Sejumlah pegawai negeri sipil dan kepala desa diketahui turut berkampanye untuk calon gubernur tertentu dalam Pemilu Kepala Daerah Jawa Barat. Tindakan itu tergolong pelanggaran yang nantinya dikenai sanksi. ”Saya mendapat laporan empat kasus, yakni seorang PNS di Kuningan yang mengikuti kegiatan kampanye calon gubernur Dede Yusuf. Lalu, dua kepala desa ada yang turut berkampanye untuk calon gubernur Ahmad Heryawan serta seorang PNS lainnya kedapatan berkampanye menggunakan sepeda motor dinas,” kata Ketua Panitia Pengawas Pemilu Jawa Barat Ihat Subihat di Bandung.
Menurut Ihat, Rabu ini pihaknya akan memantau sebab dimungkinkan kasus serupa banyak terjadi di daerah lain. PNS yang terlibat berkampanye dapat dipidana. Hal itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
”Netralitas PNS sebuah keniscayaan. Dia tidak boleh berkampanye. PNS juga dilarang cuti untuk kampanye. Bila PNS melanggar, dia dapat dikenai sanksi disiplin. Kasus di Kuningan kini sedang diproses di tingkat sentra gakumdu (penegakan hukum terpadu),” tutur Ihat.
Di Kota Tasikmalaya, Panwas Pemilu mencopot puluhan spanduk dan baliho calon gubernur Jabar. Pemasangan spanduk dan baliho itu melanggar aturan karena dipasang di jalan protokol dan sarana prasarana umum. Ketua DPD Partai Golkar Kota Tasikmalaya Noves Narayana menyilakan Panwas mencopot semua spanduk dan bailho yang dianggap melanggar aturan.
Perwakilan relawan tim sukses Dede Yusuf-Lex Laksamana di Kota Tasikmalaya, Asep Kusaeni, juga mengatakan hal senada. Pihaknya menerima pencopotan itu apabila sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku. Namun, ia berencana mengambil spanduk dan baliho itu, selanjutnya dipasang di tempat yang benar.
Lima rektor
Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Jabar Heri Suherman menuturkan, acara debat calon Pilkada Jabar yang akan digelar Kamis (14/2/2013) di kampus Universitas Padjadjaran (Unpad), Jatinangor, menampilkan lima panelis. Semuanya rektor perguruan tinggi.
Kelima panelis adalah Rektor Unpad Ganjar Kurnia, Rektor Institut Pertanian Bogor Herry Suhardiyanto, Rektor Universitas Pendidikan Indonesia Sunaryo Kartadinata, Rektor Universitas Katolik Parahyangan Robertus Wahyudi Triweko, dan Rektor Institut Agama Islam Negeri Syekh Nurjati Cirebon Maksum M.
Acara ini akan disiarkan langsung KompasTV. Kemasan acara debat agak berbeda dengan debat sebelumnya. ”Selain panelis seluruhnya para rektor, juga dihadiri 200 audiens dari kalangan akademisi. Jadi, acara ini bernuansa kampus,” kata Heri.
Kapasitas gedung hanya menampung sekitar 250 orang. Para pendukung pasangan calon tidak diperbolehkan masuk ke gedung. ”Tiap calon juga diminta maksimal hanya membawa pendukung 20 orang. Mereka dapat menyaksikan acara melalui layar monitor yang diletakkan di luar gedung,” tutur Heri.