Wakil Gubernur Sumbar Muslim Kasim mengimbau Pegawai Negeri Sipil ( PNS) tidak membuka peluang terjadinya Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN). Prosedur birokrasi yang panjang dan berbelit-belit merupakan pintu masuk terhadap praktik KKN. Makanya, PNS dituntut memberikan pelayanan prima pada masyarakat.
”Ingat, jajaran aparatur pemerintah adalah pelayanan masyarakat. Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan prima dari pemerintah di mana pun dan kapan pun. Sebaliknya, pemerintah berkewajiban memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya. Kita menyadari bahwa birokrasi masih perlu disempurnakan,” ujar Muslim Kasim saat HUT Kopri ke-41 di lapangan kantor Gubernur.
Ia menyebutkan, publik masih melihat bahwa birokrasi cenderung berbelit dan rumit. Patut disyukuri, melalui reformasi birokrasi, kelembagaan pelayanan publik terus ditata, menyederhanakan prosedur pelayaan, serta menerapkan standar pelayanan minimal.
”Saya tegaskan lagi bahwa sudah tugas PNS untuk meningkatkan komitmen pemberian pelayanan publik terbaik bagi masyarakat. Pelayanan betul-betul merupakan wujud dari nilai-nilai dan esensi tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa,” ucapnya.
Aparatur negara, tambah Muslim, harus menghindari tersangkut tindak pidana korupsi. Pasalnya, esensi reformasi birokrasi adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat menggunakan anggaran secara transparan, akuntabel, serta efektif dan efisien. Reformasi birokrasi dan pendayagunaan aparatur negara perlu terus dilanjutkan, untuk mempercepat perbaikan kinerja birokrasi , mewujudkan tata kelola pemerintahan baik dan mewujudkan tujuan pembangunan nasional.
”Saya minta agar peningkatan kinerja sebagai abdi negara dan abdi masyarakat dalam menjalankan kebijakan pemerintah terus ditingkatkan, baik di tingkat pusat maupun daerah. Pastikan rakyat benar-benar dapat merasakan manfaat dari berbagai kebijakan pembangunan yang digulirkan pemerintah,” ucapnya.
Muslim juga mengimbau PNS memperkokoh netralitas di tengah dinamika politik, utamanya pilkada di berbagai daerah. Hindari praktik-praktik politik praktis. Selain itu, pelihara dedikasi, integrasi dan loyalitas yang tinggi.
”Mari kita tuntaskan reformasi birokrasi untuk memantapkan postur pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Tingkatkan profesionlisme dan kompetensi dan ciptakan birokrasi yang mampu memberikan pelayanan publik yang profesional,” ucapnya.
Mantan Bupati Padangpariaman mengatakan, di tengah momentum percepatan pembangunan saat ini, PNS harus melaksanakan tugas dan pengabdian dengan penuh tanggung jawab. ”Saat ini, harapan rakyat kepada pemerintah sangat tinggi. Jangan kecewakan rakyat. Bekerjalah segiat mungkin. Berikhtiar penuh disiplin. Ke depankan rasa tanggung jawab dan semangat berbuat terbaik. Jadikan pelaksanaan tugas dan pengabdian sebagai bagian dari ibadah,” ucapnya.
Peningkatan kinerja aparatur pemerintah negara melalui reformasi birokrasi, memiliki posisi sangat strategis terhadap keberhasilan pencapaian tujuan pembangunan nasional. Pelayanan publik yang bersih, cepat dan berkualitas merupakan kewajiban semua aparatur negara. Kualitas pelayanan kepada masyarakat, tentu akan semakin baik, jika segenap aparatur pemerintahan mampu mengubah pola pikir dari mental penguasa menjadi birokrat yang bermental abdi masyarakat. ”Birokrasi yang semakin transparan dan akuntabel dalam memberikan pelayanan yang murah, cepat dan baik pada masyarakat,” ucapnya.
Pengamat Kebijakan Publik Eka Vidia berharap, pembenahan terhadap perbaikan terhadap kualitas pelayanan publik hendaknya tak hanya sebatas jargon. Namun hal tersebut benar-benar diterapkan dalam kondisi riil.
”Keluhan masyarakat terhadap pelayanan publik yang diberikan pemerintah sudah acap kali muncul ke permukaan. Namun praktiknya, hal itu tetap saja terus terjadi walau komitmen untuk perbaikan kualitas layanan telah berungkali diproklamirkan pemerintah,” ucapnya.
Saat ini, masyarakat butuh tindakan nyata pemerintah memberikan pelayanan prima. Dengan waktu tidak berbelit-belit dan biaya pengurusan perizinan transparan. Sebab tanpa hal tersebut, kualitas peningkatan pelayanan tidak akan terjadi. Butuh komitmen tegas dari pemerintah untuk mewujudkan hal tersebut. Tanpa itu, masyarakat akan tetap tidak mendapatkan pelayanan prima,” ucapnya.
Pemberantasan korupsi, aku Eka, tidak akan terjadi. Jika tidak ada itikad dan kemauan yang kuat dari para aparat terkait untuk membenahi birokrasi dan pelayanan. Sebab, KKN tersebut muncul dari buruknya pelayanan yang diberikan pemerintah terhadap masyarakat dan dunia usaha. Akibatnya, mendorong terjadinya praktik suap. ”Semoga saja, reformasi birokrasi tersebut akan mampu mengubah wajah pengelolaan pelayanan yang diberikan pemerintah,” ucapnya.