PT Bank Pembangunan Daerah Jabar Banten Tbk (Bank BJB) menurunkan bunga Kredit Guna Bakti atau kredit bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dua hingga tiga persen. “Bunga Kredit Guna Bakti saat ini di kisaran 18 persen, sejak triwulan empat 2012. Diharapkan bisa meningkatkan kinerja dan layanan KGB ke depan,” kata Direktur Bank BJB Bien Subiantoro di Bandung.
Dengan demikian, maka bunga bagi kredit PNS yang pembayaran gaji bulanannya melalui Bank BJB turun dalam kisaran 15 persen hingga 16 persen. Selain itu, Bank BJB juga meluncurkan layanan baru yakni Kredit Purba Bakti (KPB) bagi pensiunan PNS yang efektif digulirkan sejak akhir Desember 2012.
Kredit itu dalam rangka menangkap pasar para pensiunan PNS dalam rangka membantu permodalan usaha bagi mereka yang merintis usaha setelah pensiun. “Kredit ini maksimal bisa memfasiltasi kredit hingga Rp100 juta yang disesuaikan dengan gaji yang diterimanya. Persyaratan khusus KPB hanya untuk pensiunan dengan usia hingga 70 tahun,” kata Bien.
Sementara itu total kredit KGB per Desember 2012 senilai Rp23,9 triliun dengan jumlah nasabah mencapai 352 ribu orang. Angka itu belum termasuk nasabah Kredit Purna Bakti yang baru bergulir dua bulan.
Ia menyebutkan, pasar kredit PNS masih cukup terbuka, selain di Jabar-Banten juga di DKI Jakarta dimana Bank BJB membuka empat cabang baru. Selain itu, bank pembangunan daerah satu-satunya yang telah melantai di pasar modal tersebut juga memberikan insentif untuk kredit mikro berupa penurunan bunga kredit satu persen per tahun.
Sementara itu penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) Bank BJB meningkat dari Rp6 triliun pada 2011 menjadi Rp8 triliun pada 2012 dengan total nasabah 1,5 juta rekening tabungan.
“Kami targetkan DPK pada 2010 mencapai Rp10 triliun, salah satu alasannya selain ekspansi bisnis juga perluasan jaringan kantor cabang,” kata Bien.