Seperti dikabarkan sebelumnya Ujian tes penerimaan CPNS regular/ umum akan segera dilakukan tahun 2012 ini. Sebanyak 60.000 lowongan CPNS tahun 2012 dinyatakan tersedia untuk seluruh departemen dan pemerintah daerah hingga tingkat kabupaten dan kota melalui jalur umum.
Yang berbeda dengan Sistem Ujian Penerimaan CPNS Tahun 2012 Pelamar Umum tahun ini adalah dilakukan tidak seperti sistem tahun-tahun sebelumnya. Untuk tahun ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara akan bekerjasama dengan sepuluh Perguruan Tinggi Negeri dalam proses rekrutmen 60.000 Calon Pegawai Negeri Sipil yang akan dilakukan bertahap. Hal ini seperti yang disampaikan oleh Eko Prasejo wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi saat dihubuni oleh Republika Online, Ahad (20/5)
Sistem rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), tidak seperti yang terjadi sekarang ini. Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi telah menyiapkan konsep yang bagus, yakni rekrutmen melalui system online di internet.
"Ke depan rekrutmen CPNS melalui sistem online internet. Bahkan setiap bulan bisa dilakukan rekrut melalui jalur tersebut. Hal ini perlu dilakukan antisipasi di daerah," kata Rudianto, Staf Ahli Kebijakan Publik Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi seperti dikutip dari Samarinda Pos (27/5).
Pihaknya meminta kepada seluruh daerah, baik kabupaten/kota untuk melakukan antisipasi mengenai hal ini. Sehingga saat diterapkan rekrutmen CPNS melalui sistem online tidak kaget.
Dijelaskan, Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi terus melakukan berbagai pembenahan mengenai PNS di negeri ini. Antara lain melakukan efisiensi penggunaan sarana dan prasarana kerja PNS. Dari 15 laporan yang harus dikirim ke pusat, sudah diminimalisir menjadi lima.
Pihaknya juga melakukan kebijakan tentang transparansi dan akuntabilitas aparatur pemerintah. Dan, sekarang sudah disusun zona intergritas. Ini merupakan lanjutan dari zona bebas wilayah korupsi dan di sana ada laporan kekayaan aparatur negara.
Pihaknya juga menyatakan, demokrasi tidak lapuk terhadap persoalan reformasi birokrasi. "Kita ingin di internal birokrasi, baik di pemerintah pusat maupun daerah dilakukan semuanya," kata Rusdianto.
Menurutnya, tugas pemerintah hanya dua, yakni membuat kebijakan yang unggul dan kedua membuat pelayanan yang baik dan prima. Jika kedua tugas itu dilaksanakan dengan baik, tentunya tidak ada masalah di lapangan. Dia sependapat dengan ketua komisisi II DPR RI Agun Gunandjar Sudarsa mengenai penerapan UU nomor 39/2008, tentang Kementerian Negara. Jika UU ini diimplementasikan dengan baik diharapkan bakal terwujud reformasi birokrasi, baik tingkat pusat maupun daerah, sehingga terjadi efisienasi dan efektivitas dalam penyelenggaraaan pemerintahan.