Penerimaan CPNS 2013 - Meski kebijakan moratorium penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sudah berakhir, bukan berarti pemerintah daerah dapat serta merta merekrut CPNS sebanyak-banyaknya. Pada 2013 ini, dalam penerimaan CPNS pemerintah tetap menerapkan kebijakan zero growth (pertumbuhan nol) menuju minus growth (minus pertumbuhan).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Azwar Abubakar mengatakan, penambahan formasi CPNS dari jalur umum untuk 2013 ini, hanya sebanyak 60 ribu yakni 40 ribu untuk daerah dan 20 ribu untuk instansi pusat.
“Usulan tambahan harus berdasarkan analisa jabatan dan beban kerja. Selain itu, instansi itu harus sudah memiliki proyeksi kebutuhan pegawai 5 tahun ke depan,” ujar Azwar kepada wartawan di Kantor KemenPAN-RB, Jakarta, Kamis (21/2).
Penerimaan CPNS masih dibatasi untuk tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, tenaga teknis dan jabatan-jabatan tertentu yang benar-benar dibutuhkan organisasi. “Misalnya tenaga penyuluh pertanian, yang memang dibutuhkan dalam meningkatkan hasil pertanian, seperti beras, jagung dan lain-lain,” menteri asal Aceh itu.
Sementara, Plt Deputi SDM Aparatur Kementerian PAN-RB, Tasdik Kinanto mengatakan, penyuluh pertanian, perikanan dan kehutanan, merupakan salah satu prioritas dalam rekrutmen CPNS 2013 ini. Meskipun secara nasional kebijakannya zero growth, namun secara instansional akan ditempuh dengan tiga pola, yakni minus growth, zero growth dan growth.
Sementara, alokasi formasinya lebih besar dari jumlah PNS yang pensiun, diperuntukkan bagi instansi/pemda yang jumlah pegawainya sangat kurang, rasio anggaran belanja pegawainya kurang dari 40 persen dari APBD (Kabupaten/kota) dan untuk provinsi yang rasio anggaran belanja pegawainya kurang dari 40 persen.
Tasdik Kinanto yang juga Sekretaris Kementerian PAN-Rb menambahkan, instansi yang tidak memiliki tenaga honorer kategori 1 maupun kategori 2 juga jadi pertimbangan. Selain itu, dipertimbangkan juga rasio jumlah pegawai dengan jumlah penduduk, luas wilayah, kekurangan pegawai serta prioritas jabatan.
Terkait dengan rekrutmen penyuluh pertanian, penyuluh kehutanan, dan penyuluh perikanan, Tasdik menekankan, perlunya dilakukan penghitungan kebutuhan yang kongkret.
“Bandingkan data kebutuhan penyuluh dibandingkan dengan penyuluh yang sudah ada, baik dari segi jumlah dan kompetensi yang ada,” ujarnya ketika menjadi pembicara dalam rakernas APKASI dan PERHIPTANI di Jakarta, Rabu (20/2) lalu.
Lebih dari itu, harus dilakukan redistribusi pegawai, apabila terdapat kelebihan/kekurangan. “Bila perlu, menarik kembali tenaga penyuluh pada unit organisasi lain di luar unit penyuluhan,” tambahnya. [Jpnn]