Menyusul aksi unjuk rasa ratusan pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), TTU, Senin (4/2/2013) pagi, sejumlah pelayanan publik menjadi lumpuh total.
Apalagi aksi tersebut dipimpin langsung Bupati TTU Raymundus Sau Fernandes, Wakil Bupati TTU Aloysius Kobes, Sekretaris Daerah Jakobus Taek Amfotis, sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) baik itu dari Dinas, Badan dan kantor.
Ketua Fraksi Demokrat DPRD TTU Johny Salem, kepada Kompas.com, sangat menyayangkan aksi PNS untuk berdemo ke DPRD, sebab tugas pokok dan fungsi antara PNS dan DPRD itu jelas diatur dalam regulasi.
“Ini imbasnya pelayanan publik menjadi macet karena semua kantor tutup. PNS itu melaksanakan tugas sebagai pelayan masyarakat dan menindaklanjuti setiap keputusan politik yang dihasilkan oleh DPRD, maka sangat tidak elok dari sisi etika pemerintahan, apabila PNS juga mengintervensi proses politik anggaran di DPRD,” kata Salem.
Salem melanjutkan, DPRD mempunyai fungsi anggaran yang diwujudkan dalam bentuk pembahasan RAPBD bersama pemerintah daerah sehingga terkadang ada dinamika dalam pembahasan yang berpotensi pada penambahan waktu, karena ini lembaga politik yang punya tanggung jawab politik dan sosial kepada masyarakat TTU.
Seperti diberitakan, Bupati TTU Raymundus Sau Fernandes memimpin aksi unjuk rasa ratusan PNS terhadap DPRD untuk memprotes molornya molornya sidang penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur.