Tingkat disiplin aparatur pemerintah daerah dalam menjalankan tugas, ternyata memang masih rendah. Buktinya, saat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Limapuluh Kota dan Satpol PP Payakumbuh, menggelar razia bersama sepanjang Selasa (16/4) siang, ditemukan 82 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tenaga honorer yang berkeluyuran tanpa izin saat jam dinas.
Dari 82 pegawai negeri sipil dan tenaga honorer tersebut, sebanyak 71 orang teridentifikasi sebagai pegawai pada sejumlah instansi di lingkungan Pemkab Limapuluh Kota. Sedangkan sisanya, sebanyak 11 orang, merupakan pegawai dari sejumlah instansi di lingkungan Pemko Payakumbuh.
”Dalam razia bersama yang kita lakukan hari ini, ditemukan 71 pegawai pemkab yang keluyuran tanpa izin saat jam dinas,” kata Kasat Pol PP Limapuluh Kota Nasyiranto. ”Kalau pegawai pemko, cuma 11 orang saja,” imbuh Kasat Pol PP Payakumbuh Fauzi Firdaus didampingi Kasi Ops Bafitri Andi, secara terpisah.
Menurut Nasriyanto, razia terhadap pegawai yang keluyuran saat jam dinas, dilakukan Satpol PP Limapuluh Kota bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), untuk meningkatkan disiplin dan etos kerja para pegawai. Dalam razia kemarin, Satpol PP Limapuluh Kota membentuk tiga tim.
Tim satu, kata Nasriyanto, dipimpin Kepala Bidang Trantib dan Linmas Satpol PP Limapuluh Kota Rakiman, melancarkan razia mulai dari kantor bupati, pasar Sarilamak, kawasan Tanjungpati sampai ke perbatasan Payakumbuh dengan Limapuluh Kota di kawasan Tanjuanganau, Nagari Koto Nan Gadang.
Sedangkan tim dua, dipimpin Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Limapuluh Kota Hanif, memulai razia dari Simpang Benteng Payakumbuh, terus ke Jalan Soekarno-Hatta, dan masuk ke Blok Barat maupun Blok Timur Pasar Payakumbuh. Tim ini juga sempat menyisir ke dalam Plaza Payakumbuh.
Sementara tim tiga, tukuk Nasriyanto, dipimpin Kepala Bidang Pengembangan SDM Satpol PP Limapuluh Kota Novrinaldi, memulai razia dari sekitar rumah makan Guru di Kubugadang Payakumbuh, terus ke lapangan tenis, kantor Bappeda di Sawahpadang, Dinas Kesehatan di Ibuah dan berakhir di pasar Ibuah.
”Untuk melancarkan razia yang dilakukan tim dua dan tim tiga, kami sengaja berkoordinasi dengan Satpol PP Payakumbuh. Sebab, wilayah razia tim dua dan tim tiga ini, berada di wilayah administrasi Payakumbuh,” kata Nasriyanto yang memantau jalannya razia bersama tim dari BKD di bawah pimpinan Indra Nazwar.
Setelah berkoordinasi dengan Satpol PP Payakumbuh yang mengerahkan 15 personel, Satpol PP Limapuluh Kota yang turun dengan 38 personel plus 5 orang staf BKD, berhasil menjaring pegawai yang keluyuran saat jam dinas. Terhadap para pegawai ini, selain didata dan diberi peringatan, juga dilaporkan kepada Bupati Alis Marajo.
Razia jam dinas pegawai ini sendiri, menurut Nasriyanto, akan terus digencarkan Satpol PP dan BKD Limapuluh Kota. ”Setelah ini, target kami merazia pegawai yang bertugas di kecamatan-kecamatan. Termasuk di sekolah-sekolah dan UPTD-UPTD. Pokoknya, akan kita sweaping seluruhnya,” sebut Nasriyanto.
Pimpinan tak Beri Teladan
Sementara itu, Ketua Forum Peduli Luak Limopuluah, Yudilfan Habib dan tokoh masyarakat Ferizal Ridwan menilai banyaknya PNS yang keluyuran dan bolos, saat jam dinas hingga terjaring razia Satpol PP, akibat pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Apabila pimpinannya peduli dan mampu mengayomi bawahannya dengan baik, maka bawahan akan bersemangat bekerja serta mengikuti kebijakan dengan penuh tanggung jawab. ”Namun jika pimpinan tidak memperlihatkan keteladanan yang baik terhadap anggota, sepertinya anggota akan mencari celah untuk meninggalkan tanggungjawab tugas. Lebih parah lagi, bawahan bisa melalaikan kewajibanya,” ujar Yudilfan Habib. Namun demikian, sambung Habib, jika pimpinan SKPD benar-benar menunjukkan keteladanan dan memberi contoh yang baik, anggotanya akan patuh dan akan malu jika berlaku mengecewakan.
Selain pimpinan SKPD, kata dia, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Inspektorat dan Sekda juga tidak bisa lepas tanggung jawab. Mereka perlu dipertanyakan kinerjanya dalam melakukan pembinaan, menegakkan disiplin dan memberikan sanksi PNS yang melanggar. ”Sebab pimpinan merupakan cerminan kedisiplinan dan kinerja anggota,” tandas Ferizal Ridwan.
Kepala BKD Limapuluh Kota Indra Nazwar menyebutkan, setiap PNS yang terjaring akan diberikan teguran. Selain itu, pimpinan SKPD tempat PNS tersebut berdinas, akan dipanggil terkait perilaku indisipliner yang dilakukan anggotanya. Namun, Indra membantah pegawai yang terjaring itu bolos, tapi tidak punya kelengkapan atribut dan meninggalkan tugas tanpa izin.
”Memang benar ada yang terjaring tidak berada di dalam kantor saat jam dinas, bukan karena bolos. Penertiban itu bagi PNS yang tidak pakai atribut lengkap, seperti lambang Korpri, lambang daerah dan papan nama. Ada juga yang meninggalkan tugas. Kita akan panggil juga masing-masing pimpinan mereka,” sebutnya.
Tags: Dijaring, Keluyuran, Satpol
This entry was posted on Sunday, April 21st, 2013 at 2:01 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.