Kabupaten Wonogiri kemungkinan besar tidak bisa menggelar perekrutan CPNS tahun depan jika pusat menerapkan syarat persentase belanja pegawai maksimal 50% dari APBD. Oleh karenanya, Pemkab berharap pusat tidak terlalu kaku menerapkan syarat perekrutan CPNS tersebut. Sebab, permasalahan di setiap daerah berbeda-beda.
Sekda Wonogiri, Drs Budi Sena MM mencontohkan, kondisi geografis Wonogiri sangat luas sehingga membutuhkan banyak PNS. “Kami punya 25 kecamatan yang masih banyak membutuhkan pegawai,” katanya.
Sementara, jumlah PNS di kabupaten tersebut masih minim. Terlebih, jumlah pegawai pensiun mencapai sekitar 500-600 per tahun. Sudah dua tahun Pemkab tidak membuka rekrutmen PNS karena mengikuti moratorium dari pusat.
“Setiap tahun jumlah pegawai selalu berkurang karena pensiun. Bahkan, banyak pegawai eselon IV yang tidak punya staf. Mereka harus merancang, mengetik, sampai menggarap pekerjaan sendirian,” katanya.
Oleh karenanya, pihaknya berharap pemerintah pusat tidak terlalu kaku menerapkan syarat persentase belanja pegawai tersebut. Syarat itu perlu disesuaikan dengan kondisi setiap daerah.
Di sisi lain, peluang Pemkab membuka perekrutan CPNS semakin kecil. Hal itu karena DPRD Wonogiri mencoret anggaran seleksi CPNS. Anggaran senilai Rp 775 juta tersebut dicoret dari RAPBD tahun 2013. Dewan beralasan, belanja pegawai kabupaten mencapai 66%, atau melebihi persyaratan.
Untuk itu, Pemkab akan kembali mengajukannya untuk APBD perubahan 2013 mendatang. “Biasanya, perekrutan dilakukan serentak bulan Oktober. Anggaran itu akan kami ajukan lagi di APBD perubahan dan kami akan upayakan agar penyusunan APBD perubahan lebih cepat agar tidak terlambat,” kata Sekda.
Menurutnya, Pemkab tetap harus membuka rekrutmen CPNS seandainya pemerintah pusat memberikan formasi untuk kabupaten tersebut. “Kalau pusat memberi formasi ya rekrutmen harus diadakan,” ujarnya.