Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) memantau kenetralan pegawai negeri sipil (PNS) dalam ajang pemilukada Kota Sukabumi. Pasalnya, sesuai dengan ketentuan PNS harus netral. Seperti diketahui ada empat pasangan Walikota Sukabumi yang maju dalam Pemilukada yang akan digelar pada 24 Februari 2013 mendatang.
Keempatnya adalah Muraz-Achmad Fahmi (diusung Partai Demokrat, PKS, dan PKB), Mulyono-Jona Arizona (PDIP dan PPP), dan Andri Hamami-Dangkih AS Nuklir (Partai Golkar dan Republikan).
Satu pasangan lainnya yaitu duet Sanusi Harjadireja-Yeyet Hudayat yang diusung PAN, PBB, Gerindra dan gabungan partai nonparlemen. “Panwas memantau kenetralan PNS dalam ajang pemilukada,” ujar Ketua Panwaslu Kota Sukabumi, Ending Muhidin.
Seperti diketahui, ada tiga mantan birokrat dan dua orang PNS aktif yang kini mencalonkan diri sebagai calon Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi. Mereka adalah Muhammad Muraz (mantan Sekda Pemkot Sukabumi), Mulyono (Mantan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) dan Wakil Walikota Sukabumi) dan Sanusi Harjadireja (mantan Kadisdik Kota Sukabumi).
Sementara PNS aktif yakni Yeyet Hudayat yang menjabat sebagai Kepala Balai Pengelolaan Jalan (BPJ) Wilayah II Sukabumi, Dinas Bina Marga Jabar. Terakhir, Dangkih AS Nuklir yang merupakan PNS di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Ketua Pokja Penyelenggaran Pemilukada KPU Kota Sukabumi, Agus Firmansyah, mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya pengawasan pelanggaran kepada Panwaslu.
KPU kini fokus pada tahapan pemeriksaan kesehatan empat calon walikota dan wakilnya. “Penetapan calon hanya tinggal menunggu hasil tes kesehatan,” ujar Agus. Rencananya, penetapan calon walikota baru dilakukan pada 17 Desember mendatang.