Rencana Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo yang akan melakukan lelang jabatan untuk camat dan lurah serta jabatan lainnya diapresiasi pemerintah pusat. Pasalnya, kebijakan itu merupakan realisasi dari Surat Edaran MenPAN-RB No 16 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Struktural Yang Lowong Secara Terbuka di Lingkungan Instansi Pemerintah.
“Lelang jabatan itu sejalan dengan kebijakan percepatan reformasi birokrasi, open promotion (promosi terbuka). Saya berharap ini bisa dilaksanakan oleh seluruh instansi pemerintah paling lambat tahun 2013,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar dalam keterangan persnya,.
KemenPAN-RB, lanjutnya, telah mengawali langkah itu dengan melakukan open promotion untuk jabatan Kepala BKN, Kepala LAN, Deputi ANRI, dan Staf Ahli Menteri PAN-RB akhir 2011. Saat ini instansi pemerintah yang sudah melaksanakan promosi jabatan secara terbuka antara lain, BKN, LAN dan BPKP. Kini beberapa pemda juga berencana melakukan hal serupa, antara lain DKI Jakarta.
“Tahun ini, KemenPAN-RB kembali melakukan open promotion untuk tiga jabatan eselon I, yakni Deputi Kelembagaan, Deputi Pengawasan dan Akuntabilitas, Deputi SDM Aparatur, serta beberapa jabatan eselon II yang lowong,” ujarnya.
Ditambahkan mantan Plt Gubernur Aceh ini, tahun 2012 KemenPANm-RB telah menyusun RPP mengenai Pengisian (Rotasi/Promosi) dalam Jabatan Secara Terbuka, yang merupakan revisi dari PP No 100/2000 jo PP No 13/2002 dan akan disesuaikan dengan UU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kini masih dalam pembahasan.
Promosi terbuka untuk jabatan struktural merupakan salah satu langkah strategis dalam mengubah birokrasi dari zona nyaman (comfort zone) ke zona kompetitif (competitive zone). Hal ini juga untuk menghilangkan berbagai praktik KKN yang sejauh ini sering terjadi. Bahkan, seiring dengan euforia otonomi daerah, banyak jabatan structural di kabupaten/kota yang dijadikan pundi-pundi oleh sang bupati/walikota.
“Jelas ini tidak sehat, karena pada akhirnya akan berbuntut pada jeleknya pelayanan publik, bahkan kita lihat sering terjadi pengurusan perijinan yang diawrnai dengan KKN. Hal inilah yang akan dibenahi melalui promosi jabatan secara terbuka,” terangnya.
Dia mengingatkan agar pelaksanaan lelang jabatan yang digagas gubernur dan wagub DKI Jakarta dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku, sehingga bisa menghasilkan pejabat bersih, kompeten dan melayani.