Wednesday, January 30, 2013

Perda PNS Tunggu UU ASN

Bandar Lampung - DPRD Lampung merencanakan mengatur penjenjangan karir pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup pemprov melalui usulan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pola karir penjenjangan dan kompetensi PNS atau disebut raperda PNS.

Raperda ini telah diusulkan oleh Komisi I DPRD Lampung. Meski demikian, komisi I menyatakan belum akan membahas raperda itu sampai ada payung hukum undang-undang yang jelas.

Hal tersebut dikemukakan oleh Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD Lampung Farouk Danial kemarin. ’’Kita masih tunggu pengesahan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pengganti UU Kepegawaian. Setelah UU ASN keluar, kita bisa langsung bahas,’’ ujar legislator asal Partai Gerindra ini.

Secara garis besar, lanjut Farouk, semua persoalan menyangkut kepegawaian akan diatur dalam perda ini. Sehingga, nantinya diharapkan tak ada lagi multitafsir saat pemangku kepentingan hendak membuat keputusan kepegawaian. ’’Harapan kita dengan adanya perda ini agar tak ada multitafsir soal itu,’’ bebernya.

Lalu apakah nantinya raperda PNS juga akan mengatur persoalan rolling pejabat satuan kerja? Farouk mengyakan. Namun demikian, ia menambahkan, pihaknya tentu akan membuat parameter mengatur soal rolling tersebut. ’’Ini agar ada kepastian hukum yang akan menciptakan suasana kerja nyaman ketika PNS memegang jabatan eselon struktural atau fungsional,’’ tuturnya.

Diketahui, salah satu konsentrasi pembangunan internal pemprov adalah penataan pegawai di lingkup setempat. Pemprov kerap melakukan rolling pejabatnya untuk jenjang karir dan penyegaran. Gubernur Lampung Sjachroedin Z.P. dalam berapa kesempatan menyatakan PNS di lingkup pemprov perlu ditata. Baik dari sisi jenjang karir maupun administrasi. (Jpnn)

Read more ...
Monday, January 28, 2013

Gaji PNS Akan Disesuaikan Bobot Jabatan

Penggajian PNS - Penghentian sementara atau moratorium penerimaan pegawai negeri sipil (PNS) diklaim mampu mengurangi jumlah pegawai yang tidak produktif. Upaya itu juga diklaim dapat memperbaiki sistem penerimaan PNS. 

Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Eko Prasojo, mengatakan, selama satu tahun tiga bulan moratorium PNS yang berakhir akhir Desember 2012 tersebut, pemerintah mampu memangkas jumlah PNS dari 4,7 juta menjadi 4,45 juta pegawai. 

"Ini menata kembali mengenai jumlah kebutuhan. Kami rightsizing pegawai negeri, perbaiki proses seleksi," ujar Eko di Jakarta, Senin 28 Januari 2013. 

Eko menambahkan, kementeriannya sedang menyusun rancangan peraturan pemerintah tentang sistem penggajian berdasarkan bobot jabatan PNS. Nantinya, gaji PNS bergantung dari bobot jabatan dan tanggung jawab yang diembannya. 

"Mudah-mudahan bisa kami tetapkan tahun ini, supaya ada perubahan struktur penggajian," tuturnya. 

Sebelumnya, sejak 31 Desember 2012, Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri tentang moratorium penerimaan calon pegawai negeri sipil resmi berakhir.

Wakil Presiden Boediono, menyatakan, moratorium penerimaan calon pegawai negeri sipil yang berlangsung selama 16 bulan telah berakhir. Hasil perbaikan sistem kepegawaian selama moratorium kini telah menjadi bagian integral dari sistem dan proses tata kelola kepegawaian di kementerian/lembaga/pemerintah daerah.
 
"Moratorium ini menjadi sangat penting. Kebutuhan PNS hingga 2016 telah diproyeksikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Dari tahun ke tahun, jumlahnya akan terus disesuaikan dengan kebutuhan," kata Wapres Boediono dalam penjelasan tertulis di Jakarta, Senin 21 Januari 2013.

Boediono yang juga ketua Dewan Pengarah Tim Reformasi Birokrasi Nasional itu menjelaskan, beberapa rambu yang diterapkan selama moratorium akan terus dilanjutkan, yaituzero growth policy. Ke depan, perekrutan pegawai negeri sipil hanya bisa dilakukan dengan tiga syarat yaitu:
1. Perekrutan harus terlebih dahulu memiliki peta jabatan serta rencana kebutuhan pegawai untuk lima tahun ke depan yang didukung oleh analisis jabatan dan analisis beban kerja, memiliki rencana, dan melaksanakan redistribusi pegawai serta memiliki pola rekrutmen CPNS yang terbuka, fair, bersih, efisien, dan akuntabel.

2. Perekrutan hanya dilakukan oleh kementerian/lembaga/pemerintah daerah yang anggaran belanja pegawainya di bawah 50 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

3. Perekrutan hanya dilakukan setelah mendapat izin dari Komite Pengarah Reformasi Birokrasi yang diketuai Wakil Presiden. (Viva News).

Read more ...
Thursday, January 17, 2013

peluang bisnis 2013


Peluang bisnis tahun 2013 dengan modal terbatas sangat mungkin membuat seseorang mencapai kesuksesan. Melihat perkembangan teknologi dan berbagai bidang ekonomi yang semakin pesat,peluang bisnis dan usaha juga melejit tinggi. Membahas peluang usaha 2012 lalu yang diwarnai lebih banyak penjualan ke obat-obatan,bagaimana nanti di tahun 2013?

Peluang bisnis tahun 2013 akan bertambah banyak,karena Indonesia akan berkembang pesat di tahun ini. Salah satu cara cepat mendapatkan peluang usaha bisnis yang cocok adalah dengan riset pasar secepat mungkin. Tahun 2012 akan segera berakhir,dan 2lisan sudah bisa melihat peluang kesuksesan di tahun 2013.

Seperti yang kita ketahui,bisnis sekarang telah terbagi menjadi dua yaitu bisnis offline dan bisnis online. Bisnis offline tidak melibatkan internet,dunia maya,situs,dan semacamnya. Bisnis online membutuhkan internet,dunia maya,situs,blog dan semacamnya. Ada banyak peluang usaha di dunia offline tahun 2013 dengan modal yang sedikit.

Ini dia rangkuman 2lisan setelah riset:

Peluang usaha bisnis offline dengan modal kecil
Foto Copy dan jualan alat tulis
Jualan Kue
Jualan Makanan ringan
Menjual jajanan anak
Membuka Warteg / Makanan siap saji.
Menjadi agen/distributor bahan pokok

Peluang usaha bisnis online dengan modal kecil
Menjadi reseller baju korea
Menjadi reseller obat kuat
Menjadi reseller alat dewasa
Jual-beli Domain
Membangun proxy

sumber-sumber terkait :
  1. Kerja Sampingan
  2. Usaha Sampingan
  3. Bisnis Sampingan
  4. Bisnis Online
  5. Peluang Usaha Baru
  6. Bisnis Mudah
  7. Usaha Sampingan
  8. Peluang Usaha 2013
  9. Peluang Bisnis 2013
  10. Peluang Bisnis
  11. Bisnis
  12. Bisnis Online
  13. Bisnis Online Tanpa Modal
  14. Bisnis Online Terpercaya
  15. Bisnis Online Gratis
Read more ...
Wednesday, January 9, 2013

Sistem Baru Pensiun PNS (ASN) Diterapkan, Iuran Pensiun PNS (ASN) Akan Naik

Pemerintah berencana menaikkan pembayaran iuran pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan menggunakan sistem pensiun fully funded dari sistem yang selama ini digunakan, yakni sistem pensiun pay as you go.

"Jadi nanti iuran pensiun akan lebih besar, misalkan dari Rp 100 ribu menjadi Rp 1 juta, sehingga hasil yang akan diterima para PNS ketika berhenti bekerja jauh lebih tinggi," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-BR), Azwar Abubakar, Rabu (9/1/2013) .

Dia mengaku, rencana ini masih dalam penggodokan pihak internal dan pemerintah, sehingga belum dapat dipastikan angka kenaikan dan kapan pemberlakuan kebijakan ini. "Sementara ini belum ada perubahan apapun. Kami masih akan terus mengkajinya," pungkas dia.

Dia juga mengakui jika pemerintah belum bisa menerapkan sistem penyatuan gaji pokok dengan tunjangan Pegawai Negeri Sipil (PNS). "Idealnya itu kita menerapkan sistem single gaji, yakni dengan melebur gaji pokok dan tunjangan dalam satu upah," ungkap dia.

Dia mengatakan implementasi dari sistem tersebut sangat sulit dilakukan di Indonesia karena apabila ini terealisasi, pemerintah mesti merogoh uang lebih banyak untuk gaji PNS, karena tunjangan ikut dimasukkan pada gaji tersebut.

"Itu sulit sekali dirubah, karena tunjangan yang diterima PNS nilainya lebih besar dari gaji pokok. Jadi kalau pun dilebur jadi satu, gaji pokok pasti membesar," lanjut dia.

Tahun ini, berdasarkan memoratorium PNS, pemerintah telah menekan jumlah perekrutan PNS baru. Mulai 2013, jumlah PNS sudah berkurang dari 4,7 juta menjadi 4,5 juta.

Selain itu, dia menjelaskan, sebanyak 4 dari 16 kementerian sudah menjalankan program perampingan PNS, antara lain Men PAN-BR, Menteri Keuangan, Lembaga Administrasi Negara, dan Badan Kepegawaian Negara.
Sumber: Liputan 6

Read more ...

Rekrutmen Pola Baru Lembaga Negara Menjaring Fresh Graduate Cerdas

Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Wamenpan) Bidang Reformasi Birokrasi Eko Prasojo mengatakan pemerintah ingin para "fresh graduate" (mahasiswa yang baru lulus) cerdas masuk dalam jajaran birokrat, sehingga menerapkan rekrutmen pola baru.

"Rekrutmen pola baru agar para 'fresh graduate' cerdas dari berbagai perguruan tinggi ternama itu masuk dalam birokrasi. Tujuannya untuk memperbaiki kualitas birokrat," kata Eko saat berbicara pada workshop tentang akuntabilitas dan memperbaiki layanan publik, di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (8/1).

Lembaga negara dimaksud seperti DPR, DPD, Kemenpan RB, Pembangunan (UKP4), Delegasi Komisi Yudisial (KY), Delegasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Delegasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)/Tim Quality Assurance (TQA), Delegasi Komisi Informasi Pusat (KIP), dan Delegasi Ombudsman Republik Indonesia (ORI).

Rekrutmen pola baru itu melibatkan Komisi Aparatur Sipil Negara yang beranggotakan akademisi, kalangan bisnis, dan instansi terkait, agar dapat menekan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Syaratnya pun ketat, seperti Indeks Prestasi Komulatif (IPK) minimal 3 dan tes dilakukan berbasis IT sehingga calon PNS akan mengerjakan 110 soal tes yang diacak di depan komputer.

"Harapan kami, para 'fresh graduate' cerdas itu masuk dalam birokrasi, ini yang kita perbaiki supaya kompetensi dasar yang dimiliki PNS seluruh provinsi di Indonesia jelas," kata Eko

Uji kompetensi itu akan meliputi lima uji dasar yakni inteligensia dasar, integritas kepribadian, pengetahuan umum sesuai bidangnya, manajerial dasar dan "leadership" atau kepemimpinan dasar.
Sumber: Antara Via ROL

Read more ...
Monday, January 7, 2013

Ditjen Bea Cukai Tambah 2.800 Pegawai

Menangani maraknya penyelundupan barang ke dalam negeri sehingga berpotensi rugikan negara karena tidak mengikuti aturan kepabeanan, membuat Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan harus melakukan dua gebrakan. Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Agung Kuswandono merencanakan selain melakukan koordinasi dengan instansi-instansi teknis seperti Kementerian Perhubungan, dan Kepolisian, pihaknya juga akan menambah pegawai baru tahun depan.

“Koordinasi pasti, tapi selain itu kita akan lakukan penambahan pegawai, kami sudah mendapat persetujuan dari presiden, dari menteri (keuangan) dan Menpan RB tahun depan kami akan rekrut kalau bisa sekitar 2800 pegawai baru,” ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan baru-baru ini.

Menurutnya tambah satuan petugas untuk menangani semrawutnya kondisi pelabuhan yang memberi peluang pada ilegalisasi pengiriman barang menjadi poin penting. Pasalnya petugas Ditjen Bea Cukai di lapangan tidak hanya berhadapan dengan satu masalah saja.

Bayangkan saja, hingga Oktober 2012 Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan telah menangani 2.632 kasus yang potensi kerugiannya ditaksir bisa mencapai Rp192,9 miliar (belum termasuk penindakan KM Kelud). Kalau kerugian negara sebesar itu digunakan untuk memenuhi kesejahteraan rakyat tentu bukan main besarannya.

“Kasus tesebut menurun dibanding 2011 dengan potensi kerugian lebih kecil tentunya,” kata dia.

Dari data penindakan 2012 ia mengungkapkan barang-barang yang berhasil ditindak di antaranya berdasarkan komoditi yaitu tekstil dan produk tekstik sebanyak 64 kasus. Potensi kerugiannya mencapai Rp1,3 miliar. Alat telekomunikasi (ponsel dan asesoris) 94 kasus dengan potensi kerugian Rp0,43 miliar. “Kenapa hape kecil karena hape itu nol bea masuknya, jadi banyak sebenarnya,” ucapnya.

Kemudian barang-barang larangan perbatasan seperti kulit, sepatu atau barang-barang yang harus minta perizinan instansi terkait (Kementerian Perdagangan, Perindustrian, BP POM) ada 1410 kasus dengan potensi kerugian Rp17 miliar.

Narkoba ada 78 kasus dengan potensi kerugian tak terbatas, hasil tembakau 384 kasus dengan potensi kerugian Rp139,87 miliar. Minuman alkohol 293 kasus dengan potensi kerugian Rp25,88 miliar. Dan barang lainnya semisal kayu, rotan dan minyak 309 kasus potensi kerugian Rp8,7 miliar.

Agung juga menambahkan selain penambahan pegawai, Ditjen Bea Cukai juga ada penambahan anggaran tambahan khusus untuk belanja barang seperti kapal, patroli, x ray, alat deteksi narkoba, CCTV.

“Jumlahnya nanti masih dalam proses, jadi dari jumlah yang sudah kami ajukan untuk APBN kita ditambah dengan nilai total tambahan Rp302 miliar,” katanya. [mel]

Read more ...

Skema Pensiun PNS Akan Diubah

Pemerintah belum menemukan skema yang tepat untuk mengurangi anggaran pensiun di 2013. Pada 2012 anggaran pensiun mencapai Rp57 triliun, jumlah tersebut dinilai membebani anggaran negara.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Herry Purnomo, mengungkapkan, dari total anggaran tersebut, iuran pensiun dari para Pegawai Negeri Sipil (PNS) hanya menyumbang sekitar 10 persen.

"Itu sedikit sekali, untuk tahun ini di kisaran tersebut," ujarnya di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin 7 Januari 2012.

Menurut Herry, pemerintah kesulitan memilih format yang tepat agar anggaran pensiun ini tak membebani negara dan tetap menjaga kesejahteraan para pensiunan. "Kalau kita bicara pensiun, ada iuran pasti dan manfaat pasti, kami masih cari yang pas," katanya.

Kementerian Keuangan terus berkoordinasi dengan kementerian terkait, khususnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mendiskusikan kemungkinan perubahan sistem pensiun, sehingga kepentingan kedua pihak diharapkan segera dapat diakomodasi. (Viva News)

Read more ...
Sunday, January 6, 2013

DPR Tolak Seleksi CPNS 2013 Dilimpahkan ke Daerah

Rencana pemerintah untuk kembali melimpahkan pengadaan seleksi CPNS ke daerah (provinsi) ditolak anggota Komisi II DPR RI. Para legislator menilai, pengalihan itu akan kembali memunculkan manipulasi serta kecurangan di seluruh instansi.

“Strategi pemerintah mengalihkan kewenangan seleksi CPNS ke daerah itu tidak tepat. Yang sudah dijalankan tahun ini (ditangani pemerintah pusat) sangat bagus, kenapa harus dikembalikan ke daerah lagi,” kata Gamari Sutrisno, anggota Komisi II DPR RI di Jakaeta.

Dia khawatir bila daerah memegang kendali lagi, rekrutmen CPNS akan dilingkari KKN seperti tahun-tahun sebelumnya. Kata dia, rekrutmen CPNS tahun ini sukses tanpa protes. Karenanya proses ini harus dilanjutkan. “Jangan berpikir karena otda, pusat tidak bisa pegang kendali. Saya rasa, untuk rekrutmen CPNS bagusnya pusat yang megang penuh,” tuturnya.

Senada dengan Gamari, anggota Komisi II Salim Mengga mengatakan, dari pantauannya di lapangan, rekrutmen CPNS tahun ini sukses. Bahkan tak sedikit kepala daerah yang senang karena tidak dibebankan dengan rekrutmen CPNS.

“Mereka senang tidak akan didemo masyarakat. Apalagi pengadaan pegawai tahun ini sangat ketat dan murni. Karena itu sayang sekali kalau kemudinya diserahkan ke daerah lagi,” ujarnya.
Seperti diketahui, pemerintah pusat bakal menyerahkan pengadaan seleksi CPNS ke daerah lagi.

Selain karena pertimbangan anggaran, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN&RB) bukanlah pelaksana teknis tapi sebagai perumus kebijakan.
“Kalau kita ambil semuanya, fungsi KemenPAN&RB berubah dong. KemenPAN&RB hanya sebagai pembuat kebijakan, untuk pelaksananya ada instansi pusat dan daerah,” kata MenPAN&RB Azwar Abubakar.

Dijelaskannya, langkah tersebut diambil karena anggaran yang dibutuhkan sangat banyak. Selain itu, KemenPAN&RB tidak hanya mengurusi pengadaan CPNS saja. “Kita sudah memberikan contohnya dan alhamdulillah berhasil. Paling tidak bisa kita buktikan kalau ada keseriusan dari pejabat pembina kepegawaian, hasil seleksi CPNS pasti bebas dari KKN,” kata Azwar.

Meski menyerahkan ke daerah, namun menurut mantan Plt Gubernur Aceh ini, pusat tetap akan melakukan pengawasan. Penyusunan soal pun tetap dipegang konsorsium perguruan tinggi negeri dan saat tes diawasi tim pusat. “Modelnya masih seperti kayak tahun ini. Daerah mengambil master soalnya di pusat dan tinggal melaksanakannya. Untuk pengawas ujian, tim pusat tetap akan dilibatkan,” terangnya.

Read more ...

DPRD Dilarang Intervensi Penempatan Jabatan Pegawai Negeri

Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi pemerintah pusat maupun daerah harus konsisten menerapkan Norma, Standar, Prosedur (NSP) kepegawaian yang ditetapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN). NSP ini antara lain mencakup pengangkatan pegawai dalam jabatan tertentu dan hukuman disiplin.

“Peraturan tentang pengangkatan dalam jabatan telah ada baik itu Peraturan Pemerintah (PP) ataupun Peraturan Kepala (Perka) BKN. Oleh karena itu, peraturan walikota/bupati masih dimungkinkan untuk dibuat. Namun tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi,” jelas Kepala Bagian Humas BKN Tumpak Hutabarat dalam keterangan persnya.

Adapun regulasi tentang dispilin PNS tertuang dalam Perka BKN Nomor 21 tahun 2010 tentang Disiplin PNS. “Penerapan disiplin dan kinerja pegawai adalah manifestasi semangat Reformasi Birokrasi,” tambahnya.

Pembuatan peraturan walikota/bupati, lanjut Tumpak, jangan sampai menjadi upaya DPRD untuk intervensi masalah kepegawaian. Sebab pengangkatan dan pemberhentian PNS dalam jabatan menjadi kewenangan PPK. Pengangkatan PNS dalam jabatan struktural telah diatur dalam PP Nomor 13 Tahun 2002 serta Peraturan Kepala BKN Nomor 13 Tahun 2002.

Ditambahkan Kasubag Informasi BKN Petrus Sujendro, bila terjadi pelanggaran atas pengangkatan PNS dalam jabatan struktural, dapat diadukan kepada Kepala BKN untuk kemudian dilakukan investigasi. BKN mempunyai wewenang untuk melakukan peneguran pelanggaran masalah kepegawaian khususnya pengangkatan dalam jabatan bagi PNS hingga pencabutan keputusan.

“Apabila ada pengaduan, Kedeputian Pengendalian Kepegawaian (Dalpeg) akan turun untuk melakukan investigasi. Intinya  BKN siap melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran aturan kepegawaian, yaitu mencabut SK Pengangkatan Jabatan ini,” tandasnya.

Read more ...
Saturday, January 5, 2013

Tak Mau Dicap Buruk, PNS Harus Layani Masyarakat

Pola pikir pegawai negeri sipil (PNS) harus diubah menjadi pelayan masyarakat. “PNS adalah pelayan masyarakat, bukan malah minta dilayani. Warga binaan juga harus dilayani. Mereka sama dengan kita hanya nasibnya kurang beruntung,” kata Ketua Umum Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Diah Anggraeni dalam peringatan HUT Korpri ke-41 di Rutan Pondok Bambu.

Diah ingin Korpri lebih berperan ke depannya dalam memberikan pelayanan kepada PNS maupun masyarakat. Sehingga citra PNS tidak dicap buruk.

Pengembalian citra PNS itu juga diupayakan melalui advokasi terhadap 280 PNS yang tersangkut kasus hukum. Mereka ada yang berstatus tersangka maupun terpidana.

“Kami melakukan inventarisasi mereka yang berurusan dengan hukum. Jumlahnya bisa bertambah dan kami ingin membantu mereka,” ujar Sekretaris Jenderal Kemendagri itu.

Ia juga menyoroti kriminalisasi terhadap PNS gara-gara pelaksanaan pilkada. Menurut dia, proses demokrasi yang terjadi di Indonesia telah disalahgunakan oleh segelintir orang. Ia menyebutkan sebuah contoh kasus, ada sekretaris daerah (sekda) yang dicopot oleh kepala daerah gara-gara tidak mendukung petahana yang ingin maju lagi.

 “Ini tidak boleh terjadi lagi. Kami akan berupaya melakukan pendampingan hukum.”

Read more ...

Tidak Semua Sukwan Bisa Ikut Seleksi CPNS 2013

Sekda Kabupaten Tasikmalaya, H Abdul Kodir mengatakan hasil sementara verifikasi yang dilakukan terhadap tenaga sukwan di Kabupaten Tasikmalaya, baru sekitar 3.000 orang yang layak mengikuti seleksi yang akan digelar Kemenpan 2013. Sisanya, 5.000 orang sukwan tidak memenuhi syarat.

Ke-3000 sukwan tersebut, bukan hanya tenaga guru tetapi juga tenaga yang tersebar di setiap instansi di lingkungan Pemkab Tasikmalaya. Jumlah sukwan keseluruhan sesuai data Badan Kepegawaian Pendidikan Latihan Daerah (BKPLD) sebanyak 8.000 orang. Dari jumlah itu, sebagian besar berada di lingkungan Dinas Pendidikan sebagai tenaga pengajar atau guru.

Sebagian besar sukwan yang tidak bisa ikut seleksi PNS itu, diantaranya karena tidak memenuhi ketentuan yang diisyaratkan oleh Menpan. “Aturannya cukup ketat, sehingga tidak semua sukwan bisa ikut seleksi, umumnya dalam SK yang mengharuskan minimal tahun 2005,” katanya.

Informasi yang diperoleh tubasmedia.com, pekan lalu, Menpan akan menggelar tes penerimaan CPNS khusus sukwan pada tahun 2013. “Apakah semua sukwan yang memenuhi syarat sebanyak 3000 orang semuanya bisa langsung diangkat menjadi PNS. Keputusannya ada di Menpan dan Menteri Keuangan. Jika kondisi, keuangan memungkinkan, bisa saja ke-3000 sukwan yang lulus seleksi diangkat menjadi PNS“ kata Kodir.

Read more ...
Friday, January 4, 2013

Sebanyak 12 PNS DKI Jakarta Terkena Virus HIV/AIDS

Penyebaran virus HIV/AIDS semakin hari semakin mengkhawatirkan. Keganasan virus ini bahkan sudah menyebar ke sejumlah kalangan dan profesi, mulai dari Pekerja Seks Komersial (PSK) hingga Pegawai Negeri Sipil (PNS). Selain angka kumulatifnya yang terus meningkat, pada 2012 ini saja sedikitnya sudah 168 orang meninggal akibat penyakit tersebut.

Anggota Tim Advokasi Komisi Penanggulangan HIV/AIDS DKI Jakarta, Christina mengatakan, sejak Januari hingga 21 September 2012, tercatat angka penderita HIV/AIDS mencapai 649 kasus baru dengan jumlah kumulatif sebanyak 6.299 kasus. Dari kasus tersebut, 168 korbannya meninggal dunia. Tentunya, angka kumulatif penderita HIV/AIDS tahun ini meningkat dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Menurutnya, berdasarkan jenis pekerjaan, kasus ini menimpa pada hampir semua jenis. Misalnya, untuk tenaga non profesional atau karyawan swasta sebanyak 147 kasus. Kemudian kalangan ibu rumah tangga sebanyak 107 kasus, siswa atau mahasiswa sebanyak 13 kasus, narapidana 43 kasus, PNS 12, PSK 11 kasus dan sebagainya. Namun, sayangnya ia enggan menyebutkan PNS tersebut berdinas di provinsi mana atau kementerian apa.

Ia menyebut, dalam catatan Komisi Perlindungan HIV/AIDS DKI Jakarta, pada tahun 2008, angka penderita HIV/AIDS  baru sebanyak 369 kasus. Sedangkan jumlah kumulatifnya sebanyak 2.405 kasus. Dari kasus ini sebanyak 70 kasus di antaranya meninggal dunia. Kemudian pada tahun 2009 sebanyak 603 kasus baru dan jumlah kumulatif sebanyak 3.008 kasus. Dari jumlah ini 175 kasus meninggal dunia.

Selanjutnya pada tahun 2010, jumlah kasus baru sebanyak 1.310 kasus dengan angka kumulatif sebanyak 4.318 kasus dan angka kematian sebanyak 280 kasus. Tahun 2011, kasus baru sebanyak 1.331 dan angka kumulatif sebanyak 5.650 kasus dan angka kematian sebanyak 234 kasus. Sedangkan tahun 2012, kasus baru sebanyak 649 kasus, dengan angka kumulatif sebanyak 6.299 kasus dan angka kematian 168 kasus.

?Masih tingginya kasus HIV/AIDS di DKI ini disebabkan banyak faktor. Seperti pada tahun 2012 ini, ada 649 kasus HIV/AIDS yang tercatat. Faktornya adalah karena homoseksual sebanyak 32, heteroseksual 357 kasus, biseksual 9 kasus, perinatal 1 kasus. Kemudian transufusi darah atau cangkok organ atau produk darah sebanyak 6 kasus dan  penggunaan jarum suntik narkoba sebanyak 244 kasus,? ujar Christina.

Sedangkan cara penularan HIV/AIDS pada manusia, di antaranya adalah melalui hubungan seks yang tidak aman tanpa menggunakan kondom. Kemudian penggunaan jarum suntik yang tidak steril secara bergantian. Selain itu melalui kontak darah dari orang yang terinfeksi HIV/AIDS dan dari ibu yang terinfeksi HIV kepada bayi yang dikandungnya.

Read more ...

Jelang UU Aparatur Sipil Negara (ASN), PNS Perlu Standar Kompetensi

Standar Kompetensi PNS dibutuhkan untuk membekali kemampuan teknis yang memadai kepada para pengelola kepegawaian agar dapat menyusun standar kompetensi jabatan di masing-masing unit kerja. Standar ini mutlak diperlukan untuk menyongsong bentuk baru kepegawaian negara dengan diberlakukannya RUU Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini mengemuka dalam kegiatan Piloting Standar Kompetensi Teknik (SKT) PNS yang digelar Pemkab bima dan BKN,  Piloting Standar Kompetensi Teknik (SKT), Kerjasama Pemkab Bima dengan BKN. Foto: bagian Humas Pemkab Bima

Pemkab Bima melalui Bagian Organisasi dan Pendayagunaan Aparatur Setda bermitra dengan Direktorat Standardisasi dan Kompetensi Jabatan Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI mengadakan Piloting Standar Kompetensi Teknik (SKT) PNS. Kegiatan ini paralel dengan Penyusunan Rancangan Permen PAN  dan Reformasi Birokrasi tentang jabatan fungsional Analisis Jabatan (JFAJ). Muara akhirnya, kegiatan ini diharapkan dapat mewujudkan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Pada kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Bima tersebut, Kabag  Organisasi dan Pendayagunaan Aparatur Setda Kabupaten Bima M. Antonius, S.STP dalam pengantarnya berharap,  kegiatan ini dapat membekali kemampuan teknis yang memadai kepada para pengelola kepegawaian agar dapat menyusun standar kompetensi jabatan di masing-masing unit kerja.

“Sesuai jadwal, kegiatan yang menghadirkan  55 SKPD yang berasal dari dinas, Badan, Kantor, 15 peserta dari BKD dan 6  peserta dari Bagian OPA ini akan berlangsung selama 3 hari yaitu  Rabu-Jumat, 28-30 Nopember 2012,” kata Anton.

Bupati Bima melalui Asisten Administrasi Umum Setda H. Makruf, SE dalam sambutan mengatakan, kegiatan yang mengundang 55 peserta yang merupakan Kasubag Umum dan kepegawaian beserta staf pengelola kepegawaian pada Seluruh SKPD lingkup pemerintah Kabupaten Bima ini cukup memberi warna bagi peningkatan kompetensi para pejabat pengelola bidang kepegawaian.

H. Makruf juga mengharapkan agar kegiatan yang bermitra dengan  BKN Pusat ini dapat memberikan input dan saran dalam penyusunan keputusan menyangkut jabatan fungsional dan analisis jabatan.

Sementara itu, Narasumber kegiatan Kasubid Perumusan Jabatan BKN RI Dra. Dewi Mutiarani mengatakan, untuk menyambut perubahan status PNS menjadi Aparatur Sipil,  maka perlu adanya 3 kompetensi yakni : Kompetensi teknis, Kompetensi Manajerial dan kompetensi sosia”.

Analisa jabatan akan menjadi aspek penting dalam manajemen kepegawaian, makanya ke depan dibentuk satu jabatan fungsional analis yang memenuhi beberapa persyaratan  dan betul-betul kompeten. “Salah satu aspek akan ada standar kompetensi sosial dalam perumusan standar kompetensi teknis PNS.  Oleh karena itu, kehadiran Tim BKN di Kabupaten Bima untuk menerima masukan sebagai acuan pembuatan pedoman,” ujarnya.

BKN RI akan merumuskan  pedoman sebagai acuan yang bisa dimanfaatkan oleh aparatur sipil nantinya. Selain itu, BKN RI akan membentuk jabatan fungsional yang mewadahi orang-orang yang sudah didiklatkan dan pada akhirnya bisa ditempati oleh mereka.

Read more ...

Peserta SM-3T Berpeluang Jadi PNS

Peserta program Sarjana Mengajar di Daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (SM-3T) berpeluang menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). ”Ada kepala daerah yang mengatakan jika mereka kembali ke daerah tersebut akan diterima dan diperjuangkan untuk mendapatkan posisi PNS,” kata Direktur Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Direktorat Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Supriadi Rustad.         
Menurutnya, hal itu merupakan perkembangan dunia pendidikan, khususnya di daerah. ”Ini merupakan cara pandang baru yang sudah tidak alergi lagi terhadap guru dari luar daerah,” imbuhnya.

Dia menjelaskan, program tersebut merupakan bentuk pengabdian yang merupakan bagian dan komponen dari keprofesionalan guru. ”Selanjutnya mereka akan mengikuti program pendidikan profesi guru. Ketika lulus mereka akan mendapat sertifikat, sehingga berhak memperoleh tunjangan profesi guru,” ungkap Supriadi.
Ke depan, pihaknya akan berkoordinasi dengan sejumlah kementerian terkait guna mendukung program tersebut. Sebab,  masalah di daerah bukan hanya persoalan pendidikan, tapi juga menyangkut infrastruktur, kesehatan, dan kesejahteraan.

”Dengan demikian, ada peran dari Kementerian PU, Kesehatan, dan Pertanian. Ini akan kami koordinasikan untuk selanjutnya,” katanya.
Dia mengklaim program tersebut sudah menyentuh semua daerah yang masuk dalam kategori 3T. ”Dalam artian, daerah yang meminta. Kalau daerah tidak mengajukan permintaan, kami anggap tidak ada kekurangan akan kebutuhan guru,” ujar Supriadi.

Praktik Langsung

Aprisal Al Nahli, salah satu peserta SM3T dari Universitas Negeri Makassar yang mendapat tugas di Papua mengatakan, dirinya mendapat penawaran dari bupati setempat untuk menjadi pengajar di daerah tersebut. ”Pak Bupati bilang kalau saya ingin kembali mengajar di sana akan dijadikan PNS,” imbuhnya.
Pengamat pendidikan Darmaningtyas memberikan apresiasi atas program tersebut. Melalui program itu, lulusan LPTK dapat diuji dalam praktik mengajar langsung.

”Program ini akan melahirkan guru kreatif, punya idealisme, dan panggilan jiwa yang tinggi, dan ini bisa menjadi mekanisme penerimaan PNS untuk guru,” katanya.
Diharapkan program tersebut tidak hanya difokuskan pada daerah-daerah terluar saja, tapi juga daerah tertinggal dalam arti luas. ”Di Pulau Jawa kan juga masih banyak daerah yang tertinggal. Karena itu, program ini harus dilakukan terus, sehingga semangat belajar masyarakat tetap terjaga,” ujarnya.

Read more ...
Thursday, January 3, 2013

Awas! Marak Penipuan Pakai Nama BKD

Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kota Surabaya diminta waspada aksi penipuan yang mengatasnamakan pejabat Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Jika mendapati, pegawai diminta segera konfirmasi ke BKD, dan melaporkan ke polisi.

Kepala BKD Yayuk Eko Agustin mengaku telah menerbitkan surat edaran yang disebar di seluruh SKPD, sekolah-sekolah hingga kantor kelurahan. Surat bernomor 800/4546/436.7.6/2012 itu menyatakan bahwa penipuan via telepon dari BKD yang intinya meminta transfer sejumlah uang adalah tidak benar.

“Kami imbau kepada seluruh pegawai agar tidak mudah percaya terhadap upaya penipuan, baik berupa telepon maupun pesan singkat yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” katanya.

Yayuk mengatakan, kasus serupa sebenarnya pernah terjadi beberapa bulan lalu, namun sempat mereda setelah pihak BKD melakukan klarifikasi melalui sejumlah media. Tapi seminggu terakhir, aksi itu diketahui kembali marak setelah pihaknya beberapa kali menerima konfirmasi dari belasan pegawai. “Telepon itu meminta sejumlah uang melalui transfer untuk melancarkan kenaikan jabatan atau pangkat, nilainya sekitar berkisar 15-20 juta,” tambahnya.

Pelaku biasa mengaku sebagai staf BKD bernama Rizal, anak buah dari Henry Rachmanto, Kepala bidang Pembinaan dan Pengembangan Pegawai. Namun hal itu janggal, karena Rizal bukanlan staf bidang pembinaan dan pengembangan pegawai, melainkan bidang mutasi non-fungsional. Kedua, nomor rekening dan nomor telepon bukan milik Henry Rachmanto.

Setelah ditelusuri, nomor rekening terdaftar di wilayah Depok. Yayuk menengarai, pelaku ada di sekitaran lingkungan Pemkot Surabaya, karena dia paham betul daftar telepon dan nama orang yang dituju. “Semoga aksi penipuan ini tidak merambah ke masyarakat umum,” tegasnya.

Read more ...

Dana Rekrutmen Membutuhkan 1,2 Miliar Untuk Seleksi CPNS 2013 di Kabupaten Bungo

Dana peruntukan rekrutmen CPNS 2013 telah disetujui oleh badan anggaran DPRD. Dari data yang didapat, sebesar Rp 1, 2 miliar telah disetujui oleh DPRD untuk dana rekrutmen CPNS pada tahun mendatang yang ditempatkan untuk Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Bungo.

          “Dana sebesar itu kita persiapkan untuk perkiraan 10 ribu pelamar. Dan ini telah kita akomodir untuk APBD tahun 2013 nanti,” ungkap ketua Banggar DPRD Bungo, M. Mahilli HM, kemarin.

          Upaya ini katanya, melihat dari rangka APBD tahun 2013, saat menunjukkan hal yang positif dimana persentase belanja langsung sudah berada diatas persentase belanja tidak langsung. Dan hal ini merupakan salah satu syarat untuk bisa merekrut CPNS seperti yang ditegaskan oleh Menteri pemberdayaan aparatur Negara baru-baru ini.

          “Untuk saat ini, angka belanja langsung kita 53 persen sedangkan belanja tidak langsung 47 persen. Dan ini berbanding terbalik dengan tahun sebelumnya,” ujar Mahilli, yang juga ketua DPRD Bungo ini seraya mengatakan angkat tersebut bisa saja berubah karena APBD masih dalam tahap pembahasan.

          Sebutnya, meskipun persentase belanja langsung dan tidak langsung masih berkemungkinan besar berubah, namun untuk perekrutan CPNS tahun 2013, Banggar DPRD tetap mengesahkannya.

          “Kalaupun nanti tidak jadi merekrut CPNS, tentu dana ini akan dikembalikan ke kas daerah lagi,” sebut ketua DPD PAN Bungo ini lagi.

          Dilain SKPD tambah Mahilli, untuk terus melakukan pembangunan Bandara Muara Bungo, pihaknya juga telah menyetujuinya sebesar hampir Rp 23 miliar yang diposkan untuk Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo). Sedangkan secara keseluruhan untuk SKPD ini, Banggar telah menyetujui lebih dari Rp 25 miliar.

          “Peruntukannya untuk menambah bok untuk pembangunan Runway. Sedangkan Runwaynya dibangun dari dana APBN, kita boknya saja,” papar Mahilli lagi.

          Sedangkan SKPD lain yang juga telah disetuji pihaknya adalah dinas Taman Pangan dan Holtikultura (TPH) yakni hampir Rp 7 miliar. “Tapi itu termasuk DAK, bukan dari APBD saja,” paparnya.

          Untuk jumlah SKPD yang telah dibahas anggarannya hingga kamis kemarin sebutnya, telah 10 SKPD yang disetuji. Namun dari semuanya, sebagian besarnya klaim Mahilli peruntukkan dananya adalah untuk kesejahteraan masyarakat.

          “Total APBD kita sekarang ini masih diangka Rp 832 miliar. Kalau dilihat disini masih ada kemungkinan meningkat karena masih ada yang bisa digenjot seperti galian C dan hibah batu bara,” pungkas Mahilli.

Read more ...

Pemerintah Pusat Diminta Longgarkan Syarat Perekrutan CPNS 2013

Kabupaten Wonogiri kemungkinan besar tidak bisa menggelar perekrutan CPNS tahun depan jika pusat menerapkan syarat persentase belanja pegawai maksimal 50% dari APBD. Oleh karenanya, Pemkab berharap pusat tidak terlalu kaku menerapkan syarat perekrutan CPNS tersebut. Sebab, permasalahan di setiap daerah berbeda-beda.

Sekda Wonogiri, Drs Budi Sena MM mencontohkan, kondisi geografis Wonogiri sangat luas sehingga membutuhkan banyak PNS. “Kami punya 25 kecamatan yang masih banyak membutuhkan pegawai,” katanya.

Sementara, jumlah PNS di kabupaten tersebut masih minim. Terlebih, jumlah pegawai pensiun mencapai sekitar 500-600 per tahun. Sudah dua tahun Pemkab tidak membuka rekrutmen PNS karena mengikuti moratorium dari pusat.

“Setiap tahun jumlah pegawai selalu berkurang karena pensiun. Bahkan, banyak pegawai eselon IV yang tidak punya staf. Mereka harus merancang, mengetik, sampai menggarap pekerjaan sendirian,” katanya.

Oleh karenanya, pihaknya berharap pemerintah pusat tidak terlalu kaku menerapkan syarat persentase belanja pegawai tersebut. Syarat itu perlu disesuaikan dengan kondisi setiap daerah.

Di sisi lain, peluang Pemkab membuka perekrutan CPNS semakin kecil. Hal itu karena DPRD Wonogiri mencoret anggaran seleksi CPNS. Anggaran senilai Rp 775 juta tersebut dicoret dari RAPBD tahun 2013. Dewan beralasan, belanja pegawai kabupaten mencapai 66%, atau melebihi persyaratan.

Untuk itu, Pemkab akan kembali mengajukannya untuk APBD perubahan 2013 mendatang. “Biasanya, perekrutan dilakukan serentak bulan Oktober. Anggaran itu akan kami ajukan lagi di APBD perubahan dan kami akan upayakan agar penyusunan APBD perubahan lebih cepat agar tidak terlambat,” kata Sekda.

Menurutnya, Pemkab tetap harus membuka rekrutmen CPNS seandainya pemerintah pusat memberikan formasi untuk kabupaten tersebut. “Kalau pusat memberi formasi ya rekrutmen harus diadakan,” ujarnya.

Read more ...
Wednesday, January 2, 2013

DPR Dinilai Langgar Peraturan Etik Pegawai KPK

Adanya larangan bagi mantan pegawai KPK yang sudah berhenti untuk mengungkapkan informasi rahasia terkait KPK. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dinilai tidak menghargai peraturan etik pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena telah melakukan panggilan terhadap mantan penyidik KPK dari Polri ataupun mantan penuntut umum yang kini sudah kembali ke kejaksaan.

“Yang pasti DPR tidak menghargai peraturan etik pegawai KPK,” kata peneliti hukum ICW, Tama S Langkun.Tama menjelaskan dalam Peraturan KPK no.5 tahun 2006 tentang Kode Etik Pegawai disebutkan adanya larangan bagi mantan pegawai KPK yang sudah berhenti untuk mengungkapkan informasi rahasia terkait KPK.

“Pegawai KPK yang berhenti wajib merahasiakan atau tidak mengungkapkan kepada siapapun baik langsung maupun tidak langsung semua informasi rahasia  yang diperolehnya selama melaksanakan tugas dan pekerjaan komisi (KPK),” ungkap Tama.

Menurut Tama, mereka bisa membuka informasi terkait KPK kepada pihak lain apabila ada perintah Undang-Undang. Selain itu, jika terdapat keputusan pengadilan ataupun arbritase yang berkekuatan hukum tetap, maka para  mantan pegawai KPK itu bisa membeberkan informasi yang diperolehnya  selama bekerja di KPK kepada pihak lain.

Kalaupun semua persyaratan itu bisa dipenuhi oleh penyidik KPK, lanjut Tama, tetap saja penyidik harus membicarakan hal tersebut kepada pimpinan KPK. “Apabila  pegawai komisi akan membuka informasi rahasia berdasarkan hal tersebut  di atas, maka pegawai Komisi wajib menyampaikan dan membicarakan  terlebih dahulu kepada pimpinan komisi,” ujar dia.

Ditegaskan Tama, mantan penyidik KPK yang kini kembali ke institusi awal mereka, yaitu  Kepolisian juga terikat dalam aturan yang sama. Yaitu, mereka harus menjaga kerahasian tempat mereka mengabdikan diri. “Bukankah dalam peraturan Kapolri ada keharusan bagi anggota kepolisian untuk menjaga hal yang rahasia menurut kedinasannya?” tandas Tama.

Untuk diketahui, Komisi III DPR telah melakukan pertemuan dengan mantan penyidik KPK dari Polri yang sudah mengundurkan diri. Dalam pertemuan pekan lalu itu, mereka banyak mengeluhkan soal pimpinan KPK, antara lain adanya perbedaan pendapat tentang berbagai kasus dan favoritisme terhadap penyidik yang dianggap dekat dengan pimpinan KPK.

Kemarin, Komisi III kembali mengundang mantan jaksa penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sudah kembali ke Kejaksaan. Kedua pertemuan itu semuanya digelar secara tertutup dan tidak bisa diliput oleh media massa.

Sebaliknya, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar Nudirman sendiri mengaku melalui pertemuan dengan para mantan penyidik dan penuntut di KPK itu, komisi III pada dasarnya ingin mencari tahu kondisi KPK dan sepak terjang KPK yang dianggap melanggar aturan.

Read more ...

Rekrutmen CPNS 2013 di DKI Jakarta Akan Gunakan Komputerisasi

Guna memenuhi kebutuhan kinerja pemerintah daerah, Pemprov DKI menggelar penerimaan pegawai negeri baru tahun 2013 mendatang. Rencananya dalam rekrutmen pegawai nanti, Pemprov DKI akan menerapkan sistem Computer Assisted Test.

Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo mengatakan, penerapan sistem Computer Assisted Test dilakukan untuk mengurangi kecurangan dalam perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Dengan sistem tersebut maka hasilnya dapat langsung dilihat, sehingga DKI juga tidak perlu lagi menunggu koreksi dari perguruan tinggi.

“Tak hanya itu, sistem seleksi penerimaannya juga akan diperketat agar PNS dapat lebih produktif dalam melayani masyarakat,” katanya di Balaikota.

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam memenuhi kebutuhan pegawai dilingkungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD), Pemerintah Provinsi DKI akan melakukan rekrutman pegawai pada tahun 2013 nanti.

Read more ...
Tuesday, January 1, 2013

Guru Honorer dan Sukwan Subang Terancam tak Dapat Tunjangan

Ratusan guru honorer dan tenaga sukarelawan (sukwan) di Kabupaten Subang terancam tidak mendapatkan tunjangan sertifikasi mulai tahun ini. Hal ini disebabkan adanya pertentangan aturan penerima tunjangan sertifikasi dengan ketentuannya dalam Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2008 tentang Guru.

“Dalam peraturan tersebut, penerima tunjangan sertifikasi sejatinya adalah guru tetap. Sementara, sukwan itu bukan guru tetap. Jadi, ya bertentangan,” kata Kusdinar, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Subang.

Kusdinar mengungkapkan, bahwa peraturan tersebut mengatur teknis pencairan tunjangan sertifikasi di mana penerimanya harus terdaftar di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai guru tetap. Dalam peraturan itu juga disebutkan bahwa guru tetap diangkat oleh pemerintah daerah, penyelenggara, ataupun satuan pendidikan setempat.

Kondisi tersebut, menurut dia, hanya berlaku bagi guru tetap yang berstatus PNS ataupun CPNS. Sementara sukwan atau guru honor yang mengajar di sekolah negeri tidak tercatat sebagai PNS ataupun CPNS.

“PP ini mulai efektif tahun 2010 dan ditemukan pertentangannya tahun lalu. Kalau sudah begini, ya kami tidak bisa apa-apa lagi. Kalau mau berdemo, ya harus langsung ke pemerintah pusat karena mereka yang membuat aturan,” tuturnya. ***

Read more ...

Pegawai MA Akan Diperiksa Terkait Putusan PK Misbakhun

Mahkamah Agung (MA) menjadwalkan akan memeriksa pegawainya terkait putusan peninjauan kembali (PK) Misbakhun. Dalam putusan PK, Misbakhun terbukti tidak bersalah dalam kasus pemalsuan letter of credit (L/C) Bank Century sehingga divonis bebas.

Hingga hari ini, MA belum berencana memeriksa hakim agung yang memutus perkara tersebut. “Kalau hakim agung belum ada rencana pemeriksaan,” ujar juru bicara MA Djoko Sarwoko kepada wartawan.

Adapun pegawai MA akan diperiksa terkait laporan masyarakat yang mengaku ada informasi suap dalam perkara tersebut.

“Kami akan periksa staf yang terkait putusan tersebut,” sambungnya.

Putusan ini dibuat oleh 3 hakim agung yaitu Artidjo Alkostar, Zaharuddin Utama dan Mansyur Kertayasa. Dalam vonis bebas tersebut, Artidjo dissenting opinion dan tetap menghukum Misbakhun selama 2 tahun.

Seperti diketahui, Misbakhun yang juga Komisaris PT Selalang Prima dan Dirut PT Selalang Prima, Franky Ongkowardjojo, divonis 1 tahun penjara. Hakim menyatakan keduanya terbukti memalsukan surat gadai untuk memperoleh kredit di Bank Century sehingga melanggar Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Surat.

Jaksa tidak bisa membuktikan dakwaan lainnya yaitu kejahatan perbankan sesuai UU Perbankan.

Atas putusan ini, jaksa dan Misbakhun sama-sama mengajukan banding dan hakim tinggi menambah hukuman menjadi 2 tahun.

Lantas, JPU dan Misbakhun sama-sama kasasi tetapi ditolak. Misbakhun pun menggunakan pilihan terakhir yaitu mengajukan PK dan dikabulkan.

Read more ...