat dan lurah.

"Jokowi aneh, pakai lelang jabatan, bubarin saja sekolah IPDN. Jokowi gede di Solo, Ahok besar di Belitung Timur. Sekolah IPDN sudah bertahun-tahun tapi enggak dihargai. Kalau seperti itu, wakil dan gubernur dilelang aja," ketus Alaydrus kepada wartawan, Jakarta, Selasa (9/4).

Bukan hanya Alaydrus. Anggota Komisi A DPRD Taufiqurrahman juga bersuara lantang soal program Jokowi ini. Menurutnya, sistem lelang jabatan ini tidak ada jaminan terhindar dari proses titip-menitip seperti halnya penerimaan CPNS.

"Jaminannya apa? Kenyataan hari ini lurah harus dipaksa transparan baru mau terbuka masalah anggaran, karena ada instruksi disuruh tempel," kata Taufiqurrahman.

Sistem lelang ini bisa diikuti lewat online. Sejak Sabtu (8/4), pendaftaran sistem lelang terbuka jabatan lurah dan camat se DKI Jakarta sudah mulai dapat diakses. Ada pun syarat-syarat untuk menjadi camat antara lain, usia pendaftar maksimal 52 tahun, pangkat paling rendah golongan III/D, telah mengikuti pendidikan dan pelatihan kepemimpinan tingkat IV, kecuali yang menduduki Jabatan fungsional.

Syarat selanjutnya, menduduki jabatan Eselon IV a atau Eselon III b, kecuali yang menduduki Jabatan fungsional, pendidikan paling rendah Strata 1 (S1) dan semua unsur penilaian prestasi kerja dalam kurun waktu 2 (dua) tahun terakhir. Tidak sedang menjalani hukuman disiplin, tidak berstatus sebagai tersangka, sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dan bebas narkoba dari rumah sakit pemerintah yang ditunjuk.[has/merdeka.com]
Read more ...
Friday, April 5, 2013

Kabupaten Pakpak Bharat Lelang Jabatan

Angin reformasi birokrasi di bidang SDM aparatur berhembus sampai ke Pakpak Bharat, sebuah daerah pemekaran kabupaten Dairi Provinsi Sumatera Utara. Rencana promosi jabatan secara terbuka (open promotion) atau yang sering disebut dengan istilah lelang jabatan yang akan dilakukan Pemprov DKI Jakarta mendapat sambutan positif dari Bupati Pakpak Barat, Remigo Yolanda Berutu.

Dia mengatakan, hal serupa bukan tidak mungkin akan dilakukannya guna mendapatkan pejabat yang kompeten, melalui penyaringan secara transparan dan menghindari terjadinya penetapan pejabat berdasarkan like and dislike yang biasanya sangat kental dengan nuansa KKN. “Kami akan mempelajari aturan-aturan mengenai promosi jabatan tersebut, untuk segera diterapkan. Mungkin tidak hanya bagi lurah dan camat, tetapi untuk semua eselon,” ujar Remigo di Medan, Kamis (04/04).

Diakui, untuk menata birokrasi di Kabupaten Pakpak Barat membutuhkan langkah-langkah yang sistematis, dan sejauh mungkin tidak dicampuri oleh kedekatan emosional. Remigo mengakui, dia mempunyai keluarga besar di Pakpak Bharat. “Lebih dari delapan puluh persen penduduk adalah keluarga besar saya. Sebagai Bupati, saya berkewajiban membantu rakyat Pakpak Bharat untuk meningkatkan kesejahteraan, tetapi tidak dengan cara pilih kasih. Karena itu perlu adanya sistem yang baik, agar semua berjalan secara adil,” ujarnya.

Hal itu juga akan diberlakukan di jajaran birokrasi, khususnya dalam rekrutmen CPNS dan promosi PNS. Dua hal itu memang sering menjadi permasalahan dalam birokrasi di tanah air, terutama di daerah. Dalam rekrutmen misalnya, sangat kental dengan nuansa KKN, sehingga CPNS yang dihasilkan tidak kompeten. Hal serupa juga terjadi dalam promosi jabatan, yang kental dengan politisasi. Banyak penempatan pejabat di daerah dilakukan secara transaksional, dan tidak jarang dijadikan ‘ATM’ Bupati/Walikota.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah mengimbau seluruh kementerian/lembaga serta pemerintah daerah agar melaksanakan promosi jabatan secara terbuka, untuk menghindari penempatan pegawai hanya berdasarkan like and dislike.

Pada awalnya, dilakukan Kemenetrian PANRB untuk mengisi jabatan Kepala BKN dan Kepala LAN. Langkah itu dilanjutkan dengan promosi terbuka untuk pengisian jabatan eselon I di Kementerian PANRB. Kebijakan itu mendapat sambutan positif dari sejumlah instansi pemerintah, baik di pusat maupun pemerintah daerah. Salah satunya adalah pengisian jabatan lurah dan camat di Pemprov DKI Jakarta.

Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolanda Berutu tak ingin ketinggalan untuk segera menerapkan promosi jabatan secara terbuka di kabupaten yang wilayahnya sebagian besar terdiri dari hutan, dengan wilayah yang berbukit-bukit. “Saya ingin agar masyarakat, dan seluruh jajaran memahami bahwa ada sistem dan tahapan-tahapan yang harus diikuti untuk bisa menggapai jabatan tertentu. Bukan berarti kalau pangkat dan golongannya sudah sesuai lalu bisa otomatis menduduki jabatan eselon dua, misalnya. Saya setuju, dan akan membawa birokrasi dari comfort zone ke competitive zone,” tambah Remigo Yolanda Berutu. (ags/humasmenpanrb)
Read more ...
Thursday, March 28, 2013

Jabatan Walikota dan Bupati Akan Dilelang

Lelang Jabatan - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, apabila sistem seleksi dan promosi terbuka atau yang lebih dikenal dengan lelang jabatan di tingkat lurah dan camat berhasil mendapatkan perhatian masyarakat dan memperoleh birokrat terbaik, sistem itu juga akan dilaksanakan untuk jabatan wali kota dan bupati Kepulauan Seribu.

"Ya, ini kami sudah punya pemikiran, ada usulan mau mengisi bupati di Pulau Seribu. Kami mau lelang jabatan juga. Makanya, kami lagi kaji. Setelah lelang jabatan lurah camat, mungkin wali kota dan bupati," kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Kamis (28/3/2013).

Menurut Basuki, wacana tersebut masih menunggu keputusan dari Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan menunggu hasil pelaksanaan sistem lelang jabatan, apakah berhasil atau tidak. Oleh karena itu, saat ditanyakan wartawan terkait waktu pelaksanaan lelang jabatan di tingkat wali kota dan bupati, Basuki masih belum mengetahuinya.

Terkait penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan dan Aparatur Negara (Kemenpan) atas pelayanan publik yang dinilai cukup, Basuki berterima kasih kepada pihak Kemenpan. Sebab, di masa jabatan Jokowi-Basuki yang baru berumur lima bulan, pelayanan publik di DKI sudah memperoleh hasil itu.

"Diberi penghargaan cukup, ya berarti lumayan. Terima kasih, berarti nanti kami pelajari kurangnya di mana," kata pria yang akrab disapa Ahok itu.

Sekadar informasi, Pemprov DKI akan segera melaksanakan sistem lelang jabatan atau yang kini dikenal dengan sebutan seleksi dan promosi jabatan terbuka. Sebagai uji coba, lelang jabatan akan disasar untuk jabatan lurah dan camat.

Pemprov DKI pun akan memulai pendaftaran sistem lelang jabatan pada awal April ini. Semua lurah dan camat yang masih aktif menjabat diperbolehkan mengikuti proses lelang jabatan, termasuk pegawai negeri sipil (PNS) fungsional dan struktural Pemprov DKI yang jumlahnya mencapai 44.970 orang.

Terdapat beberapa tahapan dalam proses lelang jabatan itu. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Struktural, untuk jabatan lurah, seorang PNS harus masuk dalam golongan terendah III B, tertinggi III D, dan memiliki eselon IV A.

Untuk jabatan camat, PNS harus masuk golongan terendah III D dan tertinggi IV B dengan minimum pendidikan sarjana S-1. Selain itu, lurah dan camat yang saat ini masih aktif menjabat juga diperbolehkan untuk mengikuti lelang jabatan. [Kompas]
Read more ...
Monday, March 4, 2013

Sistem Lelang Jabatan DKI Jakarta Diterapkan Bulan April 2013

Sistem lelang jabatan bagi lurah dan camat yang dicanangkan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo akan segera dimulai pada April mendatang. Pada pelaksanaannya, sistem ini dilakukan sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara No. 16 Tahun 2012, dan UU Pokok Kepegawaian.

"Mungkin April nanti sudah mulai jalan," kata Kepala Bidang Pengembangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Chaidir di Balai Kota Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (4/3).

Dia menjelaskan, proses penyeleksian para pendaftaran yang ditujukan kepada seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di Jakarta akan berlangsung secara terbuka dan transparan. Dengan demikian, setiap PNS memperoleh kesempatan sama selama memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan.

"Lelang jabatan itu hanya bahasa marketing saja. Disebut lelang karena konteksnya terbuka dan transparan," lanjutnya.

PNS dengan pangkat 3B hingga 3C dapat mendaftarkan diri sebagai lurah, sedangkan jabatan camat dibuka untuk mereka yang berpangkat 3D sampai 4A. Para pendaftar pun hanya dibatasi pegawai yang berada di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Sampai saat ini PNS dari luar daerah DKI enggak bisa ikutan," ungkapnya.

Hingga saat ini, jabatan yang dilelang hanya mencangkup jabatan struktural, yakni lurah dan camat. BKD masih mempertimbangkan jabatan fungsional unuk diikutsertakan atau tidak.

"Masih dipertimbangkan ini untuk jabatan struktural saja, atau berlaku juga untuk jabatan fungsional," tandasnya.

Menurut data, untuk PNS dengan pangkat 3C sampai 4A yang diperbolehkan mendaftar untuk posisi camat berjumlah 29.590 orang. Sedangkan untuk PNS dengan pangkat 3B sampai 3C yang boleh mendaftar untuk jabatan lurah, berjumlah 3.183 orang.

Sedangkan untuk jabatan struktural, jumlah PNS yang diperbolehkan mendaftar untuk jabatan camat diperkirakan mencapai 3.143 orang dan 9.074 orang untuk lurah.

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku sebelum sistem tersebut berjalan agar diujicobakan lebih dulu kepada gubernur dan wakilnya.

"Saya minta untuk mengetes saya, kalau pak gubernur enggak bisa ya saya. Mereka akan tes saya dulu, jadi mereka akan buat saya seolah-seolah kalau saya jadi lurah atau camat apa yang harus saya lakukan. Nah itu yang akan dicatat, supaya seluruh lurah dan camat yang terpilih nanti bisa seperti harapan kami," jelasnya.

Ahok menceritakan saat ini sudah ada tiga atau empat surat yang berasal dari kementerian dan instansi PNS lainnya daftar untuk lelang jabatan lurah. Namun, Ahok enggan menyebutkan siapa-siapa mereka yang tertarik.

"Mereka pengen ikut lelang jabatan jadi lurah. Lucu juga sih, ada satu yang bilang pengen jadi lurah di kampung saya. PNS mana saya enggak enak sebutnya, lupa," bebernya.

Mantan anggota komisi II DPR ini berharap sistem ini berjalan bulan ini, cuma sistem harus benar-benar disiapkan. Pasalnya, ada sekitar 40 ribu pegawai yang mesti disaring.

"Kalau lurah lama dan camat lama mau bertobat gimana. Tobat pelayanan bank, urusin orang masak mau diganti. Prinsipnya pak gubernur kan sederhana. Masa lalu dilupakan, mulai yang baru," tegas dia. [tyo/merdeka.com]
Read more ...