Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir (2010-2012), sekitar 700 pegawai negeri sipil (PNS) di Pemkab Buleleng memasuki masa pensiun. Untuk itu, Pemkab Buleleng mulai menyusun rencana untuk menambah pegawainya melalui perekrutan CPNS tahun 2013. Hanya, rencana ini masih tahap pembahasan dan melengkapi persyaratan yang harus dipenuhi.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Buleleng, Nyoman Rousmini membenarkan PNS di Buleleng mulai berkurang lantaran banyak yang pensiun. Dikatakan, mulai tahun 2010 hingga 2012 yang lalu, sekitar 700 orang PNS di Bali Utara berhenti bekerja karena sudah memasuki masa pensiun. “Karena ada moratorium, banyak PNS kami yang sudah pensiun namun belum bisa ditambah dengan PNS baru,” katanya.
Mengatasi kondisi ini, lanjut Rousmini, pemerintah daerah tahun 2013 ini merencanakan mengusulkan formasi perekrutan CPNS. Tahap awal dari rencana itu, pemkab sudah menyiapkan berkas persyaratan bagi kabupaten/kota yang akan melakukan perekrutan CPNS. Syarat tersebut seperti analisis beban kerja, analisis jabatan (anjap), dan pemenuhan syarat alokasi belanja pegawai diharuskan maksimal 50 persen dari total APBD.
Dari beberapa persyaratan tersebut, alokasi belanja pegawai yang belum bisa dipenuhi, karena kondisi APBD Buleleng yang belum memungkinkan untuk mengalokasikan belanja pegawai maksimal 50 persen dari total APBD. Saat ini, alokasi belanja pegawai dari total APBD Buleleng 67 persen. Atas kondisi ini, pemkab tetap yakin formasi yang diusulkan akan disetujui.
Pertimbangan yang dipakai untuk menguatkan bahwa Buleleng perlu menambah jumlah pegawainya karena PNS yang pensiun jumlahnya mencapai 700 orang. “Dari persyaratan itu hanya masalah kesiapan alokasi belanja pegawai yang sepertinya belum memenuhi. Tapi kami coba dengan analisis beban kerja dan analisis jabatan itu ditambah PNS yang pensiun begitu banyak, mudah-mudahan pemerintah mempertimbangkan usulan kami,” jelasnya.
Rousmini menambahkan, dari rencana awal formasi perekrutan CPNS tahun 2013 ini jumlahnya belum dipastikan. Hanya, dari perkiraan jumlah formasi yang diusulkan 900 orang. Dari jumlah keseluruhan formasi tersebut, paling banyak formasinya berasal dari tenaga pendidik (guru) Sekolah Dasar (SD). Untuk formasi guru SD ini rencananya ditambah 600 orang.
Penambahan guru SD sebanyak itu karena Buleleng sampai tahun ini masih mengalami krisis guru. Sedangkan formasi lainnya akan diisi dari tenaga medis dan tenaga teknis lainnya. “Ini rencana formasi yang kami usulkan. Saat ini pembahasan masih di tingkat kebupaten dan analisis jabatan serta analisis beban kerja dari BKN. Setelah syarat dinyatakan lengkap, baru kami akan sampaikan kepada DPRD Buleleng sekaligus meminta persetujuan, selanjutnya kami akan usulkan ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Men-PAN),” imbuhnya.