Monday, December 31, 2012

Tidak Netral, PNS Harus Disanksi

Menjelang Pilkada Banyumas 2013, netralitas pegawai negeri sipil (PNS) di Banyumas dipertanyakan. Mengingat, dua dari enam pasangan yang mendaftar berstatus incumbent. “Sudah saatnya, sanksi tegas diberikan kepada PNS yang tidak netral. Kalau hanya wejangan, PNS harus netral dan sebagainya itu biasa dan normatif,” kata Wakil Ketua DPRD Banyumas, Mustofa SAg.

Adanya dua calon incumbent, lanjut Mustofa, sangat memungkinkan munculnya friksi dalam tubuh PNS. Politisi asal Kecamatan Tambak tersebut, bahkan tegas mengatakan, mobilisasi PNS sudah mulai dilakukan dari semua level. “Dari yang paling tinggi eselon II, kepala dinas, camat hingga melibatkan kades sudah ada yang memobilisasi. Saya selaku pimpinan DPRD mengingatkan, PNS jangan terjebak politik praktis,” katanya.

Mustofa juga mengaku sudah mengantongi sejumlah nama pejabat yang jadi ‘koordinator’ tim sukses salah satu bakal calon. Friksi PNS, katanya memang bukan hal baru, karena pernah terjadi begitu jelas dalam Pilkada 2008 saat pemilihan bupati langsung pertama.

“Ikut kampanye nanti tidak apa-apa, asal tidak pakai seragam PNS, dan tidak terlibat aktif politik praktis. Kalau yang didukung tidak jadi, nanti jadi korban keganasan birokrasi, masih mending biasa saja,” katanya mengingatkan.

Terpisah, Kepala Laboratorium Politik Unsoed, Indaru Setyo Nurporjo SIP MA memastikan dua calon incumbent sudah memiliki ‘gerbong’ sendiri-sendiri. “Meski skalanya berbeda, tapi sudah wajar jika calon incumbent sudah mengatur kekuatan di tubuh PNS,” katanya.

Sementara PNS sendiri, lanjut Indaru, juga cenderung pragmatis. Artinya, mereka akan mencari aman, dalam menentukan pilihan dalam Pilkada Banyumas 2013. “Pragmatis ada yang orientasi jabatan, ada juga yang asal aman dan itu terjadi dimana-mana,” ujarnya lagi.

Ketua KPU Banyumas, Aan Rohaeni menambahkan, PP Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Sementara Bupati Banyumas Mardjoko dalam beberapa kesempatan selalu berpesan agar PNS khususnya tidak terlibat aksi saling dukung. Terakhir, pernyataan itu disampaikan usai memimpin upacara HUT Korpri ke 41 tingkat Kabupaten Banyumas, di GOR Satria Purwokerto.

Seperti diketahui, dua calon incumbent yang dimaksud adalah Mardjoko yang saat ini menjabat bupati dan Achmad Husein, wakil bupati. Keduanya maju dengan pasangan berbeda. Mardjoko dengan dokter Gempol diusung Golkar, Hanura, Gerindra dan partai non parlemen. Sementara Achmad Husein dengan dokter Budhi Setiawan diusung PDI P dan PPP.

Title: Tidak Netral, PNS Harus Disanksi; Written by paytren; Rating: 5 dari 5