Penyesuaian Ijazah PNS - Bupati Ismail Thomas SH MSi menandatangani kesepakatan dengan Universitas Terbuka (UT) Samarinda, Rabu (13/2). Acara dihelat di Auditorium, ditandai kuliah umum oleh Ismail Thomas. Sebanyak 340 mahasiswa hadir dalam kuliah perdana Universitas Terbuka. Materi kuliah umum oleh Bupati yakni Arah dan Strategi Pendidikan di Kubar, Prinsip Pengembangan Pendidikan Karakter, dan Sikap-Sikap Dasar Pendidik Karakter.
Sebanyak 340 mahasiswa terbagi dalam 10 jurusan yakni, studi agribisnis penyuluhan dan komunikasi pertanian (20 orang), program studi kearsipan (40 orang), program studi komunikasi (60 orang), program studi ilmu administrasi negara (70 orang), program studi akuntansi (20 orang), program studi pendidikan bahasa dan sastra Indonesia (30 orang), program studi pendidikan ekonomi (20 orang), program S-1 PGPAUD (20 orang), program studi S-1 PGSD 20 orang, dan program studi PGSD latar belakang SLTA (40 orang). Mahasiswa ditargetkan menyelesaikan kuliah selama lima tahun. Jika ada mahasiswa tidak selesai dalam lima tahun, biaya kuliah ditanggung sendiri.
Hadir dalam acara tersebut sekretaris kabupaten, para kepala dinas, badan dan kantor dari lingkungan Pemkab Kubar. Kuliah umum Bupati tentang Arah dan Strategi Pendidikan di Kubar, bertujuan agar mahasiswa memahami strategi pembangunan daerah dan pendidikan berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2005-2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2011-2016 Kubar dari perspektif pemerintah daerah.
Visi pembangunan RPJPD yaitu terciptanya masyarakat Kutai Barat yang maju, sejahtera, dan merata berbasiskan pengembangan ekonomi kerakyatan. Visi pembangunan daerah jangka panjang selama 20 tahun memerlukan Sumber Daya Manusia (SDM) yang andal. Bupati mengatakan, tujuan UT meningkatkan SDM di kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan TKK/PTT di lingkungan Pemkab Kubar. Setelah lulus, PNS bisa mendapatkan penyesuaian pendidikan yang tentu berpengaruh pada pendapatan. Sedangkan mahasiswa TKK/PTT, rekrutan maksimal kelahiran tahun 1983 diharapkan menjadi bekal tes CPNS sesuai aturan yang berlaku.
Bupati memaparkan, mahasiswa tidak usah khawatir kuliah di UT, karena ijazah diakui negara. Pemkab mulai 2013 tidak terima lagi TKK tamatan SLTA. Alasannya tidak ada formasi SLTA, minimal lulusan D-3 baru bisa diangkat menjadi PNS. “Saya minta jangan hanya semangat di awal, pemerintah sudah mendukung dana sepenuhnya, memberikan fasilitas untuk perkuliahan. Hampir 70 persen sumber ilmu berada di dunia internet. Silakan perkaya wawasan dengan memanfaatkan dunia internet. [Kaltim Post]