Ratusan karyawan dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tergabung dalam Serikat Pekerja Kereta Api dan Serikat Pekerja Perkebunan Pusat Penelitian Kelapa Sawit (SP-BUN PPKS) berunjuk rasa secara terpisah di Medan, Mereka berdemo terkait persoalan aset tanah kedua BUMN ini yang diklaim pihak lain.
Massa Serikat Pekerja Kereta Api berdemo di depan kantor Wali Kota Medan, Gedung DPRD Sumut, dan Kejaksaan Tinggi Sumut. Mereka menuntut agar lahan milik PT KAI yang dikuasai dan sudah dibangun pihak lain segera dikembalikan. “Kami berunjuk rasa agar aset PT KAI seluas 74.402 meter persegi di Kelurahan Gang Buntu agar dikembalikan,” kata Ketua Umum Serikat Pekerja Kereta Api Nugroho.
Lahan di kelurahan tersebut sebelumnya merupakan kompleks perumahan karyawan PT KAI. Namun, saat ini lahan itu dikuasai pihak swasta dan sudah dibangun rumah sakit mewah, kompleks ruko dan pusat perbelanjaan.
“Dari dulu orang tahu, itu lahan kereta api dan sudah ada putusan MA yang menyatakan status tanah hak dan milik PT KAI,” kata Nugroho lagi. Mereka yang berdemo bukan hanya anggota serikat pekerja dari Sumut, sebagian datang dari Jember, Surabaya, Mojokerto, dan Jakarta.
Massa berencana mempertanyakan progres proses hukum terkait dugaan penyimpangan dilakukan pihak-pihak yang menjual lahan milik PT KAI. Tidak tertutup kemungkinan, mereka juga akan mempertanyakan persoalan ini ke KPK. “Ini akan terus bergulir,” sebut Nugroho.
Sementara itu, empat ratusan anggota SP-BUN PPKS mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Medan. Mereka berunjuk rasa menyusul gugatan pihak lain terhadap lahan kantor dan perumahan mereka yang dilakukan pihak lain yang mengklaim memiliki lahan tersebut.
“Lahan ini resmi milik PPKS, yang sudah ada sejak zaman Belanda. Lalu, pada 1988 kita sudah punya hak pakai dari Departemen Pertanian. Itu jelas dan resmi, tiba-tiba pada 2006 ada akta jual beli menggunakan Grand Sultan yang dilakukan oknum yang pernah tersangkut kasus Grand Sultan palsu, bahkan sekarang dia sudah ditetapkan sebagai DPO,” kata Yusran Pangaribuan, Ketua Umum SP-BUN PPKS.
Massa SP-BUN PPKS meminta agar hakim yang menyidangkan gugatan itu bersikap adil dan berpihak pada kebenaran. “Sidang kasus ini akan terus kami pantau, jangan sampai jadi mainan mafia tanah,” tegas Yusran.