Tunjangan Kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dihapuskan. Penghapusan itu dikarenakan setelah dilakukan evaluasi. Ternyata, kinerja PNS dianggap tidak membaik.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Ir. Syarahsaddin mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah dilakjukan evaluasi oleh tim Unit Kerja Gubernur Bidang Percepatan Pelaksanaan Pembangunan (UKGP3).
“Mereka menyatakan, kinerja PNS tidak membaik. Karena itu diputuskan dihapus,” tandasnya. Namun, keputusan itu akan diberlakukan sejak awal 2013. “Tapi, untuk tunjangan kinerja tetap akan kita berikan,” tandasnya.
Besaran tunjangan kesejahteraan yang dihapuskan itu sebesar Rp 400 ribu per orang. Berarti, pada tahun 2013 mendatang, 6 ribu PNS akan kehilangan tunjangan kesejahteraan Rp 400 ribu itu.
Sementara, untuk besaran tunjangan kinerja, jelas Sekda, akan diukur sesuai kinerja masing-masing pegawai.
Pegawai yang disiplin dan kinerjanya baik akan mendapatkan nilai yang lebih ketimbang yang sering membolos. Sekda juga menyebut, dengan pemotongan uang kesejahteraan itu, Pemprov Jambi berhemat sebesar Rp 32 miliar. Anggaran yang dinikmati PNS Pemprov Jambi itu, ke depan akan dialihkan ke sektor lain. “Kita alihkan ke sektor pendidikan yang lebih penting,” terangnya.
Seperti diketahui, Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus dan Wakil Gubernur Jambi, Fachrori Umar sering kali mengeluhkan kinerja PNS di lingkup Pemprov Jambi yang tak kunjung membaik. Padahal, sudah diberikan tambahan uang kesejahteraan dan kinerja untuk memperbaiki birokrasi di Pemprov Jambi, namun nyatanya gubernur dan Wagub tetap dibuat kecewa.
Atas dasar inilah, gubernur memerintahkan UKGP3 untuk melakukan evaluasi atas efektivitas tunjangan itu dengan perbikan kinerja PNS, namun nyatanya tidak memberikan perubahan yang signifikan. Karena itu, akhirnya diputuskan tunjangan kesejahteraan itu dihapuskan.