Polres Salatiga memeriksa Koordinator Masyarakat Madani Kota Salatiga Sri Mulyono. Dia akan diperiksa sebagai terlapor dugaan penipuan pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang dilaporkan Debora Sulasmi Pusporini, warga Jalan Margosari II Nomor 29, Sidorejo, Salatiga. “Saya diperiksa di Polres Salatiga, yang mendampingi Mas Heru W (Heru Wismanto, kuasa hukumnya),” ujar Mulyono.
Sebelumnya Kapolres Salatiga Ajun Komisaris Besar Dwi Tunggal Jaladri menyatakan, pemeriksaan Mulyono yang juga anggota Dewan Pengawas RSUD Kota Salatiga, setelah polisi memeriksa pelapor dan saksi.
Sebagai pelapor, Rini langsung dimintai keterangan setelah melaporkan kasusnya. Selain dia, pagi harinya, suaminya juga diperiksa sebagai saksi.
Mulyono yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPC Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Salatiga, dilaporkan ke polisi karena dinilai tidak menepati janji membantu pengangkatan Rini menjadi CPNS di Kabupaten Semarang. Padahal uang puluhan juta rupiah telah diberikan kepada Mulyono dengan berbagai dalih. Usaha menarik uang itupun gagal.
Berkaitan dengan laporan dugaan penipuan itu, Mulyono telah membantah. Wakil Ketua Umum DPD Partai Nasional Demokrat Salatiga tersebut mengatakan, masalah itu sudah diselesaikan pada April 2011.