Sunday, May 19, 2013

CPNS Jabar 2013 Mengutamakan Pegawai Honorer

Info CPNS Jabar 2013Info CPNS Jabar 2013 – Tenaga kerja kontrak (TKK) atau pegawai honorer akan diprioritaskan untuk masuk dalam Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemprov Jabar tahun ini. Berdasarkan verifikasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan), kuota CPNS Pemprov Jabar pada 2013 ini berkisar 1.810 orang.

Kuota CPNS tersebut terbagi jadi dua kategori untuk daftar CPNS yaitu 610 orang untuk Kategori I (pegawai honorer yang seharusnya diangkat namun gagal) dan 1.200 orang untuk Kategori II (pegawai honorer yang telah mengambdi selama 5 tahun).

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Barat, Muhamad Solihin telah memberikan usulan untuk perekrutan pegawai baru kepada pemerintah pusat. Setelah proses verifikasi, pemerintah pusat melalui Kemenpan lantas memberikan jatah untuk 1.810 orang untuk dua kategori.

“Melihat informasi tersebut sehingga yang jadi prioritas atau diutamakan adalah para pegawai yang sudah mengabdi,” ujar Solihin saat dihubungi wartawan melalui ponselnya, Senin (13/5/2013).

Dia menjelaskan, meski pegawai honorer menjadi prioritas sebagaimana instruksi pemerintah pusat namun pendaftar umum tetap memiliki peluang. Hal itu jika Pemprov masih kekurangan pegawai. “Kalau kurang maka nanti dibuka penerimaan yang bisa diakses kalangan umum,” katanya.

Solihin menjelaskan, penerimaan CPNS di Pemprov Jabar ini mengalami pengunduran. Awalnya, penerimaan akan dilakukan pada Juni namun diundur hingga September tahun ini. Pemprov Jabar membutuhkan pegawai di berbagai sektor seperti tenaga medis dan tenaga teknik seperti untuk di lingkungan Pekerjaan Umum (PU).

Penerimaan pegawai baru diakui Solihin sangat dibutuhkan, karena ada sekitar 600 pegawai yang memasuki masa pensiun. Bahkan pada tahun 2013, ditaksir jumlah ‘abdi negara’ yang pensiun mencapai 750 orang. Penerimaan CPNS ini diharapkam mampu memenuhi kebutuhan jumlah pegawai Pemprov Jabar.
Title: CPNS Jabar 2013 Mengutamakan Pegawai Honorer; Written by paytren; Rating: 5 dari 5