Monday, March 4, 2013

Sistem Lelang Jabatan DKI Jakarta Diterapkan Bulan April 2013

Sistem lelang jabatan bagi lurah dan camat yang dicanangkan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo akan segera dimulai pada April mendatang. Pada pelaksanaannya, sistem ini dilakukan sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara No. 16 Tahun 2012, dan UU Pokok Kepegawaian.

"Mungkin April nanti sudah mulai jalan," kata Kepala Bidang Pengembangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Chaidir di Balai Kota Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (4/3).

Dia menjelaskan, proses penyeleksian para pendaftaran yang ditujukan kepada seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di Jakarta akan berlangsung secara terbuka dan transparan. Dengan demikian, setiap PNS memperoleh kesempatan sama selama memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan.

"Lelang jabatan itu hanya bahasa marketing saja. Disebut lelang karena konteksnya terbuka dan transparan," lanjutnya.

PNS dengan pangkat 3B hingga 3C dapat mendaftarkan diri sebagai lurah, sedangkan jabatan camat dibuka untuk mereka yang berpangkat 3D sampai 4A. Para pendaftar pun hanya dibatasi pegawai yang berada di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Sampai saat ini PNS dari luar daerah DKI enggak bisa ikutan," ungkapnya.

Hingga saat ini, jabatan yang dilelang hanya mencangkup jabatan struktural, yakni lurah dan camat. BKD masih mempertimbangkan jabatan fungsional unuk diikutsertakan atau tidak.

"Masih dipertimbangkan ini untuk jabatan struktural saja, atau berlaku juga untuk jabatan fungsional," tandasnya.

Menurut data, untuk PNS dengan pangkat 3C sampai 4A yang diperbolehkan mendaftar untuk posisi camat berjumlah 29.590 orang. Sedangkan untuk PNS dengan pangkat 3B sampai 3C yang boleh mendaftar untuk jabatan lurah, berjumlah 3.183 orang.

Sedangkan untuk jabatan struktural, jumlah PNS yang diperbolehkan mendaftar untuk jabatan camat diperkirakan mencapai 3.143 orang dan 9.074 orang untuk lurah.

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku sebelum sistem tersebut berjalan agar diujicobakan lebih dulu kepada gubernur dan wakilnya.

"Saya minta untuk mengetes saya, kalau pak gubernur enggak bisa ya saya. Mereka akan tes saya dulu, jadi mereka akan buat saya seolah-seolah kalau saya jadi lurah atau camat apa yang harus saya lakukan. Nah itu yang akan dicatat, supaya seluruh lurah dan camat yang terpilih nanti bisa seperti harapan kami," jelasnya.

Ahok menceritakan saat ini sudah ada tiga atau empat surat yang berasal dari kementerian dan instansi PNS lainnya daftar untuk lelang jabatan lurah. Namun, Ahok enggan menyebutkan siapa-siapa mereka yang tertarik.

"Mereka pengen ikut lelang jabatan jadi lurah. Lucu juga sih, ada satu yang bilang pengen jadi lurah di kampung saya. PNS mana saya enggak enak sebutnya, lupa," bebernya.

Mantan anggota komisi II DPR ini berharap sistem ini berjalan bulan ini, cuma sistem harus benar-benar disiapkan. Pasalnya, ada sekitar 40 ribu pegawai yang mesti disaring.

"Kalau lurah lama dan camat lama mau bertobat gimana. Tobat pelayanan bank, urusin orang masak mau diganti. Prinsipnya pak gubernur kan sederhana. Masa lalu dilupakan, mulai yang baru," tegas dia. [tyo/merdeka.com]
Title: Sistem Lelang Jabatan DKI Jakarta Diterapkan Bulan April 2013; Written by paytren; Rating: 5 dari 5