Berhati-hatilah bila Anda diiming-imingi menjadi pegawai negeri sipil dengan membayar sejumlah uang. Di bondowoso, Jawa Timur, seorang ketua LSM dibekuk polisi karena menjanjikan status pegawai negeri sipil. Namun setelah pelaku menerima uang ratusan juta rupiah, korban tak juga menjadi pegawai negeri sipil.
Pelaku, M Saad, warga Desa Tegalpasir, Kecamatan Jambesari ditangkap tim Resmob Polres Bondowoso, Jumat (12/4), setelah menipu sejumlah orang dengan cara mengiming-imingi menjadi PNS dengan membayar sejumlah uang. Namun setelah ratusan juta dibayar, para korbannya tak juga menjadi PNS.
Untuk memperdayai para korbanya, tersangka menunjukan surat keputusan bupati dan buku-buku panduan prajabatan. Setelah membayar sejumlah uang, korbanya diberi seragam PNS dan disarankan untuk mengikuti pelatihan.
Permintaan sejumlah uang pada korbanya pun bervariatif. Ada yang mencapai Rp90 juta ada yang Rp60 juta dan Rp30 juta. Korban juga diwajibkan lagi mengikuti pelatihan di Tretes, Pasuruan, dan hotel di Situbondo.
Sementara itu berdasarkan catatan di kepolisian, tersangka pernah divonis pengadilan dan menjalani hukuman dengan kasus yang sama pada tahun 2011.
Dalam kasus terdahulu, tersangka menjanjikan belasan korbanya untuk bekerja di Satpol PP Kabupaten Bondowoso.
Saat ini yang mengadukan kasus penipuan tersebut baru tiga korban.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa surat-surat keputusan bupati dan buku-buku panduan prajabatan, serta beberapa kwitansi pembayaran dari korban pada tersangka.
Dia akan dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Tags: Dibekuk, Masuk, Pelaku, Penipuan
This entry was posted on Sunday, April 21st, 2013 at 6:55 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.