Sekretaris Kabinet Dipo Alam menyebut laporan yang diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan bukti kebangkitan pegawai negeri sipil (PNS) dari tekanan oknum di kementerian dan DPR. “Intinya (laporan ini) kebangkitan PNS sekarang yang selama ini tertekan beberapa oknum di DPR dan kementeriannya sendiri,” katanya ketika menyerahkan laporan di Gedung KPK, Jakarta.
Menurut Dipo, momentum tersebut muncul setelah dikeluarkannya Surat Edaran Sekretaris Kabinet Nomor SE-542/Seskab/IX/2012 yang menggerakkan PNS dari kementerian untuk menyampaikan laporan.
“Ini momentumnya ada setelah ada Surat Edaran 542. Mereka melaporkan dan sekarang bertambah lagi,” ujar Dipo.
Dipo juga mengatakan terdapat beberapa laporan yang masuk terkait potensi kerugian. “Sekarang bertambah ada dua kementerian yang berpotensi ‘kongkalingkong’ di sana sehingga kami mendapat laporan itu dan dapat tercegah. Memang pencegahan lebih baik dari pada sudah terjadi kerugian negara,” kata dia.
Dipo Alam mendatangi Gedung KPK pada pukul 19:46 WIB dan keluar pada pukul 20:35 WIB setelah menyampaikan laporan terkait “kongkalikong” penggunaan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara Perubahan (APBN P) tahun 2012 antara anggota DPR dan rekanan atau pengusaha.
Sebelumnya, dalam keterangan pers di Gedung Sekretaris Kabinet di Kompleks Kementerian Sekretariat Negara, Dipo Alam menyampaikan adanya laporan oleh PNS terkait terjadinya “kongkalikong” penggunaan APBN P 2012 antara oknum di DPR dan rekanan (pengusaha) yang dapat merugikan negara sebesar Rp70 miliar.