Pemerintah Kota Balikpapan memastikan untuk menaikkan tunjangan bagi pegawai negeri sipil (PNS) sebelum awal 2013 guna medorong peningkatan kinerja dan kualitas layanan kepada masyarakat.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Balikpapan Fauzi mengatakan kepastian tersebut diperoleh berdasarkan kesepakatan antara eksekutif dan legislatif mengenai keuangan daerah. Nantinya, sekitar 6.000 PNS yang ada di lingkungan Pemkot Balikpapan berhak memperoleh tunjangan sesuai dengan kriteria yang ditentukan.
“Pengaturannya berdasarkan SK Walikota yang akan dikeluarkan akhir November ini. SK itu juga akan menyebutkan besaran tunjangan yang akan diterima oleh pegawai,” ujarnya.
Fauzi mengaku juga turut memformulasikan besaran tunjangan yang akan diberikan kepada PNS tersebut. Hanya saja, dirinya enggan membeberkan detailnya karena keptusan berada pada SK Walikota. Dia hanya menegaskan porsi belanja tidak langsung, termasuk pembayaran gaji dan tunjangan pegawai, tidak lebih dari 40%.
Sebelumnya, Wakil Walikota Balikpapan Heru Bambang mengatakan melalui peningkatan tunjangan diharapkan kinerja dan kualitas layanan pegawai kepada masyarakat juga tutur meningkat. Nantinya, pihaknya juga akan menerapkan penilaian kinerja kepada pegawai agar bisa dilakukan kontrol terhadap kualitas PNS.
Sekretaris Daerah Kota Balikpapan Sayid M.N. Fadli mengatakan kenaikan tersebut juga bisa dianggap sebagai salah satu penyesuaian dengan daerah lain di Kalimantan Timur yang tunjangan kepada PNS – nya mengalami kenaikan dalam beberapa tahun terakhir. Sementara, kenaikan tunjangan bagi PNS di Kota Balikpapan baru direalisasikan sekarang yang besarannya masih menunggu SK Walikota.
Besaran tunjangan tersebut, tambah Fadli, juga akan disesuaikan dengan tugas dan tanggung jawab dari masig-masing PNS. Dia menegaskan kenaikan ini masih dalam tahap yang wajar karena pihaknya sudah memertimbangkan aspek lain termasuk anggaran untuk pengembangan fisik dan infrastruktur kota.