Sebanyak 122 pegawai honorer Kategori Dua (K2) di lingkungan Pemkot Batu, berharap segera diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (PNS). Masalahnya mereka sudah dinyatakan memenuhi kriteria sejak tahun 2012 lalu, namun pengangkatan belum dilakukan hingga sekarang.
Pegawai honorer K2, adalah mereka yang bekerja tanpa imbalan gaji atau pendapatan dari APBD/APBN. Di Kota Batu, jumlah mereka luar biasa banyak. Namun hanya 112 pegawai, yang dinyatakan memenuhi kriteria (MK) berdasarkan pendataan yang sudah lakukan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Batu, Abu Sufyan menjelaskan, saat ini pihaknya masih menunggu juklak dan juknis dari BKN. Jika juklak tersebut diterima, dia pasti segera memenuhi mekanisme pengangkatan seperti yang ditetapkan BKN.
‘’Kabarnya mereka memang segera diangkat sebagai CPNS, tetapi hingga sekarang kami juga belum mendapatkan surat dari BKN,’’ tegas Abu Sufyan.
Menurutnya, mayoritas tenaga honorer kategori II itu adalah guru atau pendidik. Mereka bekerja pada sekolah-sekolah dengan status sebagai GTT. ‘’PTT juga ada dalam K2, namun mayoritas adalah guru,’’ tambahnya ditemui usai mengikuti rapat di Balaikota Batu.
Apakah mekanisme pengangkatan CPNS tersebut harus melalui tes atau tidak, hal itu juga belum diketahui. Jika pengangkatan dengan mekanisme tes, juga harus dilakukan yang nanti imbasnya mereka belum tentu lolos sebagai CPNS.
Saat ini, kata dia pemerintah masih menunjukan perhatian dan penghargaannya terhadap pengabdian tenaga honorer. Mereka mengupayakan agar bisa menjadi menjadi tenaga honorer daerah, dengan gaji yang layak diatas upah minimum propinsi atau minimal sama dengan UMP daerah bersangkutan.
Sementara beberapa media nasional memberitakan, bahwa BKN segera mengangkat tenaga honorer K2. Hanya saja mereka tidak akan langsung diangkat, tetapi melalui mekanisme tes. Pembina Kepegawaian nantinya akan bekerja sama dengan perguruan tinggi, untuk melaksanakan tes pengangkatan CPNS ini. (feb/lyo)