Bupati Karanganyar, Rina Iriani SR, menyatakan masih berkomitmen terhadap moratorium atau penghentian sementara rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS). Bahkan orang nomor satu di Bumi Intanpari itu menegaskan tidak akan merekrut CPNS hingga masa akhir jabatannya, tahun 2013. “Saat ini Saya tidak ada rencana rekrurt CPNS, Saya belum berpikir ke sana,” katanya penuh keyakinan.
Rina menjelaskan pihaknya tengah fokus pada analisa beban kerja guna penataan ulang PNS yang sudah ada. Pasalnya sejak beberapa tahun terakhir diakuinya belanja pegawai menyerap paling banyak Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Penataan ulang pegawai menurutnya tidak boleh menurunkan kualitas kinerja melainkan harus bisa memberi efek positif.
Kuncinya, Rina melanjutkan, penataan ulang pegawai berdasar spesialisasi keilmuan atau bidang kerja yang bersangkutan. Dia mencontohkan, tenaga pengajar harus mempunyai ilmu dan keahlian mengajar. Pendidikan kilat (diklat) menjadi salah satu opsi yang akan diambil dalam penataan pegawai. “Insya Allah tidak ada rekrutmen CPNS hingga tahun depan, kecuali kepepet atau situasi darurat,” imbuhnya. Rina mengungkapkan kebijakan moratorium rekrutmen CPNS mulai menunjukkan dampak positif peningkatan anggaran belanja langsung.
Secara terpisah, Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Karanganyar, Nur Halimah, membenarkan, untuk saat ini belum ada rencana perihal rekrutmen CPNS. Pihaknya bersama Bagian Organisasi Kepegawaian masih fokus menyusun analisa beban kerja (ABK).
Nur menegaskan pihaknya belum bisa bergerak terkait penataan ulang PNS bila belum ada ABK. Lebih lanjut dia menjelaskan penataan pegawai nantinya akan dilakukan secara menyeluruh. Tujuannya optimalisasi dan efisiensi kinerja jajaran SKPD Karanganyar. Salah satu fokus penataan PNS yakni di jajaran Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora).
Jamak sudah diketahui, jenjang sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) di Bumi Intanpari kelebihan jumlah tenaga pengajar (guru). Padahal di sisi lain jenjang sekolah dasar (SD) kekurangan guru. Kondisi itu telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir. Rencananya, sebagian guru jenjang SMA/SMK akan dialihkan menjadi guru SD. Teknisnya dengan membuat surat pernyataan kesediaan yang bersangkutan.