Pihak ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY-Jateng menerima laporan tentang kejanggalan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Dosen Arsitektur Fakultas Teknik Universitas Diponegoro. Inti laporannya ada seorang nama yang tiba-tiba lolos tanpa melalui tes terlebih dahulu.
“Ada orang yang tidak lulus tes tahap I atau tes kompetensi dasar malah diterima,” kata sumber yang enggan disebut namanya.
Ia bukan korban tapi akademisi yang memperhatikan kejanggalan itu. Ia menjelaskan kronologis kejanggalan itu. Pada Senin (8/10/2012) di situs cpns.kemdikbud.go.id, diumumkan daftar peserta yang lulus tes kompetensi dasar, untuk Teknik Arsitektur Undip.
Ada empat orang yang lolos antara lain no urut: 1. Irawan Setyabudi, 8. Bintang Noor Prabowo, 9. Nur Fauziah, dan nomer urut 10. Rani Hapsari.
Lalu pada pengumuman tes tahap II yaitu Rabu (24/10/2012) yang lulus adalah Bintang Noor Prabowo dan Resza Riskiyanto. Lolosnya peserta bernama Resza Riskiyanto yang dianggap janggal. “Bukankah kelulusan tes tahap I adalah syarat sah untuk ikut tes tahap II? Siapa yang bermain di balik ini?” katanya.