Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akan merekrut calon pegawai negeri sipil daerah (CPNSD) pada 2013 karena sudah memenuhi persyaratan yang ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.”Sejak dua tahun terakhir Pemprov Sumbar menerapkan moratorium (penghentian sementara) penerimaan CPNSD karena ada ketentuan dari pemerintah. Namun tahun ini sudah bisa dilakukan, diperkirakan pada September-Oktober 2013,” kata Sekretaris Daerah Pemprov Sumbar Ali Asmar di Padang, Sabtu.
Ia mengatakan penerimaan CPNSD tahun ini melalui tiga pola yakni pelamar umum, tenaga honorer kategori I, dan honorer kategori II.
Pelamar CPNSD dari kategori umum yang sudah diusulkan sebanyak 930 orang untuk formasi teknisi dan tenaga medis serta guru untuk SMK unggul Provinsi Sumbar.
“Sedangkan untuk kategori honorer I bagi pegawai honorer yang sudah mengabdi di lingkungan Pemprov Sumbar sebelum 2005, sehingga dapat diangkat langsung menjadi PNS,” katanya.
Ia mengatakan, tenaga honorer masuk kotegori I hanya diproses kelengkapan administrasi dan sekarang sudah sampai ke Kementerian PAN dan RB sebanyak 63 orang, diperkirakan dalam waktu dekat akan keluar Nomor Induk Pegawai (NIP) mereka.
“Kemudian untuk tenaga honorer kategori II, mereka yang sudah mengabdi atau bekerja baik di BUMD atau instansi di lingkungan sebelum 2005,” katanya.
Namun mereka yang masuk kategori II harus melalui proses tes dan tak tertutup kemungkinan ada di antaranya yang gugur.
Menyinggung penerimaan CPNSD untuk kabupaten dan kota di Sumbar, Ali mengatakan saat ini 19 pemerintah daerah sedang melengkapi persyaratan yang ditetapkan Kementerian PAN dan RB.
“Jadi, setiap daerah yang ingin melakukan rekrutmen CPNSD harus memenuhi sedikitnya 12 indikator, tetapi belum diperoleh berapa kabupaten/kota yang sudah memenuhi,” ujarnya.
Menurut dia, masih ada batas waktu yang diberikan pemerintah pusat sehingga pemerintah kabupaten dan kota perlu melengkapi persyaratan tersebut.
“Kita berharap pada 2013 semua kabupaten dan kota dapat memenuhi persyaratan yang ditetapkan tersebut. Soal berapa kuota yang ditentukan pusat sampai sekarang belum dapat dipastikan,” ujarnya.