Sebanyak 143 pejabat dan pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh yang mengikuti fit and proper tes atau uji kemampuan dan kepatutan di aula SMK Negeri 2, kawasan Bulakan Balai Kandi, Koto Nan Ompek, Minggu (10/2) lalu, ternyata belum berada pada posisi aman.
Menurut Riza Falepi, hasil uji kemampuan dan kepatutan yang digelar Badan Kepegawaian Daerah (BKD) bekerjasama dengan Lembaga Pusat Penelitian Pengembangan Universitas Indonesia (LP3M-UI) pada Minggu lalu, hanyalah salah satu dari tiga indikator utama yang dijadikan pemerintah kota, dalam menentukan pegawai yang akan diangkat sebagai pejabat struktural.
“Walaupun 143 pejabat dan PNS itu dinyatakan lulus fit and proper test, tapi belum ada jaminan, mereka dilantik sebagai pejabat. Sebab, selain uji kemampuan dan kepatutan yang dilakukan untuk melihat profesionalisme, attitude dan kemampuan bekerja dalam tim, ada 2 indikator lain yang kita terapkan dalam pengangkatan pejabat untuk gelombang berikutnya,” kata Riza Falepi.
Kedua indikator lain yang diterapkan Pemko Payakumbuh dalam mengangkat pejabat struktural, menurut Riza adalah track record dan peraturan perundang-undangan. “Track record atau rekam jejak, terkait erat dengan prestasi dan loyalitas. Track record yang baik butuh reputasi yang baik juga. Membangun reputasi tidak mudah dan tidak instan, karena membutuhkan proses panjang, konsistensi dan kerja keras,” kata alumni ITB tersebut.
Sedangkan peraturan perundang-undangan yang dimaksud Riza Falepi, menurut Sekko Payakumbuh Irwandi Datuak Batujuah adalah Undang-Undang Nomor 32 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2002 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 100 tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural.
Jika ketiga indikator itu dapat dipenuhi oleh PNS Pemko Payakumbuh, Riza menjamin, pada waktunya mereka akan dilantik sebagai pejabat. Riza juga kembali menggaransi semua pihak, bahwa tidak ada permainan uang atau praktik bayar-membayar dalam penempatan pejabat di lingkungan Pemko Payakumbuh, sebagaimana informasi yang meruyak di tengah-tengah masyarakat.
“Saya tidak pernah meminta-minta uang dalam pelantikan pejabat. Itu hanya isu yang diangkat ke permukaan untuk kepentingan politik. Walau begitu, kalau ada pegawai yang dimintai uang oleh oknum-oknum tertentu, dengan mengatasnamakan saya atau mengatasnamakan Pak Suwandel, silahkan langsung menghubungi saya melalui telpon atau SMS. Kapan perlu, kita perkarakan secara hukum. Fitnah ini, sungguh meresakan,” tegas Riza Falepi.
Hal senada disampaikan Wakil Wali Kota Suwandel Muchtar. “Benar, silahkan dilaporkan kepada Saya atau Pak Wali, bila ada oknum-oknum yang meminta uang kepada PNS untuk menjadi pejabat di Pemko Payakumbuh. Kami juga berharap, para PNS tidak merasa cemas dan gelisah,” tegas Wandel.