Friday, May 3, 2013

Keluyuran, 82 PNS Dijaring Satpol PP

Ting­kat disiplin aparatur pemerintah daerah dalam menjalankan tugas, ternyata memang masih rendah. Buktinya, saat Satuan Polisi Pa­mong Praja (Satpol PP) Kabupaten Limapuluh Kota dan Satpol PP Payakumbuh, menggelar razia bersama sepanjang Selasa (16/4) siang, ditemukan 82 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tenaga honorer yang berkeluyuran tanpa izin saat jam dinas.

Dari 82 pegawai negeri sipil dan tenaga honorer tersebut,  seba­nyak 71 orang teridentifikasi seba­gai pegawai pada sejumlah instansi di lingkungan Pemkab Limapuluh Kota. Sedangkan sisanya, sebanyak 11 orang, merupakan pegawai dari sejumlah instansi di lingkungan Pemko Payakumbuh.

”Dalam razia bersama yang kita lakukan hari ini, ditemukan 71 pegawai pemkab yang keluyuran tanpa izin saat jam dinas,” kata Kasat Pol PP Limapuluh Kota Nasyiranto. ”Kalau pegawai pem­ko, cuma 11 orang saja,” imbuh Kasat Pol PP Payakumbuh Fauzi Fir­daus didampingi Kasi Ops Bafitri Andi, secara terpisah.

Menurut Nasriyanto, razia terhadap pegawai yang keluyuran saat jam dinas, dilakukan Satpol PP Limapuluh Kota bekerja sama de­ngan Badan Kepegawaian Da­erah (BKD), untuk meningkatkan disiplin dan etos kerja para pega­wai. Dalam razia kemarin, Satpol PP Limapuluh Kota membentuk tiga tim.

Tim satu, kata Nasriyanto, dipimpin Kepala Bidang Trantib dan Linmas Satpol PP Limapuluh Kota Rakiman, melancarkan razia mulai dari kantor bupati, pasar Sarilamak, kawasan Tanjungpati sampai ke perbatasan Payakum­buh dengan Limapuluh Kota di kawasan Tanjuanganau, Nagari Koto Nan Gadang.

Sedangkan tim dua, dipimpin Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Limapuluh Kota Hanif, memulai razia dari Simpang Ben­teng Payakumbuh, terus ke Jalan Soekarno-Hatta, dan masuk ke Blok Barat maupun Blok Timur Pasar Payakumbuh. Tim ini juga sempat menyisir ke dalam Plaza Payakumbuh.

Sementara tim tiga, tukuk Nasriyanto, dipimpin Kepala Bi­dang Pengembangan SDM Satpol PP Limapuluh Kota Novrinaldi, memulai razia dari sekitar rumah makan Guru di Kubugadang Paya­kumbuh, terus ke lapangan tenis, kantor Bappeda di Sawahpadang, Dinas Kesehatan di Ibuah dan berakhir di pasar Ibuah.

”Untuk melancarkan razia yang dilakukan tim dua dan tim tiga, kami sengaja berkoordinasi de­ngan Satpol PP Payakumbuh. Sebab, wilayah razia tim dua dan tim tiga ini, berada di wilayah ad­ministrasi Payakumbuh,” kata Nasriyanto yang memantau jalan­nya razia bersama tim dari BKD di bawah pimpinan Indra Nazwar.

Setelah berkoordinasi dengan Satpol PP Payakumbuh yang me­nge­rahkan 15 personel, Satpol PP Limapuluh Kota yang turun de­ngan 38 personel plus 5 orang staf BKD, berhasil menjaring pega­wai yang keluyuran saat jam dinas. Terhadap para pegawai ini,  selain di­data dan diberi peringatan, juga dila­porkan kepada Bupati Alis Marajo.

Razia jam dinas pegawai ini sendiri, menurut Nasriyanto, akan te­rus digencarkan Satpol PP dan BKD Limapuluh Kota. ”Setelah ini, tar­get kami merazia pegawai yang ber­­tugas di kecamatan-kecamatan. Ter­masuk di sekolah-sekolah dan UPTD-UPTD. Pokoknya, akan kita sweaping seluruhnya,” sebut Nasriyanto.

Pimpinan tak Beri Teladan

Sementara itu, Ketua Forum Peduli Luak Limopuluah, Yudilfan Habib dan tokoh masyarakat Ferizal Ridwan menilai banyaknya PNS yang keluyuran dan bolos, saat jam dinas hingga terjaring razia Satpol PP, akibat pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Apabila pimpinannya peduli dan mampu mengayomi bawa­han­nya dengan baik, maka bawahan akan berse­mangat bekerja serta me­ngi­kuti kebijakan dengan penuh tanggung jawab. ”Namun jika pim­­­pi­nan tidak memperlihatkan ke­teladanan yang baik terhadap ang­gota, sepertinya ang­gota akan mencari celah untuk meninggalkan tanggungjawab tugas. Lebih parah lagi, bawahan bisa melalaikan ke­wa­jibanya,” ujar Yu­dilfan Habib. Na­mun demikian, sam­bung Habib, jika pimpinan SKPD benar-benar me­nunjukkan ke­telada­nan dan mem­beri contoh yang baik, anggotanya akan patuh dan akan malu jika berlaku mengecewakan.

Selain pimpinan SKPD, kata dia, Badan Kepegawaian Da­erah (BKD), In­spektorat dan Sekda juga tidak bisa lepas tanggung jawab. Mereka perlu diperta­nya­kan kiner­janya dalam melakukan pem­binaan, menegakkan disiplin dan memberikan sanksi PNS yang melanggar. ”Sebab pimpinan me­ru­pakan cerminan kedisiplinan dan kinerja anggota,” tandas Fe­rizal Ridwan.

Kepala BKD Limapuluh Kota Indra Nazwar menyebutkan, setiap PNS yang terjaring akan diberikan teguran. Selain itu, pimpinan SKPD tempat PNS tersebut ber­dinas, akan dipanggil terkait pe­ri­laku indisipliner yang dilakukan anggotanya. Namun, Indra mem­bantah pegawai yang terjaring itu bolos, tapi tidak punya ke­leng­kapan atribut dan meninggalkan tugas tanpa izin.

”Memang benar ada yang ter­jaring tidak berada di dalam kantor saat jam dinas, bukan karena bolos. Penertiban itu bagi PNS yang tidak pakai atribut lengkap, seperti lam­bang Korpri, lambang daerah dan papan nama. Ada juga yang me­ning­galkan tugas. Kita akan panggil juga masing-masing pimpinan mereka,” sebutnya.

Tags: Dijaring, Keluyuran, Satpol

This entry was posted on Sunday, April 21st, 2013 at 2:01 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Title: Keluyuran, 82 PNS Dijaring Satpol PP; Written by paytren; Rating: 5 dari 5