Info CPNS Kemenkeu 2013 – Menurut informasi yang beredar, Kementerian Keuangan akan membuka lowongan CPNS 2013 untuk para sarjana. Lowongan CPNS Kemenkeu ini direncanakan seleksi akan dilakukan Juli-Agustus 2013. Rencananya Kemenkeu membutuhkan 630 orang pegawai negeri sipil tingkat sarjana untuk ditempatkan di seluruh unit kementerian tesrsebut. Seleksi PNS di kementerian favorit itu sejalan dengan rencana pemerintah merekrut 60.000 orang calon PNS pada Agustus 2013.
Hingga saat ini, Kemenkeu belum mengumumkan secara resmi rencana penerimaan CPNS itu karena menurut informasi, hal itu baru akan diumumkan pada pertengahan bulan Juni ini melalui situs resminya http://www.depkeu.go.id. Bagi sarjana S1 yang berminat mengikuti seleksi minimal harus mengantongi IPK 3.0 dan berusia kurang dari 27 tahun per 1 September 2013. Peminat harus menyiapkan ijazah SD, SMP, SMA, dan S1/S2 asli dan foto copy yang telah dilegalisir rangkap lima.
Selain itu, siapkan juga berkas asli dan foto copy KTP, kartu keluarga, akte kelahiran, surat keterangan badan sehat/bebas narkoba, dan kartu kuning dari Kemenakertrans. Pendaftaran gratis melalui website Kemenkeu, yang harus dilakukan sendiri oleh pelamar. Berikut adalah Tahapan Tes/Seleksi yang harus dilalui oleh setiap pelamar untuk menjadi CPNS Kementerian Keuangan :
Pendaftaran Online - Bagi yang berminat menjadi CPNS Kementerian Keuangan, dipersilahkan melakukan pendaftaran online dengan klik website http://rekrutmen.depkeu.go.id sampai dengan batas waktu pendaftaran yang telah ditentukan. Pada Tahun Anggaran 2013 ini Kementerian Keuangan berencana menyelenggarakan rekrutmen di 15 (lima belas) kota besar di seluruh Indonesia yaitu Banda Aceh, Medan, Padang, Palembang, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Pontianak, Banjarmasin, Balikpapan, Makassar, Manado, Denpasar, Kupang, dan Jayapura.
Mengapa pendaftaran secara online? - Tujuannya adalah memastikan bahwa setiap pelamar yang memenuhi persyaratan tertentu akan mendapatkan satu nomor registrasi pendaftaran yang memuat informasi nama lengkap, tanggal lahir dan jenis kelamin, sehingga diharapkan tidak terjadi duplikasi pendaftaran pelamar. Setelah pendaftaran online, maka pelamar berhak mengikuti seleksi administrasi dengan cara mengirimkan berkas administrasi yang ditentukan melalui POS.
Seleksi Administrasi - Apa yang dimaksud dengan Seleksi Administrasi? Seleksi Administrasi dilakukan untuk memverifikasi berkas dari pelamar dengan persyaratan administrasi yang ditetapkan, jika memenuhi dan sesuai dengan data yang dimasukkan saat pendaftaran online, maka yang bersangkutan dinyatakan lulus seleksi administrasi dan berhak mengikuti tahapan tes selanjutnya. Berikut adalah persyaratan administrasi yang diverifikasi dengan persyaratan CPNS yaitu:
- Syarat bahwa pelamar adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan melampirkan fotokopi kartu identitas, dapat berupa KTP/SIM yang masih berlaku;
- Syarat bahwa pelamar tidak pernah dipenjara/dihukum yang dibuktikan dengan melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli yang sebelumnya dikenal sebagai Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB) yang diterbitkan oleh Kepolisian yang berisikan catatan kejahatan seseorang, dimana surat ini hanya dapat diberikan kepada yang tidak/belum pernah tercatat melakukan tindakan kejahatan hingga tanggal dikeluarkannya SKCK tersebut, dan berlaku selama 6 (enam) bulan;
- Syarat bahwa pelamar dalam keadaan sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan melampirkan Surat Keterangan Sehat asli yang ditandatangani oleh dokter pemerintah, yaitu dokter yang memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP) dan bekerja di RS Pemerintah/Negeri/Puskesmas;
- Syarat bahwa pelamar memiliki latar belakang pendidikan sesuai dengan kualifikasi jabatan yang dibutuhkan, dimana dapat dibuktikan dengan melampirkan fotokopi Ijazah pendidikan yang telah dilegalisir stempel basah oleh pejabat yang berwenang berikut: (http://rekrutmen.depkeu.go.id/PejabatBerwenang.asp);
- Syarat bahwa pelamar memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan nilai minimal 3.00 (skala 4.00) yang dibuktikan dengan melampirkan fotokopiTranskrip Nilai yang telah dilegalisir stempel basah oleh pejabat yang berwenang berikut: (http://rekrutmen.depkeu.go.id/PejabatBerwenang.asp).
Setelah Seleksi Administrasi, pelamar yang lolos akan diumumkan melalui pengumuman di website, selanjutnya pelamar tersebut berhak mendapatkan Tanda Peserta Ujian. Pengambilan Tanda Peserta Ujian (TPU) - Pada saat pengambilan TPU, pelamar harus membawa berkas asli (Ijazah, transkrip, Kartu Identitas, Bukti Pendaftaran), untuk mengetahui keabsahan berkas yang sudah dikirimkan pada saat seleksi administrasi.
Tes Kompetensi Dasar - Apakah itu Tes Kompetensi Dasar? Tes Kompetensi Dasar adalah tes yang diselenggarakan untuk mengukur kemampuan dasar yang diperlukan untuk menunjang keberhasilan seseorang jika yang bersangkutan bekerja atau memangku jabatan sebagai Pegawai Negeri Sipil. Materi Tes Kompetensi Dasar sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil, yang meliputi :
Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) - Tes Intelegensi Umum (TIU) - Tes Karakteristik Pribadi (TKP) - Psikotes - Tes Kesehatan dan Kebugaran - Wawancara (Khusus Pelamar yang berpendidikan Sarjana S1 dan S2) - Pemberkasan - Pemberkasan Online - Pemberkasan Fisik - Demikian uraian mengenai proses rekrutmen bagi anda yang ingin bergabung dengan Kementerian Keuangan.