JAKARTA – Nilai tinggi belum tentu lulus tes kompetensi dasar (TKD) CPNS 2012, sebab dalam penentuan passing grade kelulusan ada tiga kelompok Soal CPNS yang harus dipenuhi. Ketiga kelompok itu adalah karakteristik pribadi, intelegensia umum, dan wawasan kebangsaan. Dari ketiganya, karakteristik pribadi merupakan factor paling menentukan, dan tidak sedikit peserta TKD yang tidak memenuhi ambang batas.
Jumlah Pelamar CPNS 2012
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB) Azwar Abubakar mengungkapkan, dari 166.080 peserta TKD pada tanggal 8 September 2012 lalu, hanya 44.216 peserta atau 28,9 persen yang lolos passing grade. Namun jumlah itu tidak otomatis memenuhi seluruh formasi yang telah ditetapkan sebanyak 11.669 CPNS. Dari formasi sebanyak itu, hanya terpenuhi 9.821 orang atau sekitar 84,2 persen. “Sebanyak 1.848 formasi yang telah ditetapkan tidak terpenuhi,” ujar Menteri lebih lanjut.
Dijelaskan, pelamar untuk instansi pusat sebanyak 148.259, namun yang mengikuti tes hanya 121.005 orang. Mereka memperebutkan 9.304 kursi CPNS di 20 instansi. Dari jumlah itu, terdapat 6.947 lembar jawaban komputer (LJK) yang tidak valid.
Adapun peserta yang memenuhi passing grade sebanyak 32.744 orang, atau 28,70 persen. Namun, formasi yang terpenuhi hanya 8.053 atau 86,60 persen, sehingga sebanyak 1.251 formasi tidak terpenuhi.
Formasi Ujian CPNS Daerah 2012
Untuk 21 pemerintah daerah, formasi yang ditawarkan sebanyak 2.365 orang, namun yang terpenuhi hanya 1.768 atau 74,80 persen. “Ada 597 formasi yang tidak terpenuhi,” ungkapnya.
Tercatat sebanyak 54.207 orang mengajukan lamaran untuk menjadi CPNS di 21 pemda. Namun, hanya 45.075 orang yang mengikuti tes terulis. Sayangnya, ada 6.030 LJK yang tidak valid. Dari jumlah tersebut, sebanyak 11.472 atau 29,40 persen dinyatakan lolos passing grade.
Namun demikian, peserta yang lolos passing grade tersebut tidak mampu mengisi seluruh formasi yang ditawarkan, yakni sebanyak 2.365 orang. “Untuk pemda, formasi yang terpenuhi hanya 1.768 orang atau 74,80 persen, dan yang tidak terpenuhi sebanyak 597,” tutur Menteri.
Dari 21 pemda, hanya Kabupaten Tulang Bawang yang seluruh formasinya terpenuhi. Sementara itu, Kabupaten Tojo Una Una, dari formasi 188 hanya terpenuhi 71, sedangkan Kabupaten Bogor, formasinya 354 terpenuhi 225.
Sistem Passing Grade Ujian CPNS 2012
Menurut Mentri Kemenpan RB, dengan penerapan sistem passing grade (ambang batas) kelulusan untuk pertama kalinya dalam sejarah Republik Indonesia, banyak pelajaran yang bisa dipetik. Sebagai hal baru, masih banyak pihak yang belum memahami sepenuhnya. Padahal, hal ini mirip dengan raport dalam penentuan kenaikan kelas ataupun kelulusan di sekolah. Sebagai contoh, ada siswa yang nilai kumulatifnya tinggi, tetapi tidak naik kelas karena nilai mata pelajaran Agama merah. Demikian halnya dengan passing grade TKD CPNS ini.
Ada peserta untuk kelompok pendidikan SMA/sederajat yang mengadu, bahwa nilainya 59, tetapi tidak lulus. Padahal, temannya yang nilainya hanya 36 justru lulus. Kenyataan ini sempat membuatnya bertanya-tanya. Tetapi hal itu memang bisa terjadi.
Setelah ditelusuri lebih lanjut, peserta yang nilainya 36, setelah dirinci karakteristik pribadinya 25, intelegensia umum 6, dan wawasan kebangsaan nilainya 5. Sedangkan yang nilainya 59, ternyata karakteristik pribadinya 19, intelegensia umum 20, dan wawasan kebangsaan juga 20.
Passing grade yang ditetapkan untuk peserta kelompok SMA sederajat, nilai minimalnya adalah 25 untuk karakteristik pribadi, 5 untuk intelegensia umum, dan 5 untuk wawasan kebangsaan. Untuk memperoleh nilai tersebut, jawaban yang benar untuk karakteristik pribadi 50, intelegensia umum 10, dan wawasan kebangsaan 10, karena setiap jawaban yang benar nilainya 0,5. “Jadi peserta yang nilainya 59 tidak lulus, karena nilai karakteristik pribadinya hanya 19. Padahal untuk lolos passing grade minimal harus 25,” ujar Kepala Biro Hukum dan Humas Kementerian PAN dan RB Gatot Sugiharto.
Sumber: HUMAS KEMENPAN-RB
Sumber: HUMAS KEMENPAN-RB