Tahun 2013 ini, Pemkab Kepulauan Meranti akan mengusulkan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 2.917 orang. Besarnya formasi tersebut guna menutupi kekurangan kebutuhan jumlah PNS yang siap mengabdi di daerah ini. Kepala Badan Kepegawaian dan Pelatihan Kabupaten Kepulauan Meranti, Drs Revirianto, mengungkapkan, formasi itu sesuai keputusan Anjab (analisa jabatan) dan ABK (Analisa Beban Kerja) di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Diharapkan usulan tersebut bisa diterima oleh pemerintah pusat, sehingga persoalan kekurangan pegawai yang terjadi di kabupaten baru ini bisa diselesaikan.
“Tahun ini, formasi CPNS yang kita usulkan sebanyak 2.917 orang. Usulan tersebut akan disampaikan ke Menpan, terkait masalah jumlah formasi yang akan disetujui. Kita hanya mengusulkan sesuai kebutuhan,” ujar Revirianto didampingi Kabid Mutasi, Rosdaner dan Kasubbid Mutasi, Agustia Widodo ditemui di ruang kerjanya.
Sebagai daerah pemekaran baru, kekurangan pegawai masih sangat terasa di berbagai SKPD, khususnya bidang teknik, seperti tenaga guru dan kesehatan.
Menurut Revirianto, untuk kebutuhan tenaga ADM umum saat ini boleh dibilang sudah mencukupi. Namun, kebutuhan tenaga teknis masih menjadi salah satu kendala dalam pelaksanaan tugas dan peran masing-masing SKPD.
“Karenanya, jumlah kebutuhan pegawai teknis dan kesehatan diusulkan sebanyak 1.702 orang. Sementara kebutuhan guru sebanyak 1.215 orang dengan total seluruhnya 2.917 orang,” kata Revirianto.
Sementara itu Kabid Mutasi Rosdaner, mengakui pihaknya belum mendapat informasi dari pusat terkait jadwal pelaksanaan penerimaan CPNS tersebut. Namun, diperkirakan tahun 2013 akan diadakan penerimaan CPNS, mengingat tahun lalu tidak adanya penerimaan CPNS.
“Mengenai persetujuan jumlah formasi ditentukan oleh Menpan, dan masalah teknis pelaksanaan mulainya proses penerimaan tersebut ditentukan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Kita akan menunggu keputusan dari kedua instansi Pemerintah Pusat tersebut. Dan begitu kita mendapat informasi resmi, maka kita akan umumkan,” tandas Rosdaner.