Rancangan UU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang saat ini dibahas di DPR RI menjadi topik hangat pembicaraan PNS di lingkup Pemkot Palopo. Itu karena beredar pesan singkat yang mengatas-namakan anggota DPR RI, A Yani pada pernyataan isi pesan itu.
Isinya mengupas tentang adanya penghapusan pensiunan PNS. Kemudian digantikan dengan uang pesangon yang nilainya cukup besar. Lucunya, isi pesan menuliskan kalau RUU ASN sudah disahkan, namun pada kenyataannya belum.
"UU Aparatur Sipil Negara (UU ASN) sudah disahkan DPR RI. Dengan disahkannya UU ASN tersebut , maka bagi PNS per Januari 2013 yang belum pensiun, akan dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Untuk Staf, Eselon 3 dan 4 akan pensiun 58 tahun, sedang untuk eselon 1 dan 2 akan pensiun 60tahun. ASN terdiri dari PNS dan PTT, selanjutnya PP untuk pensiun gaji di bayar sekaligus terhitung mulai tanggal (TMT) bulan 10 ini, golongan II dapat 500 juta, golongan III dapat 1 miliar, dan golongan IV dapat 1,5 miliar dengan masa kerja 20 tahun keatas. Demikian info dari A Yani Komisi III DPR RI" isi pesan singkat itu.
Menyikapi hal itu, Wali Kota Palopo, Drs HPA Tendriadjeng MSi melalui Kabag Humasnya, Muh Ansir Ismu kepada Palopo Pos, Jumat 12 Oktober sore kemarin mengatakan kalau UU itu perlu ditunggu naskah dan petunjuk penjelasannya secara sempurna. Agar jangan sampai disalah persepsikan.
"UU tersebut perlu kita tunggu kepastiannya, jangan sampai kita salah persepsi," ungkap Wali Kota melalui Humasnya.
Sehubungan dengan pesan singkat yang jadi buah bibir saat ini, Wali Kota mengimbau kepada para PNS di Kota Palopo agar tidak terlalu cepat terbawa dan larut dalam perbincangan dengan informasi yang ada sekarang. "Lebih baik kita konsentrasi saja untuk meningkatkan kinerja pada tugas dan fungsi masing-masing sebagai abdi negara dan abdi masyarakat," imbau Opu Wali sapaanya.
Apalagi menurut, Tenriadjeng, Kota Palopo saat ini tengah menghadapi pesta demokrasi Pilkada Gubernur dan Pilkada Wali Kota, 22 Januari 2013 mendatang. "Jangan sampai wacana ini dimanfaatkan oleh oleh oknum tertentu," ujarnya.
Rencana kebijakan ini telah menjadi bahan perbincangan dikalangan PNS di Kota Palopo. Berbagai pendapat bermunculan antara lain. Secara ekonomis sangat menguntungkan karena dapat digunakan untuk modal usaha berwiraswasta.
Namun demikian memerlukan kehatian-hatian, karena kalau diintervensikan dan gagal, maka bersangkutan bisa jatuh miskin dan melarat. Demikian pula kalau jatuh sakit maka pemerintah tidak menanggung lagi biaya pengobatanya "Biaya pengobatan juga tergantung dari kondisi kesehatan, bisa puluhan ribu saja bisa juga besar hingga ratusan juta," ungkap beberapa guru PNS di Kota Palopo.
Sumber: Palopo Pos
Sumber: Palopo Pos