STAN Sumbawa - Kementerian Keuangan (Kemkeu) segera mendirikan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) di Pulau Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), guna menghasilkan akuntan negara di daerah.
"STAN di Sumbawa itu akan menjadi pendidikan tinggi kedinasan di bawah Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan, Kementerian Keuangan, pertama di luar Pulau Jawa," kata Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi di Mataram, Selasa (5/3/2013).
Ia mengatakan Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo akan datang ke NTB, 10 Maret 2013, terkait pendirian STAN di Pulau Sumbawa itu. Direncanakan, Menkeu dan Gubernur NTB akan menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait pendirian STAN di Sumbawa.
"Pak Menkeu juga akan langsung meninjau lokasi pembangunan kampus STAN di Sumbawa. Ini patut diapresiasi karena Kemkeu memilih lokasi di wilayah NTB, dan menjadi STAN pertama di luar Pulau Jawa," ujarnya.
Apalagi, lanjut Zainul, Menkeu yang sangat jarang meninggalkan Jakarta, akan langsung meninjau lokasi. Direncanakan STAN yang akan didirikan di Pulau Sumbawa itu, diawali dengan program Diploma Satu (D1) atau Program Diploma Bidang (Prodib) Keuangan.
Menurutnya, STAN akan menampung lulusan SMU, Madrasah Aliyah dan SMK, dalam jumlah terbatas sesuai program pendidikan yang direncanakan. STAN didirikan dengan dasar hukum Keputusan Presiden RI No.45 Tahun 1974 juncto Keputusan Presiden RI No.12 Tahun 1967 serta dengan landasan hukum Peraturan Menteri Keuangan RI No.1/PMK/1977 tanggal 18 Februari 1977.
Sejauh ini, untuk Prodip I Keuangan lama pendidikannya satu tahun (dua semester), bertempat di Kampus STAN Jakarta, dan di Balai Diklat Keuangan yang terdapat di delapan daerah, yaitu Medan, Palembang, Yogyakarta, Malang, Balikpapan, Makassar, Cimahi dan Manado.
Untuk Prodip III Keuangan lama pendidikannya tiga tahun (enam semester), bertempat hanya di Kampus STAN Jakarta. Pendidikan STAN memakai sistem ikatan dinas sebagaimana ditegaskan dalam Keputusan Menteri Keuangan RI No.289/KMK.014/2004 tanggal 14 Juni 2004 tentang Ketentuan Ikatan Dinas bagi Mahasiswa Program Diploma Bidang Keuangan di Lingkungan Departemen Keuangan RI.
Lulusannya wajib kerja selama tiga kali masa pendidikan ditambah satu tahun. Lulusan STAN akan diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan ditempatkan di instansi-instansi dalam lingkungan Kementerian Keuangan dan instansi-instansi pemerintah lainnya, baik di pusat maupun di daerah, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Setelah lulus pendidikan dan ditempatkan di instansi-instansi tersebut akan diproses pengangkatan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan golongan II A untuk lulusan Prodip I Keuangan dan golongan II C untuk lulusan Prodip III Keuangan.
Setelah bekerja dan mengikuti Diklat Pra Jabatan Tingkat II akan diproses pengangkatan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan pangkat Pengatur Muda/golongan II A untuk lulusan Prodip I Keuangan dan pangkat pengatur/golongan II C untuk lulusan Prodip III Keuangan.
[Sumber: Antara, Via: Kompas]