Saturday, December 29, 2012

Disiplin Pegawai Negeri Sipil masih Rendah

Disiplin pegawai negeri sipil di ling­kungan Pemprov Sumbar ma­sih rendah. Dalam dua tahun terakhir, tercatat 30 PNS yang dijatuhi sanksi. Seorang di antaranya dipecat.

“Beberapa waktu lalu, Men­dagri menyampaikan, sedi­kitnya 1.091 PNS terjerat per­soalan hukum. Alhamdulillah sejak tahun 2011 lalu, belum ada PNS Pemprov yang terseret persoalan hukum,” ujar Sek­prov Sumbar Ali Asmar kepada Padang Eks­pres akhir pekan lalu.

Tapi, dia melihat pelang­garan masih terjadi. Jenisnya, mulai dari tidak masuk kantor, menambah jatah libur atau bentuk-bentuk pelanggaran disiplin lainnya.

Agar pelayanan publik le­bih baik ke depan, Sekprov berkomitmen melakukan re­for­masi birokrasi. Paradigma dan budaya kerja malas PNS harus diubah karena termasuk bagian dari korupsi. “Jika pelayanannya prima dan tidak berbelit-belit, maka tidak akan ada peluang korupsi dalam pengurusan perizinan. Sebab, semuanya dilakukan secara transparan,” ucapnya.

Sekretaris Inspektorat Sum­bar, Mardi mengatakan, disiplin PNS dari tahun 2010 sampai 2012 sudah semakin membaik. Indikatornya ter­lihat dari berkurangnya sanksi yang diberikan terhadap PNS yang melanggar disiplin kepe­gawaian di Pemprov Sumbar.

Tahun 2011 lalu, sedikitnya 23 PNS diberikan sanksi ke­disip­linan, tahun ini ada 7 PNS yang telah diberikan sanksi kedisiplinan. Bahkan ada satu PNS yang dipecat berbuat kesa­lahan fatal. “Kami tegas terha­dap PNS yang tidak menja­lankan tugasnya. Dalam pene­gakan disiplin pegawai, kami tak pernah pandang bulu. Bah­kan dari internal kami, jika me­lakukan pelanggaran juga kami tindak tegas,” ujarnya.

Title: Disiplin Pegawai Negeri Sipil masih Rendah; Written by paytren; Rating: 5 dari 5