Banyaknya kecurangan dalam mekanisme perekrutan CPNS menjadi sorotan anggota DPR. Anggota Komisi II Abdul Malik Haramain menerangkan perlu ada perombakan terkait sistem dan mekanisme perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Hal itu dilakukan untuk menghindari terjadinya kecurangan terkait penerimaan CPNS. “Satu-satunya cara harus dirombak sistem dan mekanisme perekrutannya,” ujar Malik.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa tersebut menilai salah satu aspek terpenting dari sistem itu adalah transparansi pengumuman perekrutannya.
Masyarakat sambung Malik harus diberikan informasi secara lengkap mengenai hasil perekrutan tersebut. “Hasil skoring harus disampaikan semua ke publik beserta skornya,” terang dia.
Komisi II DPR yang juga membidangi aparatur negara tersebut pun tak tinggal diam terhadap persoalan kecurangan penerimaan CPNS. Menurut Malik saat ini komisinya sedang merevisi Undang-undang (UU) Kepegawaian.
“Kita sedang merevisi UU Kepegawaian namanya RUU ASN (Aparatur Sipil Negara ) salah satu yang ingin direvisi tentang rekrutmen PNS,” tandasnya.
Tags: Diminta, Dirombak, JPNNcom, Mekanisme, Perekrutan
This entry was posted on Wednesday, May 1st, 2013 at 3:05 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.